Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perlawanan Hukum Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Kandas, Jaksa Siap Lanjutkan Pembuktian

Agung Baskoro by Agung Baskoro
15 September 2025
0

JAVASATU.COM- Upaya hukum terdakwa Syaiful Adhim (34) dalam kasus dugaan pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia resmi kandas. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa dalam sidang putusan sela, Senin (15/9/2025).

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Hakim Ketua Agus Soetrisno menegaskan bahwa eksepsi yang diajukan tidak memiliki dasar kuat.

“Keberatan saudara terdakwa maupun penasihat hukum tidak diterima,” ujarnya saat memimpin sidang di Ruang Cakra, didampingi hakim anggota Nanang Dwi Kristanto dan Reno Hanggara.

Dengan penolakan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian pada 29 September 2025.

ADVERTISEMENT

Jaksa Ari Kuswadi sebelumnya menilai eksepsi terdakwa hanya formalitas, tanpa relevansi terhadap pokok perkara.

Jaksa menegaskan seluruh unsur Pasal 100 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis sudah terpenuhi.

Pasal itu mengatur ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan/atau denda Rp2 miliar bagi pelanggar.

Kasus ini dilaporkan oleh Freddy Nasution, pemilik sah merek Pioneer CNC Indonesia asal Malang.

Freddy menuding Syaiful melakukan pemalsuan merek perusahaan penyedia mesin CNC dan jasa fiber laser tersebut.

Syaiful sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya disidangkan di PN Kepanjen.

Dalam sidang putusan sela, ia tampak tertunduk dan enggan memberikan keterangan usai sidang.

Dengan perlawanan hukum yang ditolak, kini peluang jaksa untuk membuktikan kasus pemalsuan merek ini semakin terbuka lebar di persidangan berikutnya. (agb/saf)

Tags: Pemalsuan MerekPN Kepanjen
Previous Post

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

Next Post

Sehari Pasca Ditemui Mas Dhito, Restu Bocah 8 Tahun di Kediri Langsung Kembali Sekolah

Related Posts

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan
Hukum

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

4 September 2026
PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip
Hukum

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

1 Agustus 2026
Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai
Hukum

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

30 Juli 2026
Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

28 Juli 2026
Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi
Hukum

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

26 Juli 2026
Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi
Hukum

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

24 Juli 2026
Next Post
Mas Dhito Ultimatum Pelaku Penjarahan di Kediri, Deadline Pengembalian Barang hingga 6 September

Sehari Pasca Ditemui Mas Dhito, Restu Bocah 8 Tahun di Kediri Langsung Kembali Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com