email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 25 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme

by Sudasir Al Ayyubi
12 September 2023

BacaJuga :

Hari Guru di MI Al-Karimi Gresik: Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Bangsa

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Gresik Ditangkap

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota Polsek Cerme berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Masing-masing tersangka berinisial SG (44) alias Tameng dan KA (37) alias Dono yang keduanya merupakan satu jaringan dalam kasus ini.

(Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo menyampaikan, pengungkapan kasus jaringan narkoba berawal dari penangkapan SG di rumah kosnya yang berada di Cerme Kidul, Kecamatan Cerme. Barang bukti sabu ditemukan di bawah wastafel. Memang, sebelumnya kos tersebut diinformasikan warga telah digunakan untuk mengkonsumsi narkotika.

“Satu orang ditangkap atas nama Sugianto alias Tameng berusia 44 tahun asal Dusun Patuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik sedang kedapatan membawa dua klip narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan introgasi,” tegas Iptu Andik Asworo, Selasa (12/09/2023).

Selanjutnya, dilakukan pengembangan kasus hingga mengarah ke tersangka kedua. KA berhasil ditangkap di sebuah warung di kawasan Dusun Cipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti. KA adalah tersangka yang memasok sabu ke SG.

Bersama pengungkapan kasus tersebut, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya bungkusan klip berisi narkotika jenis sabu, pipet kaca, alat hisap, korek api dan juga sebuah ponsel. Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka tindak pidana narkotika, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (Bas/Jup)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaNarkotikaPolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

Pramuka Kota Malang Kirim Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Erupsi Semeru

Hari Guru di MI Al-Karimi Gresik: Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Bangsa

Polisi Bagikan Masker untuk Pengendara Terdampak Debu Semeru

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Kecamatan Kedungkandang Luncurkan Logo Baru, Simbol Gerakan Pelestarian Budaya Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

BERITA LAINNYA

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved