email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Bantur Tangkap Pengedar Narkotika di Turen, Amankan 5 Gram Sabu

by Agung Baskoro
9 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Polsek Bantur menangkap pengedar Narkotika jenis Sabu di daerah Gedog, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Senin, (5/9/2022). Saat penangkapan, polisi mendapatkan 4 paket sabu siap edar seberat 5 gram diamankan.

AYP. (Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Bantur AKP Slamet Subagyo menyampaikan, pengedar Narkoba yang ditangkap seorang pria berinisial AYP (29).

“Pengedar sabu tersebut kami tangkap di pinggir Jalan Raya Gedog, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang” ucap Kapolsek, Kamis (8/9/2022).

Slamet mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pengedar narkoba di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Bermula dari informasi tersebut, tim dari pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bantur bersama Anggota sigap lakukan penyelidikan.

“Polisi langsung bergerak ke TKP. Setibanya di depan Bank BRI Jalan Raya Gedog, Turen, Kabupaten Malang, Pihak kepolisian lalu berhasil mengamankan pelaku AYP (29)” imbuhnya.

“Petugas berhasil melakukan penangkapan AYP di pinggir jalan tanpa perlawanan. Dari tangan AYP berhasil disita sebanyak 4 paket Narkotika jenis Sabu siap edar dengan berat bruto 5 gram,” terang Slamet.

BacaJuga :

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita beberapa barang bukti lainnya diantaranya berupa 1 unit Handphone, 1 pack plastik klip transparan, 1 timbangan digital, dan seperangkat alat hisap sabu.

Sementara pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Bantur berdasarkan informasi yang didapat dari pelaku, bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang saat ini sudah diketahui identitasnya.

“Pelaku AYP mendapatkan Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 gram tersebut dari seorang bandar dan saat ini dalam pengejaran petugas,” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku AYP diamankan di sel Mako Polsek Bantur dan dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BanturnarkobaPolres MalangPolsek Bantur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polres Gresik Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas, Gandeng BRI

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

BERITA LAINNYA

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved