email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bongkar Jaringan Narkotika, 45 Gram Sabu dan 2 Pemuda Dampit Diamankan Polisi

by Agung Baskoro
2 November 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Malang dengan mengamankan dua terduga pengedar sabu. Kedua pemuda berinisial GG (25) dan SI (25), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ditangkap dengan barang bukti 45 gram sabu siap edar.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, AKP Yussi Purwanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit Satresnarkoba di sebuah rumah di Desa Pamotan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (31/10/2024).

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Dampit, dengan barang bukti sekitar 45 gram sabu,” ujar AKP Yussi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (1/11/2024).

Barang bukti yang disita berupa 22 paket sabu siap edar, satu set alat hisap sabu, timbangan digital, serta ratusan plastik klip yang digunakan untuk pengemasan. Polisi juga menyita ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Dampit. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua tersangka.

“Dua tersangka ini berperan sebagai kurir atau pengedar. Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah dua bulan beroperasi di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya,” tambah AKP Yussi.

Para pelaku menggunakan modus “ranjau” dengan menyimpan barang di lokasi yang telah disepakati tanpa bertemu langsung dengan pembeli. Setiap kali transaksi berhasil, pelaku menerima upah Rp 300 ribu. Paket sabu dijual dengan harga antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per paket, tergantung berat dan kualitas.

BacaJuga :

Diserbu Emak-emak, Pasar Murah Singosari Jual Gula Rp14 Ribu

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” ungkap AKP Yussi.

Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan komitmen Polres Malang dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” kata AKP Dadang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DampitPolres MalangSatresnarkoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PKS Gresik Gelar Quran Fest Ramadan 1447 Hijriah

Diserbu Emak-emak, Pasar Murah Singosari Jual Gula Rp14 Ribu

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

BERITA LAINNYA

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved