Javasatu,Gresik- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyerahkan Jaminan Perlindungan Sosial kepada 24.532 orang. Mereka yang menerima bantuan adalah, Para Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Marbot, Selasa (11/5/2021) bertempat di Ruang Mandala Bakti Praja Gresik.

Gus Yani sapaan akrab Fandi Akhmad Yani mengaku bangga bisa merealisasikan bantuan tersebut. Ia mengaku, bantuan ini hasil desakan Bu Min sapaan akrab Aminatun Habibah kepada dirinya.
“Saya bersama Bu Min merasa senang bisa merealisasikan bantuan ini. Terus terang ini merupakan desakan Bu Min yang sejak seminggu setelah kami dilantik, beliau selalu meminta kepada saya untuk segera merealisasikan bantuan ini. Tepat dihari yang ke 73 sejak kami dilantik, hari ini akhirnya banuan ini bisa kami realisasikan” ungkap Gus Yani.
Gus Yani meminta doa restu, agar dalam menjalankan pemerintahan selalu lancar dan keduanya selalu sehat. Dia berupaya tahun depan bisa lebih siap lagi dalam memberikan bantuan ini dengan jumlah yang lebih besar serta cakupan lebih banyak.

Pada kesempatan itu Bu Min Wakil Bupati Gresik, memang mengakui bahwa bantuan ini murni keinginannya.
“Betapa sulitnya dalam waktu singkat dan mendesak untuk merealisasikan bantuan ini. Kami berkonsultasi kesana sini sampai ke Gubernur Jawa Timur. Kerena bantuan harus by name by address dan akhirnya Pak Bupati membuat paying hukumnya” katanya.
Menurut Bu Min, sudah sejak lama dirinya ingin memberikan bantuan kepada guru guru non PNS, Guru TPQ, Marbot, dan tenaga kependidikan lain misalnya staf TU di sekolah, tukang kebun, tukang bersih-bersih. Seperti yang disampaikan Bupati, Bu Min mengakui bahwa dengan waktu yang mendesak, pihaknya belum terlalu siap.
“Tentu saja tidak semua penerima manfaat bisa menerima seketika saat ini, karena harus diterimakan langsung tentu saja beberapa orang akan diterimakan setelah lebaran. Semoga Tahun depan bisa lebih siap lagi, sehingga bantuannya bisa lebih besar dan menjangkau lebih banyak” tandasnya.

Sementara, Kepala bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan bahwa Jaminan Perlindungan Sosial ini terealisasi selain dari dana APBD, juga berasal dari Dana yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas ) Kabupaten Gresik.
“Sebagian bantuan untuk Guru TPQ dan Marbot berasal dari Zakat Infaq dan Shodaqoh yang dikelola Baznas Gresik” katanya.
Data yang diperoleh, rincian Penerima manfaat (PM) Dana Jaminan Perlindungan Sosial yaitu, untuk pendidik dan tenaga kependidikan di bawah Kemenag sebanyak 17.094 PM, dibawah Dinas Pendidikan sebanyak 5.650 PM, Hafidz /Marbot sebanyak 988 PM. Sedangkan dari Baznas diterimakan kepada 600 guru TPQ dan 300 marbot. (Bas/Saf)