email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Suami Ajak Anak Istri Mencuri di 26 TKP Diantaranya Kotak Amal

by Agung Baskoro
23 November 2020

 

Aparat Penegak hukum Polres Malang gelar perkara kasus pencurian. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan terpuruknya ekonomi keluarga imbas pandemi Covid-19 menjadi alasan RSH (laki-laki, 43 tahun) warga asal Blitar nekat melakukan pencurian.

Tragisnya, RSH memaksa anak dan istrinya untuk membantu melakukan aksinya.

“Saya di PHK dari tempat perusahaan saya bekerja dan tidak punya pekerjaan lagi. Ekonomi keluarga juga sulit ada Covid susah cari kerja. Akhirnya saya mencuri di daerah pinggiran Kota dan Kabupaten Malang” kata RSH, saat gelar perkara di Mapolres Malang, Senin (23/11/2020).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti salah satu alat yang digunakan oleh RSH untuk melakukan aksi pencurian. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa tersangka memaksa anak istrinya untuk melakukan pencurian itu dengan ancaman.

“Tersangka mengancam anak istrinya tidak akan menafkahi jika tidak mau ikut dalam aksi pencurian tersebut” ujar Hendri, saat gelar perkara di Mapolres Malang, Senin (23/11/2020).

Hendri menambahkan, dari pengakuan pelaku sebanyak 26 kali melakukan pencurian, di area sekitar Kota dan Kabupaten Malang.

“Yang viral selama ini di Kecamatan Pagelaran, karena terekam CCTV. Padahal, sebelumnya aksi pencurian serupa juga sudah dilakukan di kawasan lain. Seperti Tajinan. Jadi kalau ditotal ada 26 TKP” jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Banyak ini barang buktinya, mulai sarung,mukena, sajadah dan uang Rp 3,8 juta. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara” terang Hendri.

Sedangkan anak dan istrinya menurut Hendri tidak dilakukan penahanan tapi kami berikan pembinaan psikologis. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved