email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dapat Asimilasi dari Rutan Gresik, Mahmud Jalani Tahanan Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Pasca mendapatkan asimilasi dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Cerme, Gresik, Anggota DPRD yang tersangkut kasus penipuan jual beli tanah Mahmud, kini menjalani tahanan rumah.

Mahmud

Politisi partai Nasdem itu telah menjalani masa tahanan selama tiga hari per tanggal 18 Januari 2021 sampai 20 Januari 2021.

“Tercatat di Lapas di Tahun 2019, dan tanggal 18 Januari 2021 eksekusi di sini per tanggal 21 Januari 2021 Mahmud keluar dari Lapas sebagai tahanan rumah. Yang sebelumnya beliau usai menjalani hukuman lima bulan 27 hari,” ungkap Staf Pelayanan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gresik Achmad Nuruddin.

Terlibat Kasus Penipuan

Menurutnya, terpidana Mahmud sudah bebas dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, terlibat penipuan jual beli tanah. Namun pengadilan memutuskan 1 tahun penjara setelah pihak kejaksaan melakukan kasasi.

“Nah setelah tiga hari menjalani masa tahanan, yang bersangkutan mendapatkan asimilasi sesuai Permekumham No 32 tahun 2020,” terang Nuruddin saat di Lokasi Rutan Kelas II Cerme Gresik, Kamis (25/2/2021).

Politisi background pengusaha itu sudah menjalani masa tahanan selama 5 bulan 27 hari. Dan mendapatkan surat keterangan (SK) dari Kepala Rutan Gresik.

“Sehingga dari asimilasi ini hanya menjalani 6 bulan masa tahanan di Rumah setelah tiga hari di Rutan,” ujarnya.

Setelah menjalani masa tahanan di Rumah terpidana tidak boleh bepergian sampai pidana itu habis.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Kalau ada apa-apa bukan kewenangan kami. Tapi kewenangan Balai Pemasyarakatan (Bapas) bukan jadi warga binaan, tapi menjadi klien Bapas,” tutur Nuruddin.

Kini, Mahmud memang dilepaskan, tetapi masih dalam pengawasan balai kemasyarakatan.

“Dan sebab yang bersangkutan mendapatkan asimilasi yakni, sudah menjalani setengah masa pidana. Dan 2 per 3 masa pidananya tidak lebih dari bulan Juni,” tutup Nuruddin.

Dasar Penahanan surat perintah/ penetapan Penahanan sesuai dengan nomor 138K/PID/2020 tanggal 18/01/2021. Mahmud ditahan dengan perkara penipuan pasal 378 KUHP dengan di putus 1 tahun penjara yang diserahkan Jaksa Ferry Hary Ardinato. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anggota DPRD GresikPartai PolitikPoliti Partai Nasdem tersangkut kasus penipuan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

Majelis Diba’ Jadi Jembatan Ukhuwah KKN Al-Qolam Malang di Kaumrejo

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

Majelis Diba’ Jadi Jembatan Ukhuwah KKN Al-Qolam Malang di Kaumrejo

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved