email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

5 Pemuda di Malang Pengedar Ganja di Ringkus Polisi

by Agung Baskoro
3 November 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Dari tangan lima pelaku pengedar ganja itu Satuan Reskoba Polres Malang berhasil menyita 533 gram ganja kering siap edar.

5 pemuda pengedar ganja saat rilis di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Diketahui, kelima orang yang diamankan diantaranya Udik Krisdianto warga Kecamatan Pakisaji, Nita dan Takim Kecamatan Turen, Suradi warga Desa Curungrejo Kecamatan Kepanjen, dan Rifki warga Desa Sawahan Kecamatan Turen.

Dalan rilisnya, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, kelima orang ini termasuk jaringan Malang Selatan, atau yang beroperasi di Kecamatan Turen, Gondanglegi dan sekitarnya.

“Ini jaringan Malang Selatan, Turen dan Gondanglegi. Mereka ini mengaku mendapatkan ganja dari teman di jalan, tapi kita akan dalami” kata Hendri Umar. Selasa (3/11/2020).

ADVERTISEMENT
(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri juga menyebutkan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang dilanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap Takim kemudian mengembang ke tersangka lainnya.

“Pertama kali yang diamankan atas nama Takim warga Tawangrejeni Turen. Ini atas informasi dari masyarakat, kita temukan tersangka Takim, dan dilakukan penggeledahan termasuk di rumah yang bersangkutan” ucapnya.

Dijelaskan pria yang sebelumnya menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri, ada 343 gram ganja yang diamankan dari tersangka Takim. Selain itu, petugas juga mendapat barang bukti 190 gram ganja dari tangan tersangka lain.

BacaJuga :

Wali Kota Batu Nurochman: Pesantren Jadi Penyeimbang Pembangunan Kota

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Kepada kelima tersangka itu akan dikenakan pasal 114 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan diancam hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Wali Kota Batu Nurochman: Pesantren Jadi Penyeimbang Pembangunan Kota

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

ADVERTISEMENT

Tebing Rawan Longsor Ancam SDN 3 Jedong Wagir, Bupati Malang Minta Penanganan Darurat

Polantas Menyapa Tuai Pujian, Irjen Agus Suryo Dinilai Layak Jadi Agen Perubahan Lalu Lintas

Wali Kota Batu Nurochman Tekankan Peran Pendidikan Kristen Cetak Generasi Emas

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

LBH “No Viral No Justice” Resmi Dideklarasikan di Kota Batu, Cak Sholeh Siap Bela Pencari Keadilan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di SRMA 37, Fokus Pemeriksaan Mata Pelajar

BERITA LAINNYA

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Polantas Menyapa Tuai Pujian, Irjen Agus Suryo Dinilai Layak Jadi Agen Perubahan Lalu Lintas

Wali Kota Batu Nurochman Tekankan Peran Pendidikan Kristen Cetak Generasi Emas

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved