email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Malang, Ekonomi Jadi Alasan Seorang Suami Jual Istri Sendiri Layani Threesome

by Agung Baskoro
20 Desember 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Suami yang tega jual istri ke lelaki hidung belang itu berinisial ME (43) asal Bandungrejosari Kecamatan Sukun, Kota Malang. Lebih parahnya lagi, jasa seks komersial itu dengan model threesome, yang melibatkan satu pelanggan, dirinya sendiri serta istri sah nya PS (37).

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

KBO Satreskrim Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, perbuatan itu dilakukan di salah satu penginapan di Kepanjen dan diamankan pada 14 Desember 2023 sekitar pukul 20.15 WIB.

“Polres Malang mendapatkan informasi bahwa di salah satu media sosial aplikasi biru melalui chat pribadi dengan akun es dawet, pada salah satu grup bernama fantasi pasutri menawarkan istrinya untuk melakukan hubungan suami istri dengan kesepakatan sebesar Rp 800 ribu,” jelas Taufik.

Adapun caranya, lanjut Taufiq, sebelum pelanggan masuk ke dalam kamar, atau akan melakukan hubungan threesome, harus menyerahkan uang kepada tersangka terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

“Tersangka juga di dalam kamar menunggu giliran untuk melakukan hubungan seksual,” terang Taufik.

Taufiq menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol N-6632-ACI, uang tunai Rp. 800 ribu, Kunci Kamar penginapan dengan Nomor Kamar 101, serta unit HP merk Xiaomi warna Biru.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa bisnis sex threesome tidak ada unsur paksaan. Sedang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. ME juga mengaku tak ada fantasi seksual tertentu, dan hanya melakukan hubungan demi keuntungan uang.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Makam di Bantur Malang, Motif Masih Misterius

Diduga Serobot Rumah Sendiri, Perempuan di Malang Dilaporkan ke Polisi

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

YPP Al-Karimi Gresik Napak Tilas dan Ziarah Muassis Jelang Tahun Ajaran Baru 2026-2027

Sekda Kota Malang Pastikan Arah Pembangunan Sejalan dengan Program Nasional

ADVERTISEMENT

Kapolri Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Jadi Penggerak Ketahanan Bangsa

Batu Total Indiependent Rilis Album “Bahagia Terus Indonesia”, Suarakan Optimisme dari Akar Rumput

Majelis Siji Bersholawat Gresik Jadi Ruang Silaturahmi dan Pembinaan Spiritual Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Polri Libatkan Komunitas Ojol Perkuat Kamtibmas di Jawa Timur

BRI Region 13 Malang Terima Penghargaan CSR dari Pemkot

Menteri ESDM Bahlil Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Wujudkan Kemandirian Energi Nasional

Kapolri Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Jadi Penggerak Ketahanan Bangsa

BERITA LAINNYA

Pengamat Nilai Keputusan MKD Tepat, Rahayu Saraswati Dinilai Masih Layak Duduki Kursi DPR RI

Kakorlantas Polri Gencarkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’, Dinilai Efektif Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Cleyà Beauty Tumbuh Pesat, Claudia Novira Andalkan Strategi Digital Shopee

Indonesia Uji Coba Kapal Selam Otonom, Menhan Sjafrie: Setara Amerika dan Rusia

OPINI: Peran Pengeluaran Negara dalam Optimalisasi Alokasi Sumber Daya pada Sektor Publik

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved