email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Penyekap Wanita Muda Dalam Lemari di Sumberpucung Ternyata Seorang Residivis

by Agung Baskoro
17 Juni 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Penyekapan terhadap wanita muda berisial IRN (19), yang terjadi di Desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang pada Kamis (9/6/2022), pelakunya merupakan seorang residivis.

Pelaku Yonathan Deny (49). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pelakunya adalah Yonathan Deny (49), warga asal Kabupaten Banyuwangi yang sudah pernah tersandung masalah hukum antara lain, kasus pencabualan, penganiayaan dan kini kasus pencabulan lagi.

Yang pertama, kasus pencabulan di wilayah Sidoarjo. Pelaku diganjar dengan 7 tahun penjara. Kemudian kasus penganiayaan, pelaku terkena hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Kota Malang.

“Kasus ini adalah yang ketiga kalinya,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Malang, AKP Donny K Bara’langi Jum’at (17/7/2022).

Dan yang sekarang, pelaku berdalih melakukan penyekapan ke IRN karena kesal, korban selalu melawan.

“Jadi sebelum korban diikat, pelaku mau menyetubuhi korban. Namun karena melawan akhirnya tangannya diikat,” ujarnya.

Kemudian ketika melucuti bajunya, korban diketahui sedang menstruasi. Saat itulah pelaku kesal lalu menyekap korban dalam lemari.

BacaJuga :

Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Malang Resmi Launching, 3.000 Porsi Pengiriman Perdana

Tomie Herawanto Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Malang Gantikan Nurcahyo

“Di dalam lemari, korban disekap sekitar 11 jam. Yakni sejak sekitar pukul 11.00 WIB pagi hingga pukul 20.00 WIB malam. Hingga akhirnya korban berhasil membobol pintu lemari dan kabur,” ujarnya.

Dalam modusnya, pelaku berpura-pura membantu mengurusi ijazah SMA korban yang masih berada di sekolahannya, akibat faktor ekonomi.

“Pertemuan korban dengan pelaku terjadi pada Rabu (8/6/2022) malam, saat pelaku bermain ke rumah korban. Karena pelaku berteman lama dengan ayah korban. Saat itulah pelaku suka dengan korban,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Bara’langi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pada Kamis (9/6/2022) pelaku yang berstatus duda itu dan kerap berganti-ganti pasangan di luar nikah itu menjemput korban untuk menjalankan aksinya. Namun alih-alih ke sekolah, pelaku justru membawa korban ke rumah kontrakan pelaku.

“Profesi pelaku sehari-hari bekerja sebagai montir mobil panggilan,” ujarnya.

Kini polisi telah melakukan penahanan kepada pelaku. Akibat perbuatannya, ia terancam Pasal 333 KUHP tentang Penculikan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Donny K Bara’langiPencabulanPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Malang Resmi Launching, 3.000 Porsi Pengiriman Perdana

Tomie Herawanto Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Malang Gantikan Nurcahyo

ADVERTISEMENT

Musisi Malang Ajak Membangun Ekosistem Musik Lokal Lewat Karya Sendiri

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Payung Parasut TNI AU Bawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Gaza

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mahasiswa KKN-T 02 UNIRA Malang Ikut Sukseskan HUT ke-80 RI di Desa Sumberejo

BERITA LAINNYA

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Payung Parasut TNI AU Bawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Gaza

Puisi Dinilai Bisa Jadi Penyangga Ketahanan Negara, Riri Satria Bicara di HUT ke-80 RI

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita Ikuti Tradisi Pengantaran Tugas di Mabesad

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved