Javasatu,Gresik- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menyerap aspirasi masyarakat nelayan. Soroti fungsi Pasar Ikan Modern Bunder.
Kegiatan dikemas dengan cara Public Hearing Dengar Pendapat Masyarakat Kabupaten Gresik Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gresik Tahap 1 2021 bertempat di Kantor PPP Jalan Abdul Karim no 80 Kabupaten Gresik.
Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh pengurus PAC PPP Gresik dan puluhan masyarakat nelayan dari berbagai kawasan di Gresik seperti Lumpur, Ujungpangkah, dan Mengare.
Dihadapan anggota dewan Gresik dari komisi II, Hj Lilik Hidayati SE MM, serta nara sumber dari Universitas Negeri Jember (Unej) Prof M Khoidin SH MH, para nelayan menyampaikan aspirasi terkait maksimalisasi pemanfaatan Pasar Ikan Modern Bunder hingga pengerukan Selat Madura.
Seperti yang ungkapkan salah satu masyarakat nelayan dari Lumpur, Sueb, ia mengeluh karena lokasi Pasar Ikan Modern Gresik lokasinya terlalu jauh yakni di Bunder.
“Itu posisi pasar terlalu jauh dengan nelayan, dampaknya biaya operasional juga membengkak” kata Sueb, Minggu (21/3/2021).
Berbeda dengan Sueb, masyarakat nelayan lain juga dari Lumpur, Sorimin, meminta dewan untuk memantau terkait pengerukan di Selat Madura.
“Dewan harus benar-benar memantau” pinta Sorimin.
Terkait akan memaksimalkan fungsi Pasar Ikan Modern Gresik di Bunder, Hj Lilik Hidayati SE MM berjanji akan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terkait pemanfaatannya.
“Bahwa ketika Pasar Ikan Modern tidak berfungsi, maka mungkin dialih fungsikan ya” ungkap Lilik kepada Javasatu.com ditemui usai Public Hearing, Minggu (21/3/2021).
Lilik mengusulkan, terkait pasar ikan, seyogyanya lokasi pasar dekat dengan para nelayan. Artinya dekat dengan aktivitas sehari-hari nelayan itu.
“Seperti di kawasan Lumpur, Ujungpangkah atau kawasan pesisir yang lain. Pemerintah harus berfikir kearah situ, jika benar-benar ingin melindungi masyarakat nelayan” papar Lilik.
Menurut Lilik, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan daerah, nelayan berhak menerima bantuan jika membutuhkan.
“Bantuan itu berupa Pelatihan, Pemberdayaan dan bantuan lain memang khusus untuk melindungi para nelayan. Untuk itu kami akan membicarakan tentang keluhan nelayan agar nantinya lebih baik lagi” pungkas Lilik. (Bas/Saf)