Javasatu
Javastream
marketing@javasatu.com
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us
Minggu, 11 April 2021
No Result
View All Result
Javasatu
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us
Minggu, 11 April 2021
Javasatu
No Result
View All Result
Javastream

Dapat Asimilasi dari Rutan Gresik, Mahmud Jalani Tahanan Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2021
FacebookTwitterWhatsapp

Javasatu,Gresik- Pasca mendapatkan asimilasi dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Cerme, Gresik, Anggota DPRD yang tersangkut kasus penipuan jual beli tanah Mahmud, kini menjalani tahanan rumah.

Mahmud

Politisi partai Nasdem itu telah menjalani masa tahanan selama tiga hari per tanggal 18 Januari 2021 sampai 20 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

“Tercatat di Lapas di Tahun 2019, dan tanggal 18 Januari 2021 eksekusi di sini per tanggal 21 Januari 2021 Mahmud keluar dari Lapas sebagai tahanan rumah. Yang sebelumnya beliau usai menjalani hukuman lima bulan 27 hari,” ungkap Staf Pelayanan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gresik Achmad Nuruddin.

ADVERTISEMENT

Terlibat Kasus Penipuan

Menurutnya, terpidana Mahmud sudah bebas dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, terlibat penipuan jual beli tanah. Namun pengadilan memutuskan 1 tahun penjara setelah pihak kejaksaan melakukan kasasi.

“Nah setelah tiga hari menjalani masa tahanan, yang bersangkutan mendapatkan asimilasi sesuai Permekumham No 32 tahun 2020,” terang Nuruddin saat di Lokasi Rutan Kelas II Cerme Gresik, Kamis (25/2/2021).

Politisi background pengusaha itu sudah menjalani masa tahanan selama 5 bulan 27 hari. Dan mendapatkan surat keterangan (SK) dari Kepala Rutan Gresik.

“Sehingga dari asimilasi ini hanya menjalani 6 bulan masa tahanan di Rumah setelah tiga hari di Rutan,” ujarnya.

BacaJuga :

Data Sementara, Kerusakan Akibat Gempa di Malang Capai 876 Rumah

Gempa Susulan di Malang Masih Terjadi, Tak Berpotensi Tsunami

Setelah menjalani masa tahanan di Rumah terpidana tidak boleh bepergian sampai pidana itu habis.

“Kalau ada apa-apa bukan kewenangan kami. Tapi kewenangan Balai Pemasyarakatan (Bapas) bukan jadi warga binaan, tapi menjadi klien Bapas,” tutur Nuruddin.

Kini, Mahmud memang dilepaskan, tetapi masih dalam pengawasan balai kemasyarakatan.

“Dan sebab yang bersangkutan mendapatkan asimilasi yakni, sudah menjalani setengah masa pidana. Dan 2 per 3 masa pidananya tidak lebih dari bulan Juni,” tutup Nuruddin.

Dasar Penahanan surat perintah/ penetapan Penahanan sesuai dengan nomor 138K/PID/2020 tanggal 18/01/2021. Mahmud ditahan dengan perkara penipuan pasal 378 KUHP dengan di putus 1 tahun penjara yang diserahkan Jaksa Ferry Hary Ardinato. (Bas/Arf)

Tags: Anggota DPRD GresikPartai PolitikPoliti Partai Nasdem tersangkut kasus penipuan
ShareTweetSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Yonif 512 Bagikan Buku dan Tas ke Sekolah di Perbatasan Papua

11 April 2021

TNI Korem 172/PWY Gelar Swab Bagi Peserta dan Panitia Konas IX GKII

11 April 2021

Data Sementara, Kerusakan Akibat Gempa di Malang Capai 876 Rumah

11 April 2021

RECOMMENDED NEWS

Saling Adu Jurus, Dua Bacalon Wabup Malang Rebut Hati 50 Anggota DPRD

2 tahun ago

Kekeringan, BPBD Segera Distribusikan Air Bersih di Dua Desa Wilayah Malang Selatan

2 tahun ago

Ditemukan Klaster Pernikahan di Surabaya oleh Satgas Covid-19

3 bulan ago

Relawan SAR Kota Malang, Melakukan Bersih Bersih Sampah di Sepadan Sungai Brantas

2 tahun ago

RSS Feed Nusadaily.com

  • “Cinta Hebat”, Lagu Tema “Kisah Untuk Geri” yang Dinyanyikan Angga Yunanda dan Syifa Hadju 10 April 2021
  • “Ustad Milenial”, Serial Bulan Ramadhan dari WeTV 10 April 2021
  • Menparekraf: Industri Kuliner Mampu Dorong Ekonomi Indonesia 10 April 2021
  • Selama Ramadan Jalan Kemasan Yogyakarta Diberlakukan Searah 10 April 2021

Pos-pos Terbaru

  • Satgas Yonif 512 Bagikan Buku dan Tas ke Sekolah di Perbatasan Papua
  • TNI Korem 172/PWY Gelar Swab Bagi Peserta dan Panitia Konas IX GKII
  • Data Sementara, Kerusakan Akibat Gempa di Malang Capai 876 Rumah
  • Gempa Susulan di Malang Masih Terjadi, Tak Berpotensi Tsunami
  • Warga Perum Banjararum Layangkan Ratusan Tandatangan ke Pemkab Malang
  • About Us
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber

© 2021 Javasatu. All Right Reserved

  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us

© 2021 Javasatu. All Right Reserved