Javasatu,Gresik- Publik Gresik yang tergabung dalam Gerakan Penolak Lupa (Gepal) Gresik melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Giri Tirta Gresik di Jalan Permata Raya Perum Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin (3/5/2021).
Koordinator Aksi Gepal Gresik, Syafiuddin mengatakan, tujuan aksi ini untuk mendesak lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membeberkan hasil pemerikasaan terkait dugaan kasus korupsi di PDAM Giri Tirta Gresik
“Gepal mendesak KPK segera tetapkan tersangka dalam dugaan skandal korupsi proyek investasi senilai Rp133 miliar,” teriak Syafiuddin, koordinator Gepal dalam aksinya di Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, Senin (3/5/2021).
Syafiudin mengungkapkan bahwa KPK telah datang dan pergi dari Gresik. Namun, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan, “Ada apa dengan KPK?” tanyanya.
“Jika KPK tak serius, main-main, bubarkan KPK,” sambungnya.
Syafiudin mempertanyakan lambannya KPK menetapkan tersangka setelah meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta yang diduga terkait dengan proyek kerja sama investasi senilai Rp 133 miliar.
“Gepal mendesak KPK usut tuntas dugaan korupsi di PDAM, dan cepat tetapkan tersangka,” pungkasnya.
Selama aksinya, pendemo membentangkan spanduk bertuliskan ‘Gepal (Gerakan Penolak Lupa). Ada apa dengan KPK…? Nyalakan tanda bahaya. Rompi tahanan siap tersangka belum ada’.
Seperti diberitakan sebelumnya, sederet pemeriksaan sudah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan korupsi di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Giri Tirta Gresik.
Terhitung sudah sebulan lebih sejak 30 Maret 2021 lalu, Lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah pihak, diantaranya Dirut Perumda Gresik Siti Aminatus Zariyah dan sejumlah jajaran petinggi perusahaan penyedia air minum milik daerah di Gresik itu.
Tak hanya petinggi aktif, mantan Dirut PDAM Gresik Muhammad beserta pihak kontraktor pun ikut dimintai keterangan.
KPK juga mendatangi rumah mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di perumahan Mulia Residence Block C, Jalan Kali Kepiting, Surabaya.
Pemeriksaan KPK, diketahui fokus terhadap proyek investasi PDAM Gresik atau yang saat ini telah beralih nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) dengan nilai sebesar Rp 133 miliar pada tahun 2012.
Bahkan, penggeledahan juga telah dilakukan di kantor Perumda Giri Tirta yang beralamat di Jalan permata Raya Perum Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik, Rabu (7/4/2021) lalu pukul 19.30 WIB malam. Publik pun kini menunggu hasil pemeriksaan dugaan skandal kasus itu. (Bas/Saf)
Comments 8