email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bongkar Jaringan Narkotika, 45 Gram Sabu dan 2 Pemuda Dampit Diamankan Polisi

by Agung Baskoro
2 November 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Malang dengan mengamankan dua terduga pengedar sabu. Kedua pemuda berinisial GG (25) dan SI (25), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ditangkap dengan barang bukti 45 gram sabu siap edar.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, AKP Yussi Purwanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit Satresnarkoba di sebuah rumah di Desa Pamotan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (31/10/2024).

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Dampit, dengan barang bukti sekitar 45 gram sabu,” ujar AKP Yussi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (1/11/2024).

Barang bukti yang disita berupa 22 paket sabu siap edar, satu set alat hisap sabu, timbangan digital, serta ratusan plastik klip yang digunakan untuk pengemasan. Polisi juga menyita ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi.

ADVERTISEMENT

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Dampit. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua tersangka.

“Dua tersangka ini berperan sebagai kurir atau pengedar. Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah dua bulan beroperasi di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya,” tambah AKP Yussi.

Para pelaku menggunakan modus “ranjau” dengan menyimpan barang di lokasi yang telah disepakati tanpa bertemu langsung dengan pembeli. Setiap kali transaksi berhasil, pelaku menerima upah Rp 300 ribu. Paket sabu dijual dengan harga antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per paket, tergantung berat dan kualitas.

BacaJuga :

Pemkab Malang Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,92 Persen

H+5 Lebaran 2026, Arus Balik di Tol Malang Meningkat, Polisi Siaga di Jalur Wisata

ADVERTISEMENT

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” ungkap AKP Yussi.

Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan komitmen Polres Malang dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” kata AKP Dadang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DampitPolres MalangSatresnarkoba Polres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pangdam Jaya Groundbreaking Jembatan Garuda di Tangerang, Perkuat Akses Warga

Pemkab Malang Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,92 Persen

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

Halalbihalal Kecamatan Kebomas Gresik, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Warga

Halalbihalal Idulfitri 2026, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas Personel

Panglima TNI Lantik Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Profesionalisme

Halalbihalal Forkopimda, Polres Gresik Tekankan Kamtibmas Kondusif

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Libur Lebaran, Polres Batu Pastikan Keamanan Wisata dan Lalu Lintas Kondusif

Reuni MTs Al-Karimi 89 Gresik ke-7, Alumni Perkuat Silaturahmi di WGP Panceng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Lantik Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Profesionalisme

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Pangdam Jaya Groundbreaking Jembatan Garuda di Tangerang, Perkuat Akses Warga

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

BERITA LAINNYA

Pangdam Jaya Groundbreaking Jembatan Garuda di Tangerang, Perkuat Akses Warga

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

Halalbihalal Idulfitri 2026, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas Personel

Panglima TNI Lantik Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Profesionalisme

Buku Puisi LK Ara Akan Diluncurkan di TIM, Angkat Jejak Sejarah dan Spiritualitas Aceh

Kodim Puncak Jaya Perkuat Intelijen dan Teritorial

Mudik Gratis Polri Presisi, Bukti Transformasi Layanan Publik di Bawah Komando Kapolri

Satu Dekade, Halalbihalal Bani Nawawi Blora Perkuat Silaturahmi

Usai Kontak Tembak di Nabire, TNI Amankan Senjata dan Munisi dari OPM

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved