email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Serobot Tanah, 10 Orang Dilaporkan ke Polres Malang

by Agung Baskoro
12 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG – Merasa dirugikan dan sudah mengambil langkah kekeluargaan namun masih menemui jalan buntu. Seorang warga Desa Pringu Kecamatan Bululawang bernama Basuki habis kesabaran, hingga akhirnya harus melaporkan kasus penyerobotan tanah miliknya ke Polres Malang.

Basuki (memakai topi) didampingi kuasa hukumnya usai melakukan pelaporan ke Polres Malang. (Foto: Istimewa)

10 orang yang dilaporkan itu, karena diduga menyerobot tanah seluas 600 m² milik Basuki dari 1.850 m² yang berada di Dusun/Desa Codo Kecamatan Wajak. Diantaranya yang menyerobot, dengan mengatakan tanah itu miliknya hingga ada yang membangun rumah di tanah milik Basuki.

“Tanah itu sudah saya beli dari Edi Suyono, dimana dalam prosesnya, Edi ini menguasakan kepada Nurhasyim. Tanah itu sah miliknya Suyono. Itu juga sesuai dengan Keputusan dan Ketetapan dari Pengadilan Negeri,” ujar Basuki, Selasa (12/10/2021).

Basuki menyesali dengan permasalahan ini, karena hingga saat ini tanah yang dimiliki belum bisa digarap, ia malah merasa dipersulit oleh oknum perangkat desa dengan berbagai alasan. Bahkan hal itu berlarut-larut, hingga sejak sekitar 5 tahun lalu, ada bangunan yang berdiri di sebagian tanah milik Basuki.

“Pernah dikumpulkan tapi juga tidak ada tindak lanjut. Kepala desa malah menuduh AJB saya tidak sesuai dengan AJB yang melalui Pemdes (Codo),” tegas Basuki.

Basuki hanya berharap bahwa tanahnya bisa ia manfaatkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi sebelumnya, ia juga pernah membuka diri untuk menempuh jalur damai.

“Ya pinginnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kalau awalnya tanah itu kosong, ya sudah saya maunya kosong saja dulu,” pungkas Basuki

BacaJuga :

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

Sementara itu Kuasa Hukum Basuki menyebut bahwa sudah melakukan pendekatan dengan pihak desa, ditanggapi namun tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Karena sudah saya somasi sebanyak dua kali, dan tidak ada respon, jadi saya laporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Malang,” ujar kuasa hukum Basuki, Didik Lestariono, Selasa (12/10/2021) sore.

Dalam laporan tersebut, diduga terdapat unsur penguasaan lahan tanpa hak. Sesuai dengan pasal 167 KUHP. Selain itu, Didik juga menduga ada upaya pemalsuan data yang dilakukan oleh Kepala Desa Codo.

Sebab dari pengamatannya, tanah tersebut sudah pernah dilakukan eksekusi dua kali, dan tentu di dalam prosesnya, Kepala Desa yang bersangkutan pasti mengetahui.

“Sekarang di (tanah) itu, muncul sertifikat dan ada AJB juga. Kalau ada yang mensertifikatkan tanah itu, pasti juga diketahui Kepala Desa juga. Nah kalau melalui (Pemerintah) Desa, kenapa tidak mencegah atau menghentikan. Seharusnya, Kepala Desa bisa menjelaskan kalau yang berhak atas tanah tersebut adalah pemohon eksekusi,” tukas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BululawangPenyerobotan TanahPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kabur ke Bali Usai Curi Motor di Gresik, Pria Asal Sampang Dibekuk Tim Macan Giri

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

ADVERTISEMENT

TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup, Bukti Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

Pemkab Gresik Perkuat Pengawasan Hibah Daerah Lewat Penandatanganan NPHD

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Satpol PP Gagal Bongkar Tembok Griya Shanta, Warga Kompak Menolak Eksekusi

Investasi Gresik Tembus Rp22,9 Triliun, Pemkab Dorong Serapan Tenaga Lokal

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup, Bukti Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Kabupaten Malang Jadi Daerah Prioritas Swasembada Gula Nasional, Petani Didorong Bongkar Ratoon Tebu

Panglima TNI Apresiasi Tim Voli Mabes TNI yang Promosi ke Livoli Divisi Utama

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved