Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Religi
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Esai
  • TNI-POLRI
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Dapat Asimilasi dari Rutan Gresik, Mahmud Jalani Tahanan Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Pasca mendapatkan asimilasi dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Cerme, Gresik, Anggota DPRD yang tersangkut kasus penipuan jual beli tanah Mahmud, kini menjalani tahanan rumah.

Mahmud

Politisi partai Nasdem itu telah menjalani masa tahanan selama tiga hari per tanggal 18 Januari 2021 sampai 20 Januari 2021.

“Tercatat di Lapas di Tahun 2019, dan tanggal 18 Januari 2021 eksekusi di sini per tanggal 21 Januari 2021 Mahmud keluar dari Lapas sebagai tahanan rumah. Yang sebelumnya beliau usai menjalani hukuman lima bulan 27 hari,” ungkap Staf Pelayanan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gresik Achmad Nuruddin.

KONTEN PROMOSI

Terlibat Kasus Penipuan

Menurutnya, terpidana Mahmud sudah bebas dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, terlibat penipuan jual beli tanah. Namun pengadilan memutuskan 1 tahun penjara setelah pihak kejaksaan melakukan kasasi.

“Nah setelah tiga hari menjalani masa tahanan, yang bersangkutan mendapatkan asimilasi sesuai Permekumham No 32 tahun 2020,” terang Nuruddin saat di Lokasi Rutan Kelas II Cerme Gresik, Kamis (25/2/2021).

Politisi background pengusaha itu sudah menjalani masa tahanan selama 5 bulan 27 hari. Dan mendapatkan surat keterangan (SK) dari Kepala Rutan Gresik.

“Sehingga dari asimilasi ini hanya menjalani 6 bulan masa tahanan di Rumah setelah tiga hari di Rutan,” ujarnya.

BacaJuga :

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Gresik Tundukkan Surabaya, Sabet Emas Voli Putri Porprov Jatim 2025

Setelah menjalani masa tahanan di Rumah terpidana tidak boleh bepergian sampai pidana itu habis.

“Kalau ada apa-apa bukan kewenangan kami. Tapi kewenangan Balai Pemasyarakatan (Bapas) bukan jadi warga binaan, tapi menjadi klien Bapas,” tutur Nuruddin.

Kini, Mahmud memang dilepaskan, tetapi masih dalam pengawasan balai kemasyarakatan.

“Dan sebab yang bersangkutan mendapatkan asimilasi yakni, sudah menjalani setengah masa pidana. Dan 2 per 3 masa pidananya tidak lebih dari bulan Juni,” tutup Nuruddin.

Dasar Penahanan surat perintah/ penetapan Penahanan sesuai dengan nomor 138K/PID/2020 tanggal 18/01/2021. Mahmud ditahan dengan perkara penipuan pasal 378 KUHP dengan di putus 1 tahun penjara yang diserahkan Jaksa Ferry Hary Ardinato. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anggota DPRD GresikPartai PolitikPoliti Partai Nasdem tersangkut kasus penipuan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Justicia Networking Forum Gelar Aksi di Solo, Dukung Presiden Prabowo Perangi Korupsi

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

ADVERTISEMENT

Lukisan “Kurikulum Boneka” Karya Isabell Roses Asal Gresik Tampil di Kids Biennale Indonesia 2025

Gresik Tundukkan Surabaya, Sabet Emas Voli Putri Porprov Jatim 2025

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, TNI Kerahkan KRI, Pesawat hingga Kopaska

Prev Next

POPULER HARI INI

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

Tes Potensi Akademik SPMB SMPN Gresik Molor, Server Bermasalah

Bejat! Ayah Tiri di Malang Cabuli Anak Disabilitas saat Rumah Kosong

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

BERITA LAINNYA

Justicia Networking Forum Gelar Aksi di Solo, Dukung Presiden Prabowo Perangi Korupsi

Lukisan “Kurikulum Boneka” Karya Isabell Roses Asal Gresik Tampil di Kids Biennale Indonesia 2025

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, TNI Kerahkan KRI, Pesawat hingga Kopaska

TNI AL Terima KRI Brawijaya-320, Fregat Canggih Buatan Italia

TNI Perkuat Diplomasi Militer, Hadapi Dinamika Geopolitik Global

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

Tim Gateball Kota Batu Bidik Tiga Medali di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Religi
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Esai
  • TNI-POLRI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved