email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Serobot Tanah, 10 Orang Dilaporkan ke Polres Malang

by Agung Baskoro
12 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG – Merasa dirugikan dan sudah mengambil langkah kekeluargaan namun masih menemui jalan buntu. Seorang warga Desa Pringu Kecamatan Bululawang bernama Basuki habis kesabaran, hingga akhirnya harus melaporkan kasus penyerobotan tanah miliknya ke Polres Malang.

Basuki (memakai topi) didampingi kuasa hukumnya usai melakukan pelaporan ke Polres Malang. (Foto: Istimewa)

10 orang yang dilaporkan itu, karena diduga menyerobot tanah seluas 600 m² milik Basuki dari 1.850 m² yang berada di Dusun/Desa Codo Kecamatan Wajak. Diantaranya yang menyerobot, dengan mengatakan tanah itu miliknya hingga ada yang membangun rumah di tanah milik Basuki.

“Tanah itu sudah saya beli dari Edi Suyono, dimana dalam prosesnya, Edi ini menguasakan kepada Nurhasyim. Tanah itu sah miliknya Suyono. Itu juga sesuai dengan Keputusan dan Ketetapan dari Pengadilan Negeri,” ujar Basuki, Selasa (12/10/2021).

Basuki menyesali dengan permasalahan ini, karena hingga saat ini tanah yang dimiliki belum bisa digarap, ia malah merasa dipersulit oleh oknum perangkat desa dengan berbagai alasan. Bahkan hal itu berlarut-larut, hingga sejak sekitar 5 tahun lalu, ada bangunan yang berdiri di sebagian tanah milik Basuki.

“Pernah dikumpulkan tapi juga tidak ada tindak lanjut. Kepala desa malah menuduh AJB saya tidak sesuai dengan AJB yang melalui Pemdes (Codo),” tegas Basuki.

Basuki hanya berharap bahwa tanahnya bisa ia manfaatkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi sebelumnya, ia juga pernah membuka diri untuk menempuh jalur damai.

“Ya pinginnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kalau awalnya tanah itu kosong, ya sudah saya maunya kosong saja dulu,” pungkas Basuki

BacaJuga :

Tukang Bentor di Kepanjen Malang Tewas Tertabrak KA Doho, Diduga Bunuh Diri

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Sementara itu Kuasa Hukum Basuki menyebut bahwa sudah melakukan pendekatan dengan pihak desa, ditanggapi namun tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Karena sudah saya somasi sebanyak dua kali, dan tidak ada respon, jadi saya laporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Malang,” ujar kuasa hukum Basuki, Didik Lestariono, Selasa (12/10/2021) sore.

Dalam laporan tersebut, diduga terdapat unsur penguasaan lahan tanpa hak. Sesuai dengan pasal 167 KUHP. Selain itu, Didik juga menduga ada upaya pemalsuan data yang dilakukan oleh Kepala Desa Codo.

Sebab dari pengamatannya, tanah tersebut sudah pernah dilakukan eksekusi dua kali, dan tentu di dalam prosesnya, Kepala Desa yang bersangkutan pasti mengetahui.

“Sekarang di (tanah) itu, muncul sertifikat dan ada AJB juga. Kalau ada yang mensertifikatkan tanah itu, pasti juga diketahui Kepala Desa juga. Nah kalau melalui (Pemerintah) Desa, kenapa tidak mencegah atau menghentikan. Seharusnya, Kepala Desa bisa menjelaskan kalau yang berhak atas tanah tersebut adalah pemohon eksekusi,” tukas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BululawangPenyerobotan TanahPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

ADVERTISEMENT

Tukang Bentor di Kepanjen Malang Tewas Tertabrak KA Doho, Diduga Bunuh Diri

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

Fadhil Hisyam, Siswa SMPN 1 Gresik Lolos Final OSN IPS 2025 Tingkat Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved