email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Penipuan Jomblo Modus Cinta Online, Korban Rugi Rp47 Juta

by Sudasir Al Ayyubi
4 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Kepolisian Sektor Cerme (Polsek Cerme), Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus asmara daring yang menjerat seorang pemuda asal Cerme hingga merugi Rp47 juta. Dua pelaku, sepasang suami istri asal Kediri, ditangkap setelah menjalankan aksinya lewat aplikasi kencan Tinder.

(Foto: Ist)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menyatakan, pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Begitu ada laporan, tim kami langsung bergerak. Pelaku berhasil diamankan di Kediri,” ujar Andik, Jumat (2/5/2025).

Korban, C (24), berkenalan dengan WRSW (27) pada Oktober 2024. Pelaku mengaku sebagai perawat single dan mengarang cerita bahwa ayahnya dirawat di rumah sakit. Terbujuk rayuan cinta virtual, korban mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp47 juta.

Kecurigaan muncul ketika korban menyadari cerita sang kekasih online tidak sesuai kenyataan. Ia lalu melapor ke Polsek Cerme.

Penyelidikan mengarah ke Desa Kedungmalang, Papar, Kediri. Pada Rabu (30/4/2025), polisi menggerebek lokasi dan mengamankan WRSW bersama suaminya, FAW (27), yang turut menikmati hasil kejahatan.

“Dari hasil interogasi awal, uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga,” ungkap Kapolsek.

BacaJuga :

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit iPhone 13 dan satu bendel rekening koran atas nama korban. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cerme dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Iptu Andik mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan asmara di media sosial.

“Jangan mudah percaya dan apalagi mentransfer uang kepada orang yang baru dikenal secara online,” tegasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Penipuan OnlinePolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d