email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskoba Polres Gresik Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Menganti, 24 Plastik Klip Diamankan, Buru 1 DPO

by Sudasir Al Ayyubi
9 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Jajaran Satreskoba Polres Gresik berhasil menangkap pelaku yang melakukan tindakan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Menganti. Sebanyak 24 klip sabu diamankan di sebuah rumah yang berada di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Tersangka Yani Susanto. (Foto: Istimewa)

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 11.30 WIB. Polisi langsung menangkap pelaku bernama Yani Susanto. Saat beraksi pelaku sering dipanggil Panto berusia 35 tahun warga Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten resik.

“Kami amankan 24 plastik klip sabu dari dalam rumah Yani Susanto,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH, SIK, MSi.,melalui Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Irwan Tjatur Pambudi, Kamis (9/12/2021).

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari sekrop plastik, handphone dan uang sebesar Rp 1,8 juta. Puluhan klip plastik sabu siap edar itu disimpan di dalam sebuah dompet kecil. Dipecah dalam tiga bungkus plastik.

Barang bukti yang diamankan petugas. (Foto: Istimewa)

Dirincikan, satu bungkus plastik pertama berisi empat plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,23 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, dan 0,22 gram.

Bungkus plastik kedua berisi sepuluh plastik klip beratnya 0,19 gram, 0,17 gram,  0,20 gram, 0,16 gram, 0,18 gram, 0,17 gram, 0,20 gram, 0,18 gram, 0,16 gram dan 0,17 gram.

Bungkus plastik ketiga juga berisi sepuluh plastik sabu 0,16 gram, 0,16 gram, 0,15 gram, 0,17 gram, 0,15 gram, 0,17 gram, 0,17 gram, 0,17 gram, 0,15 gram, 0,17 gram.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 4,31 gram. Yani Susanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Kliktimes.com: Kisruh Pelantikan Wabup Ende, Syarat Apa dan Siapa yang Salah

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Guna memburu jaringan narkoba di wilayah Menganti, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih memburu satu orang DPO,” tegas Tjatur.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Irwan Tjatur PambudiBerita Kriminal GresikKasatreskoba Polres GresikKecamatan MengantiPolres GresikSatreskoba Polres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

BERITA LAINNYA

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved