email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Batu Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu

by Wiyono
23 September 2021

JAVASATU-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu, Kamis (23/9/2021) sore.

Kejari Kota Batu Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu
Kejari Kota Batu tahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMAN 3 Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dua tersangka tersebut adalah Edi Setiawan (ES) selaku mantan ASN di BPKAD dan Nanang Ismawan (NIS) dari pihak swasta yang pada saat itu selaku konsultan studi kelayakan.

Kepala Kejari (Kajari) Kota Batu, Supriyanto mengatakan proses penyidikan yang telah dilakukan tim Penyidik telah menemukan tersangka, maka endingnya ditetapkan sebagai tersangka dan proses selanjutnya akan menuntaskan.

“Untuk memperlancar proses penyidikan maka tim Penyidik berpendapat perlu dilakukan penahanan, maka pada hari ini 23 September, dua orang tersangka dilakukan penahanan Rutan di Lapas kelas 1 Malang hingga 20 hari ke depan” kata Supriyanto.

Akibat perbuatanya, dua orang tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 Undang-undang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana disubsiderkan dengan pasal 3 junto pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun, untuk pasal 2 ayat 1 minimal ancamannya 4 tahun, pasal 3 adalah satu tahun.

Kepala Kejari kota Batu, Supriyanto SH. (Foto: Istimewa)

Ia menerangkan selama proses penyidikan, tim penyidik menemukan adanya kerugian negara Rp 4,080 miliar. Dari total anggaran pengadaan lahan seitar Rp 8,8 miliar.

Dalam pendalaman perkara ini penyidik Kejari Batu juga melibatkan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menghitung besaran kerugian negara. Sebab penilaian BPKP merujuk dari penilaian MAPPI dengan dasar nilai harga wajar saat itu.

BacaJuga :

Ojol Kota Batu Ikut Berjaga di Pos Polisi, Simbol Dukungan untuk Keamanan Kota

Ratusan Driver Ojol di Kota Batu Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Baca Juga:
  • Ketua Federal Reserve AS: Evergrande Gagal Bayar Tak Pengaruhi AS – Kliktimes.com
  • Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com

Pengadaan Lahan SMA 3 Batu, kata Supriyanto, dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 sebesar Rp 8,8 miliar. adapun luas lahan yang dibeli untuk pembangunan sekolah memiliki luas 8,152 meter persegi. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejaksaan Negeri Kota BatuKepala Kejari Kota BatuSMAN 3 Kota BatuSupriyanto SH

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

ADVERTISEMENT

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved