email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Ringkus 13 Pelaku Narkoba

by Wiyono
3 Desember 2020

Javasatu,Batu- Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Satreskoba) Polres Batu, dalam dua bulan terakhir berhasil meringkus 13 orang pelaku pengedar dan pengguna Narkoba. Dari 13 pelaku yang berhasil ditangkap itu, dua orang diantaranya YS 22 tahun dan W 23 tahun tercatat sebagai residivis Narkoba.

Kapolres Batu, AKBP Catur Cahyono Wibowo SIK. MH saat memberikan riliisnya di Mapolres Batu, Kamis (3/12/2020) siang. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa daun ganja seberat 2 ons, biji ganja 20 gram, sabu 15,74 gram, pil koplo 11 ribu, beberapa alat hisap dan timbangan. Bila diuangkan keuntungan transaksi mencapai Rp 40 juta.

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo SIK. MH saat memberikan riliisnya di Mapolres Batu, Kamis (3/12/2020) mengatakan 13 orang pelaku narkoba yang telah diamankan oleh polisi itu penangkapannya pada waktu dan lokasi yang berbeda.

“Sedangkan dua orang pelaku residivis yang ditangkap polisi, keduanya saat melakukan transaksi barang narkoba jenis Ganja di Kos-kosan di desa Oro-oro ombo Kota Batu Jawa Timur” kata Catur Cahyono Wibowo, Kamis (3/12/2020).

13 pelaku narkoba diamankan di Polres Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Selain menangkap dua residivis, kata dia, Polisi juga menangkap pelaku lainnya di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Batu. Penangkapannya saat mereka melakukan transaksi narkoba.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Dengan Ancaman hukuman diatas 10 tahun” jelasnya.

Menurutnya, dari pengungkapan kasus ini, berarti polisi berhasil menyelamatkan 3700 jiwa dari bahaya narkoba, 13 orang pelaku masih katagori usia produktif.

BacaJuga :

Polisi Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme

Polres Malang Amankan 39 Tersangka Narkoba

“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, jangan pernah menggunakan narkoba, karena Narkoba bahaya dan akan merusak tubuh dan pola pikir pengguna” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Pengumpulan Zakat Gresik, Target Rp35 Miliar Baru Tercapai 75 Persen

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Haul ke-15 Ponpes Bumi Aswaja Gresik: Mengenang Keteladanan dan Mendoakan

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Kabupaten Gresik Perkuat Kesiapan Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved