email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Bantur Tangkap Pengedar Narkotika di Turen, Amankan 5 Gram Sabu

by Agung Baskoro
9 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Polsek Bantur menangkap pengedar Narkotika jenis Sabu di daerah Gedog, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Senin, (5/9/2022). Saat penangkapan, polisi mendapatkan 4 paket sabu siap edar seberat 5 gram diamankan.

AYP. (Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Bantur AKP Slamet Subagyo menyampaikan, pengedar Narkoba yang ditangkap seorang pria berinisial AYP (29).

“Pengedar sabu tersebut kami tangkap di pinggir Jalan Raya Gedog, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang” ucap Kapolsek, Kamis (8/9/2022).

Slamet mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pengedar narkoba di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Bermula dari informasi tersebut, tim dari pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bantur bersama Anggota sigap lakukan penyelidikan.

“Polisi langsung bergerak ke TKP. Setibanya di depan Bank BRI Jalan Raya Gedog, Turen, Kabupaten Malang, Pihak kepolisian lalu berhasil mengamankan pelaku AYP (29)” imbuhnya.

“Petugas berhasil melakukan penangkapan AYP di pinggir jalan tanpa perlawanan. Dari tangan AYP berhasil disita sebanyak 4 paket Narkotika jenis Sabu siap edar dengan berat bruto 5 gram,” terang Slamet.

BacaJuga :

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita beberapa barang bukti lainnya diantaranya berupa 1 unit Handphone, 1 pack plastik klip transparan, 1 timbangan digital, dan seperangkat alat hisap sabu.

Sementara pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Bantur berdasarkan informasi yang didapat dari pelaku, bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang saat ini sudah diketahui identitasnya.

“Pelaku AYP mendapatkan Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 gram tersebut dari seorang bandar dan saat ini dalam pengejaran petugas,” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku AYP diamankan di sel Mako Polsek Bantur dan dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BanturnarkobaPolres MalangPolsek Bantur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Sambut HUT ke-112 Kota Malang, Lintas Agama Bagikan 1.112 Takjil Gratis

Urus SIM Sambil Tunggu Azan Magrib, Warga Gresik Antusias

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

BERITA LAINNYA

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved