email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Penipuan Jomblo Modus Cinta Online, Korban Rugi Rp47 Juta

by Sudasir Al Ayyubi
4 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Kepolisian Sektor Cerme (Polsek Cerme), Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus asmara daring yang menjerat seorang pemuda asal Cerme hingga merugi Rp47 juta. Dua pelaku, sepasang suami istri asal Kediri, ditangkap setelah menjalankan aksinya lewat aplikasi kencan Tinder.

(Foto: Ist)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menyatakan, pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Begitu ada laporan, tim kami langsung bergerak. Pelaku berhasil diamankan di Kediri,” ujar Andik, Jumat (2/5/2025).

Korban, C (24), berkenalan dengan WRSW (27) pada Oktober 2024. Pelaku mengaku sebagai perawat single dan mengarang cerita bahwa ayahnya dirawat di rumah sakit. Terbujuk rayuan cinta virtual, korban mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp47 juta.

ADVERTISEMENT

Kecurigaan muncul ketika korban menyadari cerita sang kekasih online tidak sesuai kenyataan. Ia lalu melapor ke Polsek Cerme.

Penyelidikan mengarah ke Desa Kedungmalang, Papar, Kediri. Pada Rabu (30/4/2025), polisi menggerebek lokasi dan mengamankan WRSW bersama suaminya, FAW (27), yang turut menikmati hasil kejahatan.

“Dari hasil interogasi awal, uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga,” ungkap Kapolsek.

BacaJuga :

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Tiga Hari di Bawean, Wabup Alif Kawal Bencana, Layanan Kesehatan hingga Penguatan Desa

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit iPhone 13 dan satu bendel rekening koran atas nama korban. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cerme dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Iptu Andik mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan asmara di media sosial.

“Jangan mudah percaya dan apalagi mentransfer uang kepada orang yang baru dikenal secara online,” tegasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Penipuan OnlinePolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Tiga Hari di Bawean, Wabup Alif Kawal Bencana, Layanan Kesehatan hingga Penguatan Desa

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

Tak Hanya Liputan, IJTI Malang Raya Tunjukkan Kepekaan Sosial lewat Rekreasi Anak Panti

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

BERITA LAINNYA

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d