email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satresnarkoba Malang Grebek Home Industry Sabu di Pasuruan

by Agung Baskoro
22 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu berbasis home industry di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan keterangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

(Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Kasatreskoba Polres Malang, AKP Aditya Permana menjelaskan, bermula pada 17 April 2024 pihaknya mengamankan seorang pria bernama Mohammad Zainal Luthfi saat Operasi Pekat Semeru 2024.

Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Nanang Kosim dan adiknya Innayatul Wafi yang tinggal di Perumahan Bumi Mas Blok D3 Nomor 13 Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (18/4/2024) pukul 02.00 WIB.

“Kedua tersangka ini akhirnya menunjukkan tempat produksi sabu yang ada di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Di sini kami juga mengamankan satu orang lagi yaitu Muhammad Suherman (37). Kemudian masih ada 1 orang lagi yang menjadi DPO berinisial GWN yang mengetahui nama-nama bahan bakunya,” terang Aditya saat konferensi pers di TKP Desa Ketanireng pada Senin (22/4/2024).

ADVERTISEMENT

Dari hasil pendalaman, lanjut Aditya, jika para tersangka sudah memproduksi sabu sebanyak 5 kali. Produksi pertama terjadi pada Desember 2023 sebanyak 2 kali, kemudian pada Januari 2024 sebanyak 1 kali, dan Februari 2024 sebanyak 2 kali

Meskipun demikian, keseluruhan produksi sabu ini adalah uji coba pembuatan, baru uji coba kelima mereka berhasil membuat sabu. Sabu yang berhasil diproduksi ini kemudian dijual kepada Zainal yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Rencananya sabu ini memang akan diedarkan di Kabupaten Malang.

“Biasanya dalam memproduksi memang sedikit-sedikit antara 15 gram, 20 gram, sampai 30 gram. Tidak langsung banyak karena masih uji coba dan dipilih mana yang paling enak. Keuntungan yang didapat Kosim dan Suherman ini Rp 2 juta per bulan, sementara Innayatul sebesar Rp 10 juta,” bebernya.

BacaJuga :

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Tiga Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kasus Belum Tuntas Meski Ada Hukuman

Selanjutnya kepada ketiga tersangka, Nanang Kosim (40), Innayatul Wafi (29), dan Muhammad Suherman (37) akan dijerat dengan Pasal 113 ayat 1 dan atau 129 huruf a dan b dan atau Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU  RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, atau denda paling banyak Rp5 miliar. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres MalangSatresnarkoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

ADVERTISEMENT

Hari Kesaktian Pancasila, Kota Malang Gelar Wayang Kulit Meriah Dihadiri Ketua MA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Karyawan Dapur SPPG Celaket dan Jagalan Malang Dibekali Pelatihan Keamanan Pangan, Cegah Risiko Keracunan

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

BERITA LAINNYA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved