email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Gasak Motor Petani di Sawah Pakis Malang, Polisi Tangkap di Hari yang Sama

by Agung Baskoro
15 April 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang pria berinisial MZ (29), warga Dusun Sumber Pitu, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap aparat Polsek Pakis, Polres Malang, setelah nekat mencuri sepeda motor milik petani yang sedang bekerja di sawah, Selasa pagi (15/4/2025).

MZ. (Foto: Istimewa)

Kejadian berlangsung di area persawahan Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Korban, Karyanto (48), memarkir sepeda motornya di pinggir sawah dengan kondisi kunci masih menempel. Saat tengah sibuk menanam padi, motor itu dibawa kabur oleh pelaku yang dengan cepat memanfaatkan kelengahan korban.

Aksi MZ tidak berlangsung mulus. Gerak cepat petugas Polsek Pakis yang menerima laporan, dibantu warga sekitar, berhasil menggagalkan pelariannya dan menangkapnya di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku memanfaatkan situasi lengah dan langsung membawa kabur motor korban. Ini bukan aksinya yang pertama,” tegas Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, MZ tercatat sebagai residivis kasus pencurian pada tahun 2022. Saat itu, ia dihukum hampir dua tahun penjara karena membobol toko. Lepas dari jeruji, bukannya tobat, ia justru kembali beraksi dengan modus serupa, yakni mengincar korban yang tak waspada.

“Fakta bahwa pelaku merupakan residivis semakin menguatkan dugaan bahwa ini bukan kali pertama ia mencuri motor. Saat ini kami juga mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus-kasus serupa di wilayah lain,” ujar Bambang.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam milik korban beserta dokumen STNK dan fotokopi BPKB sebagai barang bukti. MZ kini ditahan di Mapolsek Pakis dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancamannya maksimal lima tahun penjara.

BacaJuga :

H-1 Lebaran 2026, Arus Tol Malang Turun 6 Ribu Kendaraan, Polisi Tetap Siaga

SPBU Pepen Pakisaji Malang Siapkan Rest Area Nyaman untuk Pemudik Lebaran 2026

ADVERTISEMENT

AKP Bambang turut mengingatkan masyarakat agar tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan bertindak gegabah.

“Jangan tinggalkan kunci motor di kendaraan, meski hanya beberapa menit. Gunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” imbaunya.

Kasus ini menegaskan bahwa residivisme masih menjadi tantangan serius dalam sistem pemasyarakatan. Ketika pembinaan gagal menumbuhkan efek jera, masyarakat kembali menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kambuhan. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan PakisPencurian Kabupaten MalangPolres MalangPolsek Pakis
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri, Ajak Warga Perkuat Persatuan

Polres Gresik Manfaatkan Idulfitri untuk Dekatkan Diri ke Warga

Idulfitri, Warga Kota Batu Diajak Jaga Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Dari Malang, Lakuna Buka Perjalanan Musik Lewat “Mudra”

Takbir Keliling di Sanankulon Blitar Berhadiah Sepeda hingga Kambing

Evakuasi Pengungsi Maybrat, 21 Warga Diselamatkan TNI dari Hutan Perbatasan

Malam Takbiran Gresik 2026 Aman Kondusif, TNI-Polri Patroli Skala Besar

Aksi Heroik Polisi di Gresik Kejar Bus Mudik, Selamatkan Pasutri Tertinggal

H-1 Lebaran 2026, Arus Tol Malang Turun 6 Ribu Kendaraan, Polisi Tetap Siaga

Menag Nasaruddin Umar: Idulfitri Momentum Perkuat Empati

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Idulfitri, Warga Kota Batu Diajak Jaga Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri, Ajak Warga Perkuat Persatuan

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri, Ajak Warga Perkuat Persatuan

Dari Malang, Lakuna Buka Perjalanan Musik Lewat “Mudra”

Takbir Keliling di Sanankulon Blitar Berhadiah Sepeda hingga Kambing

Evakuasi Pengungsi Maybrat, 21 Warga Diselamatkan TNI dari Hutan Perbatasan

Menag Nasaruddin Umar: Idulfitri Momentum Perkuat Empati

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Jelang Lebaran, Yayasan Al Muttaqin Sanankulon Blitar Santuni Yatim dan Duafa

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

SPBU Pepen Pakisaji Malang Siapkan Rest Area Nyaman untuk Pemudik Lebaran 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d