email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Pemuda Terduga Pelaku Jambret Diamankan Polsek Pagelaran Malang

by Agung Baskoro
16 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjambretan terhadap seorang perempuan bernama Wardatul Ainiyah (23) warga desa Pagelaran di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, kabupaten Malang.

Pelaku diamankan di Mapolsek Pagelaran. (Foto: Istimewa)

Seorang pemuda yang diamankan tersebut berinisial E (20) warga desa Ringinkembar, kecamatan Sumbermanjing Wetan, kabupaten Malang.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Sugik mengatakan bahwa selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan dari tangan pelaku.

Sugik menjelaskan bahwa pada hari Kamis 14 Oktober 2021, sekira pukul 19.30 Wib, petugas SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu) Polsek Pagelaran mendapatkan laporan dari warga, bahwa telah terjadi penjambretan di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, kabupaten Malang.

“Korban yang bernama Wardatul Ainiyah (23), merupakan warga desa Pagelaran, kecamatan Pagelaran, Malang,” ucap Iptu Sugik kepada sejumlah wartawan, Jumat (15/10/2021) di Mapolsek Pagelaran.

Kemudian Iptu Sugik menerangkan, penjambretan itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang bersama dengan anaknya, dari memijatkan anaknya dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di Jalan dusun Sipring, desa Pagelaran tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, menjambret handphone korban yang diletakkan di bagasi depan sepeda motor miliknya.

BacaJuga :

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

“Setelah merampas barang milik korban, pelaku meninggalkan korban dan memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Korban mencoba mengejar dan minta pertolongan kepada warga,” ujar Iptu Sugik.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan tersebut, Anggota Polsek Pagelaran segera mendatangi TKP.

Setibanya di tempat kejadian, anggota Kepolisian bersama dengan warga sekitar segera mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penjambretan tersebut.

“Kemudian kami langsung mendatangi TKP, dengan dibantu warga kami segera mengamankan seseorang laki-laki yang diduga pelaku,” jelas Iptu Sugik.

“Kebetulan saat itu pelaku seperti kebingungan mencari jalan, karena jalan yang digunakan untuk melarikan diri merupakan jalan buntu,” tambahnya.

Seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku tersebut, menurut Sugik saat ini sudah diamankan di Polsek Pagelaran untuk dilakukan pemeriksaan.

Bersama terduga pelaku diamankan barang bukti berupa, satu unit handphone merk Vivo warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol N-6311-GS.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu unit HP Vivo dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penjambretan kami amankan ke Polsek,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kepada terduga pelaku diterapkan Pasal 365 sub 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami kenakan pasal 365 subsider 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan, ancaman hukumannya dua belas tahun penjara,” tutur Iptu Sugik.

Sugik mengimbau warga untuk berhati hati saat berkendara di malam hari, utamanya saat melintasi jalanan sepi.

“Agar warga lebih baik mencari jalan yang lebih ramai dan menurutnya aman, walau lebih jauh jarak tempuhnya,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Iptu SugikKapolsek PagelaranKecamatan PagelaranPenjambretanPolsek Pagelaran
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved