email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buruh Lurug Gedung DPRD Kota Batu, Desak Cabut UU Cipta Kerja

by Wiyono
8 Oktober 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Batu- Belasan buruh yang mewakili seluruh pekerja perusahaan di Kota Batu mendatangi gedung DPRD Kota Batu di Jalan Hasanudin Junrejo, Kamis (8/10/2020) siang.

Para perwakilan buruh kota Batu saat audiensi di gedung DPRD Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Diketahui aksi buruh tersebut merupakan buntut dari tindakan DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU. Para buruh di Kota Batu meminta jaminan kepada DPRD Kota Batu agar mereka tak jadi korban UU Cipta Kerja yang saat ini tengah ramai mendapatkan penolakan rakyat.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Purtomo mengatakan bahwa saat ini para buruh di Kota Batu masih jauh dari kata sejahtera. Untuk itu pihaknya menuntut keadilan kepada DPRD Kota Batu untuk menolak UU Cipta Kerja.

“Kami minta kepada DPRD Kota Batu menyuarakan keluhan kami, agar ditanggapi DPR RI menghapus UU Cipta kerja'” kata Purtomo.

Purtomo, ketua SPSI kota Batu saat ditemui usai audiensi dengan DPRD Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya UU Cipta Kerja sebagai produk hukum ini akan menyandera hak-hak buruh dan semakin mempertajam praktik eksploitasi kepada pekerja.

“Kita tidak mau lagi ditindas seperti zaman penjajahan Belanda. Kita tidak mau jadi korban DPR Ri” ungkap Purtomo,.

Ia menjelaskan ada poin-poin krusial yang patut disoroti dalam UU Cipta Kerja. Di antaranya, status pegawai tetap dihilangkan dan buruh kontrak diganti outsourcing. Ia mengatakan kondisi seperti itu mengembalikan kondisi buruh seperti pada zaman penjajahan Belanda.

BacaJuga :

Desentralisasi Sampah Desa Junrejo Dipuji DLH Kota Batu, Dukung Visi “Mbatu Sae”

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

“Kita kembali ke zaman Belanda. Kami imbau, dewan sebagai wakil rakyat menolak karena kita ini jadi korbannya DPR RI” tegas Purtomo.

Disahkannya UU ini, menurutnya bisa memicu perselisihan industrial yang semakin meruncing antara pekerja dan pemberi kerja. Karena pelanggaran- pelanggaran ketenagakerjaan sudah banyak terjadi, bahkan sebelum adanya UU ini.

“Masih banyak buruh yang gajinya telat hingga 8 bulan di Kota Batu. Jika UU ini diterapkan, kondisinya akan semakin sulit untuk buruh. Dengan adanya UU ini, tidak mengapresiasi semua lini, dia hanya sepihak, sebatas pengusaha. Kaum pekerja bagaimana?” papar Purtomo.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Batu, Asmadi berjanji untuk menyampaikan keluhan buruh Kota Batu ini ke DPR RI melalui fraksi masing-masing parpol di DPR RI.

“Seperti kami di PDIP akan menyampaikan keluhan buruh Kota Batu ini ke Fraksi PDIP. Demikian juga teman-teman dari parpol lain juga akan menyuarakan keluhan ini ke fraksi parpolnya masng- masing” ujar Asmadi.

Nur Rochman Wakil DPRD Kota Batu mengapresiasi sikap perwakilan buruh yang telah memilih jalur mediasi dari pada turun ke jalan. Ia juga menyampaikan bahwa Undang undang cipta kerja belum diundangkan karena belum disahkan.

“Untuk itu ada kesempatan untuk menyampaikan poin-poin penolakan dari buruh, bisa ditulis dan diserahkan ke ketua dewan” jelasnya.

Tokoh NU ini juga menyampaikan jika diketuk palu rancangan UU menjadi UU, DPRD Kota Batu tidak mengetahui karena Antara DPRD kota Batu dengan DPR RI tidak ada hirarki.

“Tidak ada hirarki antara dewan sini dan DPR RI, sehingga pada saat ada RUU menjadi UU, kita tidak diajak bahas rancangan tersebut” ungkapnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 5

  1. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Beritaloka
  3. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Analis: Investor Asing Makin Optimistis Atas Kehadiran UU Cipta Kerja - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Polisi dan Sopir Ambulans di Gresik Bagikan Takjil Gratis

Kabur Usai Curi Motor, Pria Surabaya Lompat ke Truk Trailer di Duduksampeyan

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Kupas Fikih Wanita di Lumpur

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Penajatim Hadir, Media Siber Utamakan Kualitas dan Integritas

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

Longsor 15 Meter di Desa Taji Jabung, Pemkab Malang Siapkan Rp800 Juta

Desentralisasi Sampah Desa Junrejo Dipuji DLH Kota Batu, Dukung Visi “Mbatu Sae”

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Desentralisasi Sampah Desa Junrejo Dipuji DLH Kota Batu, Dukung Visi “Mbatu Sae”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Penajatim Hadir, Media Siber Utamakan Kualitas dan Integritas

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

BERITA LAINNYA

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved