email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyuntik Gas Elpiji Beromzet Rp 14 Juta Per Bulan di Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
20 Desember 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil membongkar jaringan penyuntik gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram. Dalam sebulan para pelaku berhasil mendapatkan keuntungan yang cukup menggiurkan, yaitu di angka Rp 14 juta.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Mereka yang telah diamankan petugas masing-masing berinisial ASN (31), DSS (29), DIC (34), ketiganya merupakan warga Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari. Alamat tersebut, juga merupakan TKP dilakukannya penyuntikan gas elpigi.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, mereka telah beroperasi selama setahun. Sedang omzet yang didapat tersangka, bisa mencapai Rp 14 juta per bulan.

“Pengoplosan tersebut dilakukan di rumah tersangka ASN, dan proses pengoplosan dilakukan oleh kedua karyawan yang selanjutnya kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wisnu, Rabu (20/12/2023).

Wisnu menambahkan, selama ini gas elpiji suntikan tersebut telah dijual ke sejumlah toko kelontong di wilayah Kabupaten Malang. Mereka yang melakukan penyuntikan sekaligus yang memasarkan juga.

“Secara ekonomi, tersangka menjual 4 gas elpiji 3 kilogram, jika dijual secara prosedur keuntungannya hanya Rp 1.000, namun demikian ketika 4 gas elpiji 3 kilogram kita oplos ke tabung gas elpiji 12 kilogram, otomatis ada keuntungan besar yaitu Rp 36 ribu sekian, jadi per tabungnya ada keuntungan Rp 9 ribu. Jadi kalau di presentase keuntungannya berlipat menjadi 900 persen dari harga jual seharusnya,” jelasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat bilang, tersangka belajar melakukan penyuntikan gas elpiji itu dari platform YouTube. Para tersangka belajar secara otodidak.

BacaJuga :

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

“Tersangka ini belajar dari YouTube, secara otodidak. Mereka ini menjualnya di bawah HET. Keuntungannya diputar lagi untuk membeli tabung gas,” ujar Gandha.

Para tersangka dijerat pasal 40 angka 9 paragraf 5 tentang energi dan sumber daya mineral. Adapun ancaman hukumannya paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan WonosariPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Indonesia Juara Umum Asian Taekwondo Open 2026, Raih 5 Emas

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

BERITA LAINNYA

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Indonesia Juara Umum Asian Taekwondo Open 2026, Raih 5 Emas

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved