email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Periksa Rekanan Perumda Giri Tirta Terkait Adanya Pelaporan Dugaan Korupsi

by Sudasir Al Ayyubi
8 April 2021

Javasatu,Gresik- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa rekanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik terkait adanya dugaan korupsi, Rabu (7/4/2021).

Petugas KPK di depan Kantor Perumda Giri Tirta Gresik. (Foto: Istimewa)

Dikabarkan, rekanan yang diperiksa lembaga anti rasuah tersebut, pertama adalah PT Dewata Bangun Tirta (DBT). Perusahaan ini membangun proyek instalasi pengolahan air di Legundi, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 46 miliar. Rekanan kedua adalah PT Drupadi Agung Lestari (DAL). Perusahaan ini membangun proyek rehabilitation operation transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar.

Diketahui, empat penyidik KPK mendatangi Kantor Perumda Giri Tirta di Jalan Raya Permata No 7 itu pukul 10.00 Wib hingga 19.00 Wib, Rabu (7/4/2021).

Selama 9 jam dengan meminjam ruangan Dewan Komisaris Perumda Giri Tirta penyidik KPK melakukan pemeriksaan secara maraton kepada tiga pimpinan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) yang mengetahui persis proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Legundi.

ADVERTISEMENT

Direktur Perumda Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah mengatakan, kedatangan empat penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai dari PT DBT. Sayangnya Zariyah tak mengetahui siapa dan apa jabatan pihak DBT yang diperiksa penyidik KPK.

“Penyidik meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak kontraktor. Kami menyediakan ruangan dewan komisaris yang kosong untuk memeriksa pihak di luar Perumda Giri Tirta,” kata Zariyah kepada awak media.

Zariyah menepis, jika di Perumda Giri Tirta tak ada penggeledahan dan penyitaan dokumen. Bahkan Risa meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada penyidik KPK.

BacaJuga :

Kurang dari 24 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan yang Dibakar di Kebun Tebu Malang

Supermusic Maximum Voltage Rock Festival 2025: Rock Malang Bangkit Lewat “Resurrection of Noise”

“Saya tegaskan KPK disini memeriksa pihak DBT bukan dari internal kami. Selain itu tidak ada penggeledahan. Karena jika ada penggeledahan maka akan disiagakan petugas polisi laras panjang. Jadi kabar adanya kantor PDAM digeledah itu Hoax” tegasnya.

Pejabat perempuan yang baru menjabat dua tahun itu juga mengaku senang pihaknya didatangi KPK. Karena selama proses penyelidikan banyak mendapatkan masukan agar berhati-hati dalam bekerja.

“Diminta keterangan oleh KPK menjadi penyemangat bagi saya dalam memimpin Perumda Giri Tirta Gresik agar lebih baik dan lebih berhati-hati dalam bekerja” pungkasnya.

Sebelum mengakhiri wawancara dengan awak media, Zuriyah juga menepis bahwa jajaran Perumda Giri Tirta Gresik sempat diperiksa di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya. Ia mengatakan pemeriksaan KPK hanya dipusatkan di Kantor BPKP Jawa Timur.

“Saya membiarkan rekan-rekan media menulis. Jadi apabila ada hal yang tidak sesuai hanya bisa tersenyum saja” tandasnya.

Dikabarkan sebelumnya jajaran Perumda Giri Tirta Gresik Pemeriksaan tersebut adalah buntut dari pelaporan dugaan korupsi anggaran kerjasama PDAM dengan dua rekanan investor sejak 2012 untuk membangun proyek di kawasan Driyorejo pada September 2015 lalu. (Bas/Saf)

Tags: kpkPDAM GresikPerumda Giri TirtaPT Dewata Bangun TirtaPT Drupadi Agung Lestari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

ADVERTISEMENT

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Kurang dari 24 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan yang Dibakar di Kebun Tebu Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

BERITA LAINNYA

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved