email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akhirnya Polisi Bekuk Pembuang Bayi di Rumah Kepala Dusun

by Agung Baskoro
18 Februari 2020

Javasatu,Malang- Unit Reskrim Polsek Wonosari, Polres Malang, akhirnya mengamankan seorang wanita yang diduga membuang bayi di sebuah rumah kosong milik kepala dusun (Kasun).

SCP pelaku pembuang bayi, saat diperiksa di Unit PPA Polres Malang (Foto : Agung/javasatu.com)

Pelakunya tidak lain adalah saksi dari peristiwa itu. Pelaku diketahui berinisial SCP, warga Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

”Tersangka SCP ini merupakan saksi yang pertama kali menemukan bayi dan menyerahkannya ke kasun setempat,” terang Kapolsek Wonosari, AKP Edi Purnama, Selasa (18/2/2020).

Hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi ini, lanjut Edi, menguatkan dugaan awal jika tersangkanya adalah SCP. Hingga akhirnya, perempuan 18 tahun itupun diamankan petugas ke kantor Mapolsek Wonosari.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

”Sebelum melaporkan adanya penemuan bayi ke Kasun, tersangka membuat skenario seolah-olah bayi tersebut memang dibuang, kami sebenarnya sempat menemukan kejanggalan dari keterangan tersangka saat masih berstatus sebagai saksi. Kami sudah menduga jika pelaku pembuangan bayi adalah SCP ini,” jelas Edi.

Dikabarkan sebelumnya, Senin (17/2/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, warga setempat yang tinggal di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang digemparkan dengan kasus pembuangan bayi.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan pertama kali di halaman rumah kosong milik kepala dusun Bumirejo, yang bernama Joko Susianto. Sedangkan, saksi pertama kali yang mengaku menemukan bayi tersebut adalah SCP. SCP mengaku mendengar suara tangisan bayi kala itu.

Bayi diletakkan di dalam kardus dan hanya berselimut jarik tersebut, lalu dibawa petugas ke Puskesmas Wonosari.

Akibat perbuatannya tersebut, SCP dijerat dengan pasal 308 KUHP tentang penelantaran anak, dan Undang-undang tentang perlindungan anak yang tertera pada Undang-undang nomor 35 Tahun 2014.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Malang). Masih dalam proses penyidikan, kemungkinan tersangka juga bakal dijerat dengan pasal berlapis,” pungkas Edi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bayi dibuangkriminalPolres Malang

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved