email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bersama BPJS Kesehatan Gresik, Kapus Alun-alun Beri Pemahaman PHBS ke Warga Gapurosukolilo

by Sudasir Al Ayyubi
18 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Bersama BPJS Kesehatan Gresik, Kepala Puskesmas (Kapus) Alun-alun memberikan pemahaman kepada warga Desa Gapurosukolilo, Kecamatan/Kabupaten Gresik tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kepala Puskesmas Alun-alun Gresik, dr.Muhammad Taufiq mengatakan, manfaat PHBS secara umum adalah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan hidup bersih dan sehat.

“Agar masyarakat bisa menanggulangi masalah kesehatan, selain itu dengan menerapkan PHBS masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup” jelas dr.Taufiq, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut dr.Taufiq menjelaskan, semua perilaku kesehatan yang dilakukan itu karena kesadaran pribadi maupun anggota keluarganya.

“Sehingga mampu menolong diri sendiri dan lingkungan sekitar pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat” ucap dr Taufiq saat menjadi pemateri dalam forum bertempat di Aula Kantor Desa Gapurosukolilo.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam forum itu, dr Taufiq memaparkan beberapa materi, antara lain, pemahaman masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat. Dan prosedur pelayanan JKN di puskesmas Alun-alun.

Sementara, pemateri dari pihak BPJS Kesehatan Gresik yang dihadiri oleh Relationship Officer, Ojji Saptio memberikan sosialisasi hak dan kewajiban peserta JKN dihadapan audien yang hadir.

BacaJuga :

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

Tasmi’ Kubro Juz 30 Yayasan PPTKA Gresik Bertepatan Maulid Nabi, 30 Santri Tampilkan Hafalan

“Tujuan di selenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut adalah memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban peserta program JKN-KIS BPJS Kesehatan” jelas Ojji.

Lebih lanjut Ojji mengatakan bahwa agar para peserta BPJS kesehatan mengetahui hak meliputi, pertama jenis pelayanan yang dijamin. Kedua hak kelas rawat. Ketiga, alur pelayanan kesehatan.

“Sedangkan kewajibannya itu meliputi, kepesertaan. Kedua, tata cara pendaftaran dan yang ketiga, besaran iuran. Sehingga setelah mengetahui peserta BPJS kesehatan lebih faham kegunaan BPJS” paparnya.

Kapus Alun-alun Gresik, dr Muhammad Taufiq saat memberikan paparan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kades Gapurosukolilo Hasan Al Habsy berharap sosialisasi BPJS Kesehatan ini dapat menambah pengetahuan masyarakat terkait hak dan kewajiban peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.

“Dan meningkatkan kepuasan terhadap layanan BPJS Kesehatan” katanya.

Baca Juga:
  • Sejumlah Elemen Kecamatan Bantur Bagikan Masker Gratis – Kliktimes.com
  • Tim SAR Perpanjang Pencarian 25 ABK KM Hentri – Sentraltimur.com

Sebagai tambahan informasi, sosialisasi dihadiri perangkat RT,RW dan PKK Desa Gapurosukolilo. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS Kesehatan GresikPHBSPuskesmas Alun alun Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved