email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buruh Lurug Gedung DPRD Kota Batu, Desak Cabut UU Cipta Kerja

by Wiyono
8 Oktober 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Batu- Belasan buruh yang mewakili seluruh pekerja perusahaan di Kota Batu mendatangi gedung DPRD Kota Batu di Jalan Hasanudin Junrejo, Kamis (8/10/2020) siang.

Para perwakilan buruh kota Batu saat audiensi di gedung DPRD Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Diketahui aksi buruh tersebut merupakan buntut dari tindakan DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU. Para buruh di Kota Batu meminta jaminan kepada DPRD Kota Batu agar mereka tak jadi korban UU Cipta Kerja yang saat ini tengah ramai mendapatkan penolakan rakyat.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Purtomo mengatakan bahwa saat ini para buruh di Kota Batu masih jauh dari kata sejahtera. Untuk itu pihaknya menuntut keadilan kepada DPRD Kota Batu untuk menolak UU Cipta Kerja.

“Kami minta kepada DPRD Kota Batu menyuarakan keluhan kami, agar ditanggapi DPR RI menghapus UU Cipta kerja'” kata Purtomo.

Purtomo, ketua SPSI kota Batu saat ditemui usai audiensi dengan DPRD Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya UU Cipta Kerja sebagai produk hukum ini akan menyandera hak-hak buruh dan semakin mempertajam praktik eksploitasi kepada pekerja.

“Kita tidak mau lagi ditindas seperti zaman penjajahan Belanda. Kita tidak mau jadi korban DPR Ri” ungkap Purtomo,.

Ia menjelaskan ada poin-poin krusial yang patut disoroti dalam UU Cipta Kerja. Di antaranya, status pegawai tetap dihilangkan dan buruh kontrak diganti outsourcing. Ia mengatakan kondisi seperti itu mengembalikan kondisi buruh seperti pada zaman penjajahan Belanda.

BacaJuga :

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

“Kita kembali ke zaman Belanda. Kami imbau, dewan sebagai wakil rakyat menolak karena kita ini jadi korbannya DPR RI” tegas Purtomo.

Disahkannya UU ini, menurutnya bisa memicu perselisihan industrial yang semakin meruncing antara pekerja dan pemberi kerja. Karena pelanggaran- pelanggaran ketenagakerjaan sudah banyak terjadi, bahkan sebelum adanya UU ini.

“Masih banyak buruh yang gajinya telat hingga 8 bulan di Kota Batu. Jika UU ini diterapkan, kondisinya akan semakin sulit untuk buruh. Dengan adanya UU ini, tidak mengapresiasi semua lini, dia hanya sepihak, sebatas pengusaha. Kaum pekerja bagaimana?” papar Purtomo.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Batu, Asmadi berjanji untuk menyampaikan keluhan buruh Kota Batu ini ke DPR RI melalui fraksi masing-masing parpol di DPR RI.

“Seperti kami di PDIP akan menyampaikan keluhan buruh Kota Batu ini ke Fraksi PDIP. Demikian juga teman-teman dari parpol lain juga akan menyuarakan keluhan ini ke fraksi parpolnya masng- masing” ujar Asmadi.

Nur Rochman Wakil DPRD Kota Batu mengapresiasi sikap perwakilan buruh yang telah memilih jalur mediasi dari pada turun ke jalan. Ia juga menyampaikan bahwa Undang undang cipta kerja belum diundangkan karena belum disahkan.

“Untuk itu ada kesempatan untuk menyampaikan poin-poin penolakan dari buruh, bisa ditulis dan diserahkan ke ketua dewan” jelasnya.

Tokoh NU ini juga menyampaikan jika diketuk palu rancangan UU menjadi UU, DPRD Kota Batu tidak mengetahui karena Antara DPRD kota Batu dengan DPR RI tidak ada hirarki.

“Tidak ada hirarki antara dewan sini dan DPR RI, sehingga pada saat ada RUU menjadi UU, kita tidak diajak bahas rancangan tersebut” ungkapnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 5

  1. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Beritaloka
  3. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Analis: Investor Asing Makin Optimistis Atas Kehadiran UU Cipta Kerja - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved