email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Maling Ponsel di Warung Pakis Ditangkap Kurang dari 24 Jam

by Agung Baskoro
16 Juni 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi pencurian ponsel dan dompet di sebuah warung di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berhasil diungkap kurang dari 24 jam.

(Foto: Humas Polres Malang)

Pelaku berinisial S alias Wariman (47), warga Desa Tamanharjo, Singosari, Malang diringkus tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis, Sabtu malam (14/6/2025).

Kapolres Malang melalui Kasihumas AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pencurian terjadi Jumat siang (13/6) sekitar pukul 12.30 WIB saat korban, Sri Bawon (52), sedang berada di dapur.

KONTEN PROMOSI

Ponsel Samsung M31 dan dompet berisi uang Rp400 ribu diletakkan di meja dan atas lemari es di dalam warung.

“Pelaku masuk lewat pintu depan yang terbuka, lalu mengambil barang-barang korban ketika situasi sepi,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Korban baru sadar setelah hendak menggunakan ponselnya untuk menelepon. Tak menemukan barangnya, korban segera melapor ke Polsek Pakis.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasil pelacakan nomor IMEI ponsel mengarah ke pelaku. Wariman pun ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Malang, Motor Hilang di Kos Terungkap Kurang dari 24 Jam

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

“Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta. Pelaku sudah kami tahan dan dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancamannya maksimal 5 tahun penjara,” tegas Bambang.

Penyidik masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

Polisi juga mengimbau warga lebih waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan.

“Layanan Call Center 110 Polri siap 24 jam menerima pengaduan masyarakat,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan PakisPencurian Kabupaten MalangPolres MalangPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Malang, Motor Hilang di Kos Terungkap Kurang dari 24 Jam

ADVERTISEMENT

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Maksimalkan Pelayanan, Kunjungi Pasien BPJS di Rumah

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mahasiswa KKN-T 02 UNIRA Malang Ikut Sukseskan HUT ke-80 RI di Desa Sumberejo

BERITA LAINNYA

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Marianne Nowottny Rilis Album Cover “Marzanna” dengan Single “I’m Deranged”

Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025, SeaBank Fokus Perluas Inklusi Keuangan dan Literasi UMKM

GAC Indonesia Resmi Buka Dealer Mobil Listrik 3S di Surabaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d