email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme

by Sudasir Al Ayyubi
12 September 2023
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Polisi Tangkap Pria Bawean Cabuli Tetangga di Bawah Umur Hingga Hamil

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota Polsek Cerme berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Masing-masing tersangka berinisial SG (44) alias Tameng dan KA (37) alias Dono yang keduanya merupakan satu jaringan dalam kasus ini.

(Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo menyampaikan, pengungkapan kasus jaringan narkoba berawal dari penangkapan SG di rumah kosnya yang berada di Cerme Kidul, Kecamatan Cerme. Barang bukti sabu ditemukan di bawah wastafel. Memang, sebelumnya kos tersebut diinformasikan warga telah digunakan untuk mengkonsumsi narkotika.

“Satu orang ditangkap atas nama Sugianto alias Tameng berusia 44 tahun asal Dusun Patuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik sedang kedapatan membawa dua klip narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan introgasi,” tegas Iptu Andik Asworo, Selasa (12/09/2023).

Selanjutnya, dilakukan pengembangan kasus hingga mengarah ke tersangka kedua. KA berhasil ditangkap di sebuah warung di kawasan Dusun Cipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti. KA adalah tersangka yang memasok sabu ke SG.

Bersama pengungkapan kasus tersebut, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya bungkusan klip berisi narkotika jenis sabu, pipet kaca, alat hisap, korek api dan juga sebuah ponsel. Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka tindak pidana narkotika, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (Bas/Jup)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaNarkotikaPolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Pengrajin Wogel Pramuka Asal Malang Sukses Ekspor ke 6 Negara

ADVERTISEMENT

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

HUT Polwan ke-77, Polwan Polres Batu Gelar Baksos dan Bagikan Sembako

Korban Angin Kencang di Giripurno Dapat Santunan Wali Kota Batu

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

BERITA LAINNYA

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Firstrate Rilis Album Perdana “Passage of Time”, Curahan Hati soal Lika-Liku Hidup

TPID Kota Batu Mantapkan Sinergi 2025, Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved