email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Single Mom di Malang Jadi Korban Pencurian

by Agung Baskoro
11 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang Single Mom bernama Isnanik (42), warga Sukun, Kota Malang mendapatkan pengalaman yang tidak menyenangkan usai berkenalan dengan Tyas Hayu Utomo, warga Kota Madiun. Perkenalan antar keduanya itu melalui aplikasi kencan Tantan. Selain tertipu, Mobil Toyota Yaris milik teman Isnanik juga dari bawa kabur oleh pelaku.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, agar korban percaya dengan modusnya, pelaku mengaku bekerja di kantor pajak yang dilengkapi dengan kartu tanda pengenal.

“Selama berkenalan dengan korban, tersangka mengaku bernama Tyas Hayu Utomo dengan status duda dan bekerja sebagai Pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya. Korban menunjukkan kartu tanda pengenal, kemudian tersangka dan korban pun menjalin komunikasi,” ujar Gandha kepada awak media. Selasa (11/06/2024).

Ganda melanjutkan, komunikasi pun berjalan lancar dan pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 Sekira pukul 10.00 WIB, pelaku dijemput di terminal Arjosari. Kemudian tersangka diajak ke rumah Jerry di Wagir yang merupakan teman korban.

“Saat itu, tersangka diminta untuk memanaskan mesin mobil Toyota Yaris Warna Merah Metalik,” lanjut Ganda.

Masih Ganda, sekira pukul 11.00 WIB tersangka diajak oleh korban kerumahnya di Perum Pelita Kebonsari Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang. Karena ada keperluan ke Donomulyo, pelaku disuruh istirahat di rumah korban.

Sebelum korban berangkat ke Donomulyo, kata Ganda, tersangka melihat korban meletakkan kunci kontak Mobil Toyota Yaris Warna Merah Metalik di atas bufet lemari ruang tamu.

Kondisi itulah yang memunculkan niat jahat dari tersangka untuk melakukan pencuri. Saat korban berangkat ke Donomulyo, pelaku pun juga berangkat melakukan pencurian.

BacaJuga :

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur

“Tersangka mengambil kunci kontak mobil tersebut dan segera bergegas memesan Ojek Online untuk menuju ke rumah Jerry di Wagir,” ungkapnya.

Sesampainya di Wagir, pelaku dengan mudah masuk ke mobil Yaris, itu karena kunci sudah ada pada gegamannya. Selain itu rumah juga tidak ada pagarnya.

“Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Bersama Polsek Wagir, Polres Malang melakukan penangkapan terhadap tersangka di Hotel Bypass Sidoarjo,” terangnya.

Tersangka ditangkap karena terekam CCTV dan diketahui oleh petugas.

“Saat dilakukan penangkapan, diketahui tersangka membawa mobil tersebut ke Pati Jawa Tengah, kemudian berhasil kami amankan,” jelasnya.

Menurutnya, tersangka ini dalan menjalankan aksinya selalu menyaru sebagai Petugas Pajak dan karyawan RRI.

“Hasil penyidikan, tersangka sudah melakukan hal serupa sebanyak dua kali. Satu TKP lagi berada di Jawa Tengah,” tukasnya.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan.

Saat rilis tersebut, korban yang merupakan Single Mom ini juga dihadirkan secara langsung. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Imron Haqiqi Nahkodai Jurnalis Pos Malang 2026-2028

Hiswana Migas Gandeng Polisi dan Media Jaga Distribusi Energi

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

BERITA LAINNYA

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Imron Haqiqi Nahkodai Jurnalis Pos Malang 2026-2028

Hiswana Migas Gandeng Polisi dan Media Jaga Distribusi Energi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved