email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Penipuan Jomblo Modus Cinta Online, Korban Rugi Rp47 Juta

by Sudasir Al Ayyubi
4 Mei 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Kepolisian Sektor Cerme (Polsek Cerme), Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus asmara daring yang menjerat seorang pemuda asal Cerme hingga merugi Rp47 juta. Dua pelaku, sepasang suami istri asal Kediri, ditangkap setelah menjalankan aksinya lewat aplikasi kencan Tinder.

(Foto: Ist)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menyatakan, pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Begitu ada laporan, tim kami langsung bergerak. Pelaku berhasil diamankan di Kediri,” ujar Andik, Jumat (2/5/2025).

Korban, C (24), berkenalan dengan WRSW (27) pada Oktober 2024. Pelaku mengaku sebagai perawat single dan mengarang cerita bahwa ayahnya dirawat di rumah sakit. Terbujuk rayuan cinta virtual, korban mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp47 juta.

Kecurigaan muncul ketika korban menyadari cerita sang kekasih online tidak sesuai kenyataan. Ia lalu melapor ke Polsek Cerme.

Penyelidikan mengarah ke Desa Kedungmalang, Papar, Kediri. Pada Rabu (30/4/2025), polisi menggerebek lokasi dan mengamankan WRSW bersama suaminya, FAW (27), yang turut menikmati hasil kejahatan.

“Dari hasil interogasi awal, uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga,” ungkap Kapolsek.

BacaJuga :

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan

WNA Korea Selatan Peluk Islam di Gresik saat Ramadan

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit iPhone 13 dan satu bendel rekening koran atas nama korban. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cerme dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Iptu Andik mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan asmara di media sosial.

“Jangan mudah percaya dan apalagi mentransfer uang kepada orang yang baru dikenal secara online,” tegasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Penipuan OnlinePolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

WNA Korea Selatan Peluk Islam di Gresik saat Ramadan

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Prev Next

POPULER HARI INI

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d