email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buruh Lurug Gedung DPRD Kota Batu, Desak Cabut UU Cipta Kerja

by Wiyono
8 Oktober 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Batu- Belasan buruh yang mewakili seluruh pekerja perusahaan di Kota Batu mendatangi gedung DPRD Kota Batu di Jalan Hasanudin Junrejo, Kamis (8/10/2020) siang.

Para perwakilan buruh kota Batu saat audiensi di gedung DPRD Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Diketahui aksi buruh tersebut merupakan buntut dari tindakan DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU. Para buruh di Kota Batu meminta jaminan kepada DPRD Kota Batu agar mereka tak jadi korban UU Cipta Kerja yang saat ini tengah ramai mendapatkan penolakan rakyat.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Purtomo mengatakan bahwa saat ini para buruh di Kota Batu masih jauh dari kata sejahtera. Untuk itu pihaknya menuntut keadilan kepada DPRD Kota Batu untuk menolak UU Cipta Kerja.

“Kami minta kepada DPRD Kota Batu menyuarakan keluhan kami, agar ditanggapi DPR RI menghapus UU Cipta kerja'” kata Purtomo.

Purtomo, ketua SPSI kota Batu saat ditemui usai audiensi dengan DPRD Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya UU Cipta Kerja sebagai produk hukum ini akan menyandera hak-hak buruh dan semakin mempertajam praktik eksploitasi kepada pekerja.

“Kita tidak mau lagi ditindas seperti zaman penjajahan Belanda. Kita tidak mau jadi korban DPR Ri” ungkap Purtomo,.

Ia menjelaskan ada poin-poin krusial yang patut disoroti dalam UU Cipta Kerja. Di antaranya, status pegawai tetap dihilangkan dan buruh kontrak diganti outsourcing. Ia mengatakan kondisi seperti itu mengembalikan kondisi buruh seperti pada zaman penjajahan Belanda.

BacaJuga :

Dinkes Kota Batu Bagikan Tips Mudik Sehat dan Nyaman di Lebaran 2026

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

“Kita kembali ke zaman Belanda. Kami imbau, dewan sebagai wakil rakyat menolak karena kita ini jadi korbannya DPR RI” tegas Purtomo.

Disahkannya UU ini, menurutnya bisa memicu perselisihan industrial yang semakin meruncing antara pekerja dan pemberi kerja. Karena pelanggaran- pelanggaran ketenagakerjaan sudah banyak terjadi, bahkan sebelum adanya UU ini.

“Masih banyak buruh yang gajinya telat hingga 8 bulan di Kota Batu. Jika UU ini diterapkan, kondisinya akan semakin sulit untuk buruh. Dengan adanya UU ini, tidak mengapresiasi semua lini, dia hanya sepihak, sebatas pengusaha. Kaum pekerja bagaimana?” papar Purtomo.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Batu, Asmadi berjanji untuk menyampaikan keluhan buruh Kota Batu ini ke DPR RI melalui fraksi masing-masing parpol di DPR RI.

“Seperti kami di PDIP akan menyampaikan keluhan buruh Kota Batu ini ke Fraksi PDIP. Demikian juga teman-teman dari parpol lain juga akan menyuarakan keluhan ini ke fraksi parpolnya masng- masing” ujar Asmadi.

Nur Rochman Wakil DPRD Kota Batu mengapresiasi sikap perwakilan buruh yang telah memilih jalur mediasi dari pada turun ke jalan. Ia juga menyampaikan bahwa Undang undang cipta kerja belum diundangkan karena belum disahkan.

“Untuk itu ada kesempatan untuk menyampaikan poin-poin penolakan dari buruh, bisa ditulis dan diserahkan ke ketua dewan” jelasnya.

Tokoh NU ini juga menyampaikan jika diketuk palu rancangan UU menjadi UU, DPRD Kota Batu tidak mengetahui karena Antara DPRD kota Batu dengan DPR RI tidak ada hirarki.

“Tidak ada hirarki antara dewan sini dan DPR RI, sehingga pada saat ada RUU menjadi UU, kita tidak diajak bahas rancangan tersebut” ungkapnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

Comments 5

  1. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Beritaloka
  3. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Analis: Investor Asing Makin Optimistis Atas Kehadiran UU Cipta Kerja - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

Polres Gresik Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 2026, Cek Stok hingga Takaran BBM

Hotel Santika Gresik Tawarkan Paket Halalbihalal Mulai Rp150 Ribu, Ini Fasilitasnya

Rumah Belajar Anjal Gresik Salurkan Zakat Fitrah, Warga Terharu Terima Beras

Arus Mudik Malang 2026 Meningkat, 21.506 Kendaraan Masuk Lewat Tol dalam Sehari

Kapolres Malang Cek Pos Ketupat di Karanglo, Bagikan Bingkisan ke Petugas Mudik

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Mudik Gratis Gresik 2026, 750 Pemudik Diberangkatkan ke 7 Kota di Jatim

Mudik Lebaran 2026, Truk Sumbu Tiga di Kabupaten Gresik Ditertibkan

Ramadan 1447 Hijriah, Bungah BC Santuni 66 Yatim, Dana Terkumpul Rp22 Juta

Prev Next

POPULER HARI INI

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Arus Mudik Malang 2026 Meningkat, 21.506 Kendaraan Masuk Lewat Tol dalam Sehari

Rest Area Senkom di Pakisaji Malang Jadi Favorit Pemudik, Sediakan Tempat Istirahat Gratis

Mudik Gratis Gresik 2026, 750 Pemudik Diberangkatkan ke 7 Kota di Jatim

BERITA LAINNYA

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Band Skramz D.O.S.A Rilis Single “RUH”, Refleksi Spiritual Asal Usul Manusia

Prajurit TNI Juara Musabaqoh Hifdzil Qur’an di Libya, Kalahkan Peserta dari 5 Negara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved