email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Situbondo Izinkan Salat Id di Masjid dan Musala dengan Syarat

by Redaksi Javasatu
12 Mei 2021

Javasatu,Situbondo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memberikan izin untuk menggelar salat Id berjama’ah di masjid dan musala yang ada di Kota Santri. Hal tersebut disampaikan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Selasa (11/5/2021).

Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat memberikan sambutan dalam acara sidang paripurna di gedung DPRD. Ia mengapresiasi langkah dewan yang menyetujui rancangan awal RPJMD. (Foto: Istimewa)

Menurut Bupati, salat id dapat dilakukan dengan syarat maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo.

“Kita batasi separuh dari kapasitas tempat ibadah tersebut,” ucapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, dibukanya izin pelaksanaan salat id tersebut karena data terakhir Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo berstatus zona kuning (resiko rendah).

“Sesuai surat edaran memperbolehkan,” ujarnya

Lebih lanjut, Mantan Kadis PUPR Bondowoso ini minta seluruh masjid dan musala yang akan dipakai pelaksanaan salat id agar para pengurus atau takmir menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

“Saya menghimbau kepada takmir masjid maupun mushola untuk menyiapkan sarana pendukung dalam pelaksanaan sholat id nantinya,” tambahnya

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pria 54 tahun ini juga meminta kepada para jam’ah untuk memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain, baik selama pelaksanaan shalat id maupun setelahnya.

“Yang terpenting patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 31 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah dan Silahturahmi Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M. (Fat/Aka/Js)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati SitubondoIdul Fitri SitubondoKarna SuswandiPemkab SitubondoShalat Idul Fitri Situbondo
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: Bimbing Anak-anak di Desa Gemar Belajar Melalui "Situbondo Dream" - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Bimbing Anak-anak di Desa Gemar Belajar Melalui "Situbondo Dream" - Beritaloka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved