email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Penipuan Jomblo Modus Cinta Online, Korban Rugi Rp47 Juta

by Sudasir Al Ayyubi
4 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Kepolisian Sektor Cerme (Polsek Cerme), Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus asmara daring yang menjerat seorang pemuda asal Cerme hingga merugi Rp47 juta. Dua pelaku, sepasang suami istri asal Kediri, ditangkap setelah menjalankan aksinya lewat aplikasi kencan Tinder.

(Foto: Ist)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menyatakan, pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Begitu ada laporan, tim kami langsung bergerak. Pelaku berhasil diamankan di Kediri,” ujar Andik, Jumat (2/5/2025).

Korban, C (24), berkenalan dengan WRSW (27) pada Oktober 2024. Pelaku mengaku sebagai perawat single dan mengarang cerita bahwa ayahnya dirawat di rumah sakit. Terbujuk rayuan cinta virtual, korban mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp47 juta.

Kecurigaan muncul ketika korban menyadari cerita sang kekasih online tidak sesuai kenyataan. Ia lalu melapor ke Polsek Cerme.

Penyelidikan mengarah ke Desa Kedungmalang, Papar, Kediri. Pada Rabu (30/4/2025), polisi menggerebek lokasi dan mengamankan WRSW bersama suaminya, FAW (27), yang turut menikmati hasil kejahatan.

“Dari hasil interogasi awal, uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga,” ungkap Kapolsek.

BacaJuga :

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Kapolres Gresik Sambangi Dandim, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit iPhone 13 dan satu bendel rekening koran atas nama korban. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cerme dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Iptu Andik mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan asmara di media sosial.

“Jangan mudah percaya dan apalagi mentransfer uang kepada orang yang baru dikenal secara online,” tegasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Penipuan OnlinePolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Waketum Pengprov TI Jatim Hendra Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda

Kapolres Gresik Sambangi Dandim, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

YPTWT Janji KBM Tatap Muka STM Turen Aman Jika YPTT Tinggalkan Sekolah

YPTT Pastikan KBM STM Turen Tetap Berjalan, Siswa Diminta Belajar dengan Tenang

Unira Malang Matangkan Hibah Penulisan Buku Ajar 2025

Wali Kota Malang Wahyu Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

BERITA LAINNYA

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d