email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Batu Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu

by Wiyono
23 September 2021

JAVASATU-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu, Kamis (23/9/2021) sore.

Kejari Kota Batu Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu
Kejari Kota Batu tahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMAN 3 Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dua tersangka tersebut adalah Edi Setiawan (ES) selaku mantan ASN di BPKAD dan Nanang Ismawan (NIS) dari pihak swasta yang pada saat itu selaku konsultan studi kelayakan.

Kepala Kejari (Kajari) Kota Batu, Supriyanto mengatakan proses penyidikan yang telah dilakukan tim Penyidik telah menemukan tersangka, maka endingnya ditetapkan sebagai tersangka dan proses selanjutnya akan menuntaskan.

“Untuk memperlancar proses penyidikan maka tim Penyidik berpendapat perlu dilakukan penahanan, maka pada hari ini 23 September, dua orang tersangka dilakukan penahanan Rutan di Lapas kelas 1 Malang hingga 20 hari ke depan” kata Supriyanto.

Akibat perbuatanya, dua orang tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 Undang-undang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana disubsiderkan dengan pasal 3 junto pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun, untuk pasal 2 ayat 1 minimal ancamannya 4 tahun, pasal 3 adalah satu tahun.

Kepala Kejari kota Batu, Supriyanto SH. (Foto: Istimewa)

Ia menerangkan selama proses penyidikan, tim penyidik menemukan adanya kerugian negara Rp 4,080 miliar. Dari total anggaran pengadaan lahan seitar Rp 8,8 miliar.

Dalam pendalaman perkara ini penyidik Kejari Batu juga melibatkan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menghitung besaran kerugian negara. Sebab penilaian BPKP merujuk dari penilaian MAPPI dengan dasar nilai harga wajar saat itu.

BacaJuga :

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Baca Juga:
  • Ketua Federal Reserve AS: Evergrande Gagal Bayar Tak Pengaruhi AS – Kliktimes.com
  • Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com

Pengadaan Lahan SMA 3 Batu, kata Supriyanto, dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 sebesar Rp 8,8 miliar. adapun luas lahan yang dibeli untuk pembangunan sekolah memiliki luas 8,152 meter persegi. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejaksaan Negeri Kota BatuKepala Kejari Kota BatuSMAN 3 Kota BatuSupriyanto SH

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved