Javasatu,Malang- Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2021, yang digelar sejak 22 Maret – 2 April 2021 Polres Malang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 974 orang tersangka.
Operasi Pekat yang selalu dilakukan jelang datangnya bulan puasa Ramadhan, Polres Malang mendapatkan peringkat ke dua se-jajaran Polda Jatim. Raihan prestasi ini sama seperti tahun lalu.
“Alhamdulillah, Polres Malang mendapat peringkat dua dari seluruh Polres di Jawa Timur,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam rilis di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Kamis (8/4/2021).
Selama 10 hari Operasi Pekat, ada 1.896 kasus yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort Malang beserta 30 Polsek jajaran.
“Untuk sasaran yang kita laksanakan penindakan terkait perjudian, prostitusi, kejahatan jalanan, minuman keras, premanisme, narkoba dan pornografi. Hal-hal yang selama ini mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” jelas Hendri.
Seluruh tersangka itu, lanjut Hendri, akan ditindak sesuai dengan pidana yang dilanggar.
“Statusnya, 199 orang tersangka akan dilanjutkan ke penyidikan. Selanjutnya 457 orang tersangka lanjut ke tindak pidana ringan. Dan 291 orang tersangka kita lakukan proses pembinaan, dikembalikan ke masyarakat dengan pengawasan kepolisian, Dinsos, dan lembaga perlindungan anak bagi yang masih dibawah umur,” tukas Hendri. (Agb/Nuh)