Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Perangkat Desa Berpura-pura Jadi Kyai Gendam Nenek 80 Tahun

by Wiyono
13 Juli 2020

Javasatu,Batu- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batu berhasil meringkus (AL) 50 tahun yang berpura-pura menjadi Kyai, AL diketahui seorang oknum perangkat desa di salah satu Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

AL bersama dua rekannya  (DF) 49 tahun dan (MS) 55 tahun dari Kabupaten yang sama, diringkus Polres Batu usai melakukan aksi gendam (hipnotis) terhadap Nenek 80 tahun di depan toko kardus jalan Brantas Kelurahan Sisir Kec Batu Kota Batu Jawa Timur.

Oknum Perangkat Desa Berpura-pura Jadi Kyai Gendam Nenek 80 Tahun
Kapolres Pers Rilis tiga pelaku berpura-pura jadi Kyai hipnotis nenek 80 tahun (Foto : Wiyono-Javasatu.com)

Pelaku yang berpura-pura sebagai kyai ini beraksi pada Selasa (7/7/2020) pagi pukul 06.00 WIB lalu, ia bersama kedua rekannya berhasil menyikat 5 gram cincin milik korban dengan taksiran harga sekitar Rp 7 juta.

KONTEN PROMOSI

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga, akhirnya dalam satu kali 24 jam polisi berhasil menangkapnya dilokasi yang berbeda.

“Dari tiga orang pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Suzuki ertiga warna abu-abu metalik No Pol N 1059 WW yang diketahui milik rental, satu buah kopyah, satu buah baju takwa dan satu buah sarung yang digunakan untuk melakukan kejahatan” kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, Senin (13/7/2020) siang di Mapolres Batu.

Menurut Kapolres Batu, peristiwa itu terjadi ketika korban selesai berbelanja di depan toko kardus Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, saat perjalanan pulang, tiba-tiba ada sebuah mobil pelaku dan berhenti, yang kemudian salah satu pelaku yang bernama (AL) menanyakan kepada korban letak lokasi Pasar kota Batu.

“Selanjutnya Pelaku menyuruh korban berkata kepada pelaku lainnya yang berinisal (DF) dengan berkata ‘nggihpun jenengan bejo ten kyai/gus’ (ya sudah kamu beritahu kepada kyai/gus), setelah itu korban menghampiri pelaku (DF) dan pelaku (DF) mendoakan korban agar dapat naik haji, dijauhkan dari penyakit dengan syarat untuk menyiapkan uang Rp 2000” kata Harviadhi.

BacaJuga :

Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu Dibekuk

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

Dijelaskannya, Untuk dimasukkan ke kotak amal masjid sambil mengambil air yang berada di dalam masjid untuk dibuat berwudhu sambil dibacakan al fatihah. Selanjutnya Pelaku (AL) mengatakan kepada pelaku (DF) ‘kulo pisan gus, kulo katah utange. Samaean dungakno pisan, (Saya juga gus, saya banyak hutangnya. Doakan sekalian)’ dan pelaku (DF) menjawab ‘yo aku terno panggone (ya antarkan ketempatnya), awakmu ndek masjid ndeleh duek Rp. 2000 sambil ngambil air wudhu (kamu di masjid taruh uang Rp. 2000 sambil ambil air wudlu)’.

“Kemudian Pelaku (AL) membantu melepaskan dua cincin emas yang dipakai korban, Setelah itu cincin tersebut diberikan ke pelaku (DF) selaku kyai atau gus untuk didoakan” Jelas Kapolres.

Lantas, kata dia, lanjut Kapolres, korban lengah dan dua cincin emas oleh pelaku (DF) diganti dengan dua uang receh yang dibungkus dengan tisu dan dimasukan kantong plastik/kresek. Kemudian diberikan kepada korban. Setelah itu Pelaku masuk kedalam mobil dan pergi meninggalkan korban.

Namun aksinya, Tidak lama kemudian, ketiga pelaku berhasil ditangkap petugas di tiga lokasi yang berbeda. Polisi menangkap pelaku di lokasi di kabupaten Pasuruan,.

“Akibat perbuatan itu perangkat desa dan dua rekannya dijerat dengan Pasal 378 KUHP yang ancaman hukumannya di atas empat tahun penjara” pungkas Kapolres Batu (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Pedagang Buah Kena Gendam Seorang yang Ngaku ASN - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

ADVERTISEMENT

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Yayasan Amanah Ajak Ratusan Anak Yatim Gresik Wisata ke Pasuruan

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Bordir Khas Malang Tembus World Expo Osaka 2025, ZAMA Wakili Indonesia

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved