Javasatu,Malang- Walikota Malang, Sutiaji, memutuskan per hari Senin (16/3/2020) adalah darurat. Hal itu menindaklanjuti edaran yang baru saja diterbitkan.
Walaupun sudah diberlakukan hari ini (16/3/2020), walikota Malang memberikan toleransi bagi mereka yang mengadakan perjalanan keluar masuk di wilayah Kota Malang.

“Hari ini dikeluarkan edaran. Kita putuskan hari ini darurat, hari ini diperlakukan. Nanti malam, semuanya orang yang berkunjung ke Kota Malang, kan masih banyak orang yang berkegiatan. Masih kita beri waktu, hari ini dia mungkin sudah ada, besok masih ditolelir. Setelah hari ini dan besok, sudah tidak boleh,” ujar Sutiaji.
Hal itu ia sampaikan usai rapat koordinasi Covid-19 di Balaikota Malang.
“Besok dan lusa masih mungkin. Karena besok kemungkinan orangnya sudah berada di Malang. Ya keluar juga tidak boleh,” lanjutnya.(saf/krs)