email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gara-gara Kalah Judi, Pencuri Sepeda Motor yang Terekam CCTV di Kota Batu Ditangkap Polisi

by Wiyono
21 Juni 2022

JAVASATU.COM-BATU- Gara-gara kalah judi sabung ayam, seorang pencuri sepeda motor Yamaha Vega W 3087 NW tahun 2006 di pabrik pengelolaan kayu CV Delta Raya Jalan Hasanudin nomor 114 desa Junrejo, kecamatan Junrejo kota Batu Jawa Timur, yang terjadi pada Minggu (19/6/2022) siang sekitar pukul 13.30 WIB terekam kamera pengawas atau CCTV, kini ditangkap Polisi.

Pelaku yang diketahui seorang diri yang berhasil membawa kabur satu unit Sepeda motor dengan mengenakan jaket Hoodie berwarna merah muda, celana pendek dan tanpa menggunakan Helm, Senin (20/6/2022) malam ditangkap Satreskrim Polres Batu di salah satu tempat perjudian di kawasan Pujon kabupaten Malang.

Tertangkapnya pelaku berinisial MF 34 tahun Warga Tajinan Kabupaten Malang itu, bermula dari kalah berjudi sabung ayam. Karena alasan tidak ada duit yang cukup untuk buat taruhan judi, pelaku berinisiatif menggadaikan sepeda motor hasil curian kepada seseorang warga Desa Sumbersekar kecamatan Dau Kabupaten Malang dengan harga Rp 600 ribu.

Meski tanpa dilengkapi STNK dan BPKB motor, pelaku yang menerima gadai tersebut menyetujuinya, orang yang menerima gadai yang tempat tinggalnya tidak jauh dengan korban, akhirnya di ketahui pihak keluarga korban, dengan ciri-ciri kendaraan tak ada perubahan termasuk plat nomor polisi, sudah dihafal keluarga korban.

ADVERTISEMENT

Begitu kendaraan sepeda motor lewat di Jalan Hasanudin Junrejo hingga Simpang Lima Junrejo, diketahui keluarga korban. langsung dikejar dan dibuntuti sampai kendaraan tersebut berhenti, persis di rumah RBT dari salah seorang yang menerima gadai tersebut.

Sudiono pengawas Delta Raya saat diwawancarai menyebut pelaku curanmor yang terjadi di CV Delta Raya sudah tertangkap polisi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sudiono Pengawas Pabrik Pengelolaan CV Delta Raya yang ikut mengejarnya itu lalu menginterogasinya asal mula mendapatkan sepeda motor tersebut. Dari keterangan orang yang menerima gadai, bahwa sepeda motor itu dijaminkan Rp 600 ribu.

“Orang tersebut berterus terang, menyebut bahwa dirinya mendapatkan sepeda itu dari orang yang kalah judi, lalu digadaikan Rp 600 ribu” ungkapnya.

BacaJuga :

Peringati HUT ke-24, Kota Batu Gaungkan Semangat “mBatu Sae” Bersama HUT ke-80 Jatim

Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Senilai Rp522 Miliar dari Penyerahan PSU

Mengetahui kronologi dari orang yang menerima gadai, lalu Sudiono bersama saudaranya itu langsung lapor polisi Polres Batu. dan oleh polisi langsung ditindak lanjuti dengan pengejaran dan penangkapan pelaku pencurian.

Awak media Javasatu.com saat mengkonfirmasi Sudiono. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto saat dikonfirmasi terhadap aksi pencurian sepeda motor di Junrejo yang di tangkap polisi Satreskrim Polres Batu, Selasa (21/6/2022) membenarkan.

“Benar, pelaku pencurian sepeda motor di Halaman Pabrik Delta Raya Junrejo, MF 34 tahun warga Tajinan kabupaten Malang, kemarin malam ditangkap Satreskrim Polres Batu, pelaku sekarang sudah di BAP dan diperiksa secara intensif” kata Yussi. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: beritaberita videoCuranmonjavastream beritaKecamatan JunrejoPencurianTerekam CCTV

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

ADVERTISEMENT

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved