email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pungli Tiket Wisata di Malang Dibongkar Polisi 

by Agung Baskoro
22 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Pantai Selok Banyu Meneng, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dua pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (17/11/2024).

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Muhammad Nur, menjelaskan bahwa kedua pelaku, ZA (53) dan JK (47), warga Desa Bandungrejo, terlibat dalam penarikan tiket masuk tanpa memberikan karcis resmi kepada pengunjung.

“Loket wisata ini dikelola melalui Koperasi Ngudi Makmur Sukses. Dari hasil penyidikan, mereka menarik uang tiket masuk sebesar Rp 70.000 tanpa karcis, sementara tarif resmi seharusnya hanya Rp 15.000. Ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Perhutani atau KPH Malang,” ungkap AKP Muhammad Nur saat konferensi pers, Jumat (22/11/2024).

Menurut AKP Nur, para pelaku mulai melakukan aksi pungli ini sejak pandemi Covid-19 berakhir. Barang bukti yang diamankan polisi meliputi uang tunai Rp 8 juta, stempel Kelompok Tani Hutan Ngudi Makmur, serta belasan bundel karcis pengunjung.

Atas perbuatannya, ZA dan JK dijerat dengan Pasal 368 KUHP, Pasal 374 KUHP, dan Pasal 372 KUHP tentang pemerasan dan penggelapan. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Ini menjadi peringatan bagi pengelola wisata agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak merugikan pengunjung,” tegas AKP Muhammad Nur.

Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera serta menciptakan pengelolaan tempat wisata yang lebih profesional di Kabupaten Malang. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Eks Karyawan Dekorasi Pernikahan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

ADVERTISEMENT

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Eks Karyawan Dekorasi Pernikahan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polisi Akan Turun Selidiki Proyek Pembangunan MAN IC Grati Pasuruan

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

BERITA LAINNYA

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved