email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Bekuk Penjual Tabung Oksigen di Olshop Tak Sesuai Ketentuan

by Sudasir Al Ayyubi
19 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Polres Gresik berhasil membeku penjual tabung oksigen yang ditawarkan melalui online shop (Olshop) tak sesuai ketentuan.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat press release di Mapolres Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membeberkan, setelah anggota Sat Reskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan melalui dalam jaringan (daring), menemukan penjual tabung oksigen di online shop, transaksi pun terjadi. Pelapak dengan akun Vero menawarkan satu tabung oksigen ukuran 1 M3 dengan harga Rp.4,2 juta. Namun setelah dihubungi melalui telepon harganya naik menjadi Rp. 5,5 juta. Belakangan diketahui pemilik akun Vero tersebut adalah FD (19) warga asal Surabaya.

“Petugas yang menyaru menjadi pembeli pun mengiyakan angka yang ditentukan penjual. Pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 transaksi cash on delivery (COD) terjadi di perumahan ABR blok A, Gresik. Kemudian, dua tabung oksigen ukuran 1 M3 diantarkan jasa taksi online. Lalu uang Rp. 11 juta pun ditransfer kepada pelapak. Dari driver pengantar diperoleh informasi alamat penjual, dengan cepat dikantongi petugas” beber Kapolres AKBP Arief, Rabu (18/8/2021).

Menyasar di perumahan Pondok Candra Indah, Sidoarjo. Lanjut Kapolres, petugas Sat Reskrim Polres Gresik mengamankan pasangan suami istri, KN (27) dan istrinya, GC (27). Dari tangan pasutri tersebut petugas menyita dua tabung oksigen. Masing-masing berukuran 1 M3 dan 6 M3.

ADVERTISEMENT

“Dari KN diperoleh keterangan ia mendapatkan tabu tersebut dari GN (22) warga Sidoarjo dengan harga Rp. 4,5 juta. Namun pasutri tersebut bukanlah penjual yang melakukan transaksi dengan petugas. Berdua menjual cepat satu tabung kepada YM (30) warga Surabaya dengan harga Rp. 4,9 juta” lanjutnya.

Dari situ, masih Kapolres, YM menjualnya kembali melalui akun Instagram kemudian dibeli VR (32) warga Surabaya dengan harga Rp. 5,3 juta. Transaksi berantai saling mencari untung berakhir di tangan FD (19) warga Surabaya. Kini FD ditetapkan sebagai tersangka. FD tega mencari keuntungan diatas derita pasien COVID-19.

“Tersangka sempat bersilat lidah setelah ditangkap di Surabaya. Ia berdalih membeli tabung oksigen dari pasar loak seharga Rp. 3,9 juta. Namun ucapnya tak bisa dibuktikan. Petugas berhasil menyita 4 tabung oksigen. Dengan rincian 3 tabung berukuran 1M3 dan 1 tabung 6 M3. Serta uang tunai total Rp. 2,1 juta dan satu keping kartu ATM dengan saldo Rp. 800 ribu sebagai barang bukti” jelas alumni Akpol 2001 itu.

BacaJuga :

Peringati Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Jadikan Sholawat sebagai Pendidikan Moral

Pencuri Mobil di Gresik Dibekuk Kurang dari Satu Jam

Baca Juga:
  • Polres Malang Cek Tarif Swab PCR, Kata Kasatreskrim Tiada Lebihi Rp 500 Ribu – Kliktimes.com

FD mengaku tega menari diatas penderitaan masyarakat Gresik pada masa pandemi COVID-19, lantaran merasa penghasilannya selalu kurang cukup.

“Tersangka disangkakan pasal 62 Ayat (1) Jo pasal 10 Huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikTabung Oksigen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

ADVERTISEMENT

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Peringati Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Jadikan Sholawat sebagai Pendidikan Moral

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved