Javasatu,Semarang- Dalam rangka pengecekan kesiapan penyekatan jalur mudik 2021, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., memberikan pengarahan kepada para Kapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim di jajaran Ekswil Kedu di Hotel Grand Artos Magelang, Kamis (15/4/2021).
Dalam arahannya Kapolda menyampaikan bahwa saat ini Polri telah melaksanakan pengecekan arus mudik baik di jalan tol maupun di jalan arteri sebagai persiapan jelang Idul Fitri 1442 H.
Kapolda juga memerintahkan Jajaran di Ekswil Kedu untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengantisipasi kerumunan massa di tempat-tempat wisata seperti Candi Borobudur, Dieng, Batujajar dan lainnya.
“Tempat-tempat wisata harus diantisipasi kalo ada kerumunan massa juga prokes harus dan wajib diterapkan” terang Kapolda Jateng, Kamis (15/4/2021).
Pihaknya membeberkan, sama seperti di daerah lain, pos-pos seperti Pos Pam dan Pos Yan siap berjaga 1×24 jam serta dibangun di Rest Area.
Pos-pos ini, dikatakan Kapolda Jateng, tujuannya untuk pendisiplinan prokes 5 M bagi pengguna jalan dan masyarakat. Nantinya dalam pos-pos ini akan ditempatkan personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan instansi terkait lainnya.
“Jauh-jauh hari sudah kami lakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sifatnya antisipasi di jalan-jalan tol maupun arteri yang diperkirakan akan banyak dilewati pengguna jalan jelang lebaran nanti” tegas Kapolda Jateng.
Menurut Kapolda Jateng, wilayah Jawa Tengah akan menjadi sentral mudik lebaran, untuk itu Jajaranya telah menyiapkan 14 titik penyekatan di pintu masuk wilayah Jawa Tengah dari mulai Brebes sampai di perbatasan Jawa Timur dan Cilacap.
“Polri juga telah mensosialisasikan penyekatan tersebut pada masyarakat, hal ini terkait juga dengan larangan mudik” ujarnya.
Kapolda mengatakan, jajaran Polda Jateng akan melakukan Pengecekan kendaraan dengan skala prioritas khusus plat nomor kendaraan dari luar daerah Jawa Tengah.
“Kalau didapati ada pengendara yang ngeyel untuk tetap mudik perintah saya tidak ada lain ya suruh kembali ke daerahnya” tegas Kapolda Jateng. (Bas/Saf)