Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Diduga Serobot Tanah, 10 Orang Dilaporkan ke Polres Malang

by Agung Baskoro
12 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG – Merasa dirugikan dan sudah mengambil langkah kekeluargaan namun masih menemui jalan buntu. Seorang warga Desa Pringu Kecamatan Bululawang bernama Basuki habis kesabaran, hingga akhirnya harus melaporkan kasus penyerobotan tanah miliknya ke Polres Malang.

Basuki (memakai topi) didampingi kuasa hukumnya usai melakukan pelaporan ke Polres Malang. (Foto: Istimewa)

10 orang yang dilaporkan itu, karena diduga menyerobot tanah seluas 600 m² milik Basuki dari 1.850 m² yang berada di Dusun/Desa Codo Kecamatan Wajak. Diantaranya yang menyerobot, dengan mengatakan tanah itu miliknya hingga ada yang membangun rumah di tanah milik Basuki.

“Tanah itu sudah saya beli dari Edi Suyono, dimana dalam prosesnya, Edi ini menguasakan kepada Nurhasyim. Tanah itu sah miliknya Suyono. Itu juga sesuai dengan Keputusan dan Ketetapan dari Pengadilan Negeri,” ujar Basuki, Selasa (12/10/2021).

KONTEN PROMOSI

Basuki menyesali dengan permasalahan ini, karena hingga saat ini tanah yang dimiliki belum bisa digarap, ia malah merasa dipersulit oleh oknum perangkat desa dengan berbagai alasan. Bahkan hal itu berlarut-larut, hingga sejak sekitar 5 tahun lalu, ada bangunan yang berdiri di sebagian tanah milik Basuki.

“Pernah dikumpulkan tapi juga tidak ada tindak lanjut. Kepala desa malah menuduh AJB saya tidak sesuai dengan AJB yang melalui Pemdes (Codo),” tegas Basuki.

Basuki hanya berharap bahwa tanahnya bisa ia manfaatkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi sebelumnya, ia juga pernah membuka diri untuk menempuh jalur damai.

“Ya pinginnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kalau awalnya tanah itu kosong, ya sudah saya maunya kosong saja dulu,” pungkas Basuki

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Sementara itu Kuasa Hukum Basuki menyebut bahwa sudah melakukan pendekatan dengan pihak desa, ditanggapi namun tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Karena sudah saya somasi sebanyak dua kali, dan tidak ada respon, jadi saya laporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Malang,” ujar kuasa hukum Basuki, Didik Lestariono, Selasa (12/10/2021) sore.

Dalam laporan tersebut, diduga terdapat unsur penguasaan lahan tanpa hak. Sesuai dengan pasal 167 KUHP. Selain itu, Didik juga menduga ada upaya pemalsuan data yang dilakukan oleh Kepala Desa Codo.

Sebab dari pengamatannya, tanah tersebut sudah pernah dilakukan eksekusi dua kali, dan tentu di dalam prosesnya, Kepala Desa yang bersangkutan pasti mengetahui.

“Sekarang di (tanah) itu, muncul sertifikat dan ada AJB juga. Kalau ada yang mensertifikatkan tanah itu, pasti juga diketahui Kepala Desa juga. Nah kalau melalui (Pemerintah) Desa, kenapa tidak mencegah atau menghentikan. Seharusnya, Kepala Desa bisa menjelaskan kalau yang berhak atas tanah tersebut adalah pemohon eksekusi,” tukas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BululawangPenyerobotan TanahPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

ADVERTISEMENT

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved