email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencuri di Turen Malang Tega Sayat Pemilik Toko Pakai Cutter Hingga Tewas

by Agung Baskoro
20 Februari 2021

Javasatu,Malang- Pelaku berinisial NP (17) warga asal Turen Kabupaten Malang melakukan aksi pencurian di sebuah toko foto copy dan tega menyayat pemilik toko menggunakan pisau cutter hingga tewas.

“Korban mengalami luka sayatan cutter dibagian wajah dan leher. Sempat dibawa ke Rumah Sakit Bokor Turen, namun meninggal dunia” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Jumat (19/2/2021) dalam konferensi persnya.

Tersangka NP dan RB usai ditangkap Satreskrim Polres Malang, Jumat (19/2/2021). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kata Hendri, aksi tega pelaku menyakiti korbannya didasari karena tersangka NP, punya dendam pribadi terhadap korban yang seorang pemilik toko foto copy dan alas tulis kantor (ATK) di Jalan Raya Ahmad Yani, Turen.

“Tersangka NP ini mantan pegawai korban. Lalu mengundurkan diri. Kejadiannya sekitar bulan Juli 2020 lalu. Dimana tersangka masuk ke dalam toko foto copy melalui atap genting” terang Hendri.

Hendri melanjutkan, tersangka NP beraksi pada pukul 02.00 Wib, dan dibantu seorang kawannya berinisial RB (23), warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. RB bertugas menjaga situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah berhasil masuk ke dalam toko, tersangka mematikan saklar lampu. Karena aksinya terpergok korban yakni Rudi Jauhari (48) dan Ida Mulyani (44) pemilik toko, tersangka lalu mengayunkan cutter ke arah Ida. Sementara Rudi, sempat berhasil kabur namun oleh korban, dikejar hingga terkena sayatan cutter” beber Hendri.

Kemudian, dikatakan Hendri, Rudi akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Pelaku merasa kesal dan dendam, karena sewaktu masih bekerja ikut dengan korban, sering diejek dan dihina. Sehingga pelaku merencanakan aksi pencurian dengan melukai korbannya. Hasil pencurian tersangka berupa uang tunai Rp 2,5 juta. Serta ratusan lembar meterai nominal sepuluh ribu dan enam ribu rupiah” papar Hendri Umar.

Sementara itu, tersangka NP berdalih kesal dengan korban karena saat menjadi pegawai ditempat korban, selalu dihina.

BacaJuga :

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

“Saya kesal, dendam. Karena bapak saya yang bekerja serabutan kerap dikata-katain. Dibilang gak tegas. Saya kabur dan berpindah pindah tempat ke rumah temen-temen usai kejadian” kata NP.

Atas perbuatannya, NP dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

OPINI: Juru Pitutur sebagai Ujung Tombak Pejuang Kebudayaan

Prev Next

POPULER HARI INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

“Mlebu Metu” Ajak Warga Kota Malang Berkaca Lewat Seni pada 8 Mei 2026

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

BERITA LAINNYA

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

OPINI: Juru Pitutur sebagai Ujung Tombak Pejuang Kebudayaan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved