Javasatu,Gresik- Pada data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik hingga Senin (24/5/2021) tercatat 5.622 kasus konfirm positif Covid-19. Jumlah itu, dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Gresik drg Saifudin Ghozali melalui Kabag Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi adalah jumlah akumulatif sejak tahun 2020.
“Itu jumlah akumulatif sejak tahun lalu” tegas Pahlevi, Senin (24/5/2021).
Pahlevi menambahkan, namun jumlah akumulatif kasus yang dinyatakan selesai hingga saat ini sebanyak 5.220 kasus.
Sedangkan pada Senin (24/5/2021) tercatat ada penambahan 2 kasus konfirm positif dan 2 kasus dinyatakan konfirm selesai.
“Dua kasus dinyatakan konfirm positif Covid-19 yaitu dari Kecamatan Kebomas 2 dari Desa Sidomoro 1, Gending 1. Dan dua yang dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Kebomas Desa Randuagung 1 kasus serta Kecamatan Tambak Desa Sukaoneng 1 kasus” rinci Pahlevi.
Untuk itu, pihaknya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik untuk tetap menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak” pungkas Pahlevi. (Bas/Saf)