email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang Idul Fitri 1442 H, Petugas Tiga Pilar Gresik Gencarkan Operasi Yustisi

by Sudasir Al Ayyubi
25 April 2021

Javasatu,Gresik- Petugas tiga pilar terdiri dari Polres Gresik, Kodim 0817/ dan Satpol PP Gresik menggelar operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik, Sabtu (24/4/2021) malam.

Petugas tiga pilar Gresik gelar operasi yustisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas AKP Yanto mulyanto P saat memimpin operasi juga selaku Pawas bersama Kanit Patroli, KBO Sat Intelkam mengatakan, dalam operasi itu ada 10 anggota Polri, 6 anggota Kodim 0817 dan 7 anggota Satpol PP Gresik.

“Operasi Yustisi ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dalam pengendalian penyebaran Covid-19” katanya.

Yanto menerangkan, dalam operasi yustisi dilakukan secara humanis dengan sasaran kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Malam ini kita laksanakan operasi yustisi sekaligus patroli skala besar gabungan dan razia serta penyekatan antisipasi kriminalitas menjelang idul Fitri” terang Kasatlantas AKP Yanto.

(Foto: Istimewa)

Dibeberkan Kasarlantas, Pukul 21.20 WIB melaksanakan Patroli skala besar dengan rute; Mapolres Gresik Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husoda Kec. Kebomas Kab. Gresik –  Jl. Raya Sumber Kembangan – Jembatan Layang Desa  Prambangan – Jl. Darmosugondo – Jl. Veteran – Jl. Kartini – Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kecamatan Kebomas – Mapolres Gresik.

“Dilanjutkan Pukul 21.30 WIB melaksanakan Operasi Yustisi di Jembatan layang Desa Prambangan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik dengan cara pemeriksaan dan memberikan himbauan kepada pengendara roda 2 dan 4 yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan hasil sanksi teguran simpatik kepada 3 orang” bebernya.

BacaJuga :

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

(Foto: Istimewa)

Kemudian, lanjut Kasatlantas, pukul 21.55 WIB melaksanakan Operasi Yustisi sekaligus opensif/razia kendaraan roda 2 di Jl. Raya Veteran Kecamatan Kebomas Gresik dengan hasil 4 penindakan tilang; STNK 1, SIM 1 dan 2 barang bukti roda 2.

“Kita terus edukasi masyarakat untuk mematuhi prokes guna meminimalisir penyebaran Covid-19” pungkas AKP Yanto. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kodim 0817 GresikOperasi YustisiPolres GresikPOLRIPPKM MikroSatpol PP Gresik

Comments 2

  1. Ping-balik: Tim Gabungan Surakarta Jaring 18 Pelanggar Proskes - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Tim Gabungan Surakarta Jaring 18 Pelanggar Proskes - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

INTERSECTION di Malang Jadi Titik Temu Kurator dan Akademisi Lintas Generasi

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

Prev Next

POPULER HARI INI

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved