email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gelar Dangdutan Anak Kades Gading Bululawang Malang Jadi Tersangka

by Agung Baskoro
30 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Gelar Dangdutan disaat PPKM, Anak Kades Gading Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Y (30) ditetapkan menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono saat dalam kegiatan gelaran vaksinasi COVID-19 di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Minggu (29/8/2021). (Foto: Istimewa)

Kasus anak kades itu mencuat, ketika videonya di unggah dan viral di dunia maya pada bulan Agustus lalu. Gelaran pertunjukan musik dangdut yang melanggar prokes tersebut di lakukan Y untuk launching kafe barunya.

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, ditetapkannya Y sebagai tersangka itu karena sudah melalui gelar perkara. Berdasarkan keterangan puluhan saksi dan saksi ahli dari BPBD Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Y terbukti melanggar protokol kesehatan.

“Karena dia terbukti membuat kerumunan di tengah PPKM Level 4. Kegiatan tersebut mengakibatkan kerumunan dimana penyebaran COVID-19 ini masih tinggi di Kabupaten Malang,” tutur Bagoes saat ditemui di gelaran vaksinasi COVID-19 di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Minggu (29/8/2021).

Saat ini polisi tengah mengumpulkan berkas-berkas kasus, untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Iya ini tinggal melengkapi berkas-berkas kami limpahkan ke Kejaksaan. Ini kami sudah tahap penyidikan dan tersangkanya satu,” tutur Bagoes.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Y tidak dilakukan penahanan.
Y sendiri terancam hukuman satu tahun karena melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 Pasal 1 tentang Ke-karantina-an Kesehatan.

BacaJuga :

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

“Kan di bawah dua tahun jadi tidak kami lakukan penahanan,” tutur dia.

Sebagai informasi, kasus pertunjukan musik dangdut ini tersebar melalui video yang viral di Whatsapp Grup (WAG).

Polisi setelah mengetahui viral langsung melakukan pemanggilan ke Y dan juga Kades Gading, Suwito untuk menjadi saksi. Selain itu, juga ada sekitar 20 orang yang hadir dalam acara tersebut juga dilakukan pemanggilan.

Dihadapan petugas, Y mengaku bahwa itu hanya latihan musik saat launching kafe barunya. Selama gelaran Suwito mengklaim semua hadirin melakukan prokes.

Namun saat ‘latihan musik’ itu secara terpaksa beberapa hadiri melepas masker karena harus merokok seusai makan-makan.

Baca Juga:
  • Kapolri dan Kabareskrim Terima Dua Buku Arist Merdeka Sirait – Kliktimes.com
  • Di Kabupaten Malang Atasi Pengangguran dengan Pelatihan Digital Marketing – Malangartchannel.com

Meskipun kesaksian Suwito mengelak dugaan ‘orkes dangdutan’ dan melanggar prokes, polisi tetap memutuskan acara tersebut melanggar prokes, yakni menyebabkan kerumunan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Bagoes WibisonoKades Gadingkapolres malangOrkes DangdutPelanggar PPKMPolres MalangPPKM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved