email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bobol Toko di Gresik, Dua Pencuri Gasak Rokok Terekam CCTV dan Dibekuk Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
12 November 2025

JAVASATU.COM- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan dibekuk anggota Polsek Tambak, Polres Gresik, setelah aksinya membobol toko dan menggasak rokok berbagai merek terekam kamera CCTV.

(Foto: Ist/Sudasir Al Ayyubi)

Keduanya diketahui berinisial MR (22), warga Desa Bulu Lanjang, Kecamatan Sangkapura, dan SB alias H (27), warga Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Tambak Iptu Mustofah mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

“Pelaku kami amankan berdasarkan hasil rekaman CCTV dan pengembangan di lapangan,” ujar Iptu Mustofah, Rabu (12/11/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Minggu (9/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di toko milik Fatmawatih (40) di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang. Saat korban membuka toko pukul 04.30 WIB, ia mendapati uang tunai Rp1,5 juta dan rokok berbagai merek raib.

Dari rekaman CCTV, tampak seorang pria mengenakan hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE” tengah beraksi di dalam toko. Korban pun langsung melapor ke Polsek Tambak. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta.

Setelah laporan diterima, tim penyidik bergerak cepat. SB alias H ditangkap lebih dulu di sekitar Polsek Sangkapura, disusul MR yang diamankan di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Sangkapura.

“Dari tangan pelaku, kami sita rokok berbagai merek, uang tunai Rp39 ribu, handphone Realme warna biru, dan jaket hoodie bertuliskan ‘OFFLINE’ yang dipakai saat beraksi,” jelas Mustofah.

Barang bukti rokok yang disita antara lain Dji Sam Soe, Surya 16, Marlboro Black, Raptor, dan Gunung Mulia.

BacaJuga :

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku menggunakan hasil curian untuk membeli handphone, sementara SB menghabiskan uangnya untuk ngopi dan jalan-jalan.

Kini, keduanya ditahan di Mapolsek Tambak untuk penyelidikan lebih lanjut sebelum kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Mustofah.

Polisi mengimbau warga segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan melalui layanan cepat “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau ke kantor polisi terdekat. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan TambakPencurianPencurian GresikPolres GresikPolsek TambakPulau Bawean

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d