email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskoba Polres Gresik Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Menganti, 24 Plastik Klip Diamankan, Buru 1 DPO

by Sudasir Al Ayyubi
9 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Jajaran Satreskoba Polres Gresik berhasil menangkap pelaku yang melakukan tindakan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Menganti. Sebanyak 24 klip sabu diamankan di sebuah rumah yang berada di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Tersangka Yani Susanto. (Foto: Istimewa)

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 11.30 WIB. Polisi langsung menangkap pelaku bernama Yani Susanto. Saat beraksi pelaku sering dipanggil Panto berusia 35 tahun warga Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten resik.

“Kami amankan 24 plastik klip sabu dari dalam rumah Yani Susanto,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH, SIK, MSi.,melalui Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Irwan Tjatur Pambudi, Kamis (9/12/2021).

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari sekrop plastik, handphone dan uang sebesar Rp 1,8 juta. Puluhan klip plastik sabu siap edar itu disimpan di dalam sebuah dompet kecil. Dipecah dalam tiga bungkus plastik.

Barang bukti yang diamankan petugas. (Foto: Istimewa)

Dirincikan, satu bungkus plastik pertama berisi empat plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,23 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, dan 0,22 gram.

Bungkus plastik kedua berisi sepuluh plastik klip beratnya 0,19 gram, 0,17 gram,  0,20 gram, 0,16 gram, 0,18 gram, 0,17 gram, 0,20 gram, 0,18 gram, 0,16 gram dan 0,17 gram.

Bungkus plastik ketiga juga berisi sepuluh plastik sabu 0,16 gram, 0,16 gram, 0,15 gram, 0,17 gram, 0,15 gram, 0,17 gram, 0,17 gram, 0,17 gram, 0,15 gram, 0,17 gram.

BacaJuga :

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 4,31 gram. Yani Susanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Kliktimes.com: Kisruh Pelantikan Wabup Ende, Syarat Apa dan Siapa yang Salah

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Guna memburu jaringan narkoba di wilayah Menganti, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih memburu satu orang DPO,” tegas Tjatur.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Irwan Tjatur PambudiBerita Kriminal GresikKasatreskoba Polres GresikKecamatan MengantiPolres GresikSatreskoba Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

10 Kepala Daerah Lolos Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI 2026, Adu Gagasan

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

BERITA LAINNYA

10 Kepala Daerah Lolos Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI 2026, Adu Gagasan

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved