email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Bekuk Penjual Tabung Oksigen di Olshop Tak Sesuai Ketentuan

by Sudasir Al Ayyubi
19 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Polres Gresik berhasil membeku penjual tabung oksigen yang ditawarkan melalui online shop (Olshop) tak sesuai ketentuan.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat press release di Mapolres Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membeberkan, setelah anggota Sat Reskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan melalui dalam jaringan (daring), menemukan penjual tabung oksigen di online shop, transaksi pun terjadi. Pelapak dengan akun Vero menawarkan satu tabung oksigen ukuran 1 M3 dengan harga Rp.4,2 juta. Namun setelah dihubungi melalui telepon harganya naik menjadi Rp. 5,5 juta. Belakangan diketahui pemilik akun Vero tersebut adalah FD (19) warga asal Surabaya.

“Petugas yang menyaru menjadi pembeli pun mengiyakan angka yang ditentukan penjual. Pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 transaksi cash on delivery (COD) terjadi di perumahan ABR blok A, Gresik. Kemudian, dua tabung oksigen ukuran 1 M3 diantarkan jasa taksi online. Lalu uang Rp. 11 juta pun ditransfer kepada pelapak. Dari driver pengantar diperoleh informasi alamat penjual, dengan cepat dikantongi petugas” beber Kapolres AKBP Arief, Rabu (18/8/2021).

Menyasar di perumahan Pondok Candra Indah, Sidoarjo. Lanjut Kapolres, petugas Sat Reskrim Polres Gresik mengamankan pasangan suami istri, KN (27) dan istrinya, GC (27). Dari tangan pasutri tersebut petugas menyita dua tabung oksigen. Masing-masing berukuran 1 M3 dan 6 M3.

ADVERTISEMENT

“Dari KN diperoleh keterangan ia mendapatkan tabu tersebut dari GN (22) warga Sidoarjo dengan harga Rp. 4,5 juta. Namun pasutri tersebut bukanlah penjual yang melakukan transaksi dengan petugas. Berdua menjual cepat satu tabung kepada YM (30) warga Surabaya dengan harga Rp. 4,9 juta” lanjutnya.

Dari situ, masih Kapolres, YM menjualnya kembali melalui akun Instagram kemudian dibeli VR (32) warga Surabaya dengan harga Rp. 5,3 juta. Transaksi berantai saling mencari untung berakhir di tangan FD (19) warga Surabaya. Kini FD ditetapkan sebagai tersangka. FD tega mencari keuntungan diatas derita pasien COVID-19.

“Tersangka sempat bersilat lidah setelah ditangkap di Surabaya. Ia berdalih membeli tabung oksigen dari pasar loak seharga Rp. 3,9 juta. Namun ucapnya tak bisa dibuktikan. Petugas berhasil menyita 4 tabung oksigen. Dengan rincian 3 tabung berukuran 1M3 dan 1 tabung 6 M3. Serta uang tunai total Rp. 2,1 juta dan satu keping kartu ATM dengan saldo Rp. 800 ribu sebagai barang bukti” jelas alumni Akpol 2001 itu.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Baca Juga:
  • Polres Malang Cek Tarif Swab PCR, Kata Kasatreskrim Tiada Lebihi Rp 500 Ribu – Kliktimes.com

FD mengaku tega menari diatas penderitaan masyarakat Gresik pada masa pandemi COVID-19, lantaran merasa penghasilannya selalu kurang cukup.

“Tersangka disangkakan pasal 62 Ayat (1) Jo pasal 10 Huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikTabung Oksigen
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved