Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Pencuri Alpukat Tertangkap Basah di Karangploso Malang

by Agung Baskoro
21 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi tiga pencuri buah alpukat di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berakhir di tangan polisi. Ketiganya ditangkap warga usai kepergok beraksi di kebun alpukat, Minggu (20/4/2025) sore.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kapolres Malang melalui Kasi Humas, AKP Bambang Subinajar, mengatakan, ketiga pelaku diamankan usai aksinya dicurigai warga di Dusun Supiturang, Desa Bocek, Karangploso, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Warga yang curiga membuntuti mereka hingga ke kawasan proyek perumahan. Setelah digeledah, ketiganya mengaku mencuri satu karung alpukat dari kebun milik warga,” ujar Bambang, Senin (21/4/2025).

KONTEN PROMOSI

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu karung alpukat hasil curian dan sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi N 9584 AB, yang diduga digunakan sebagai sarana angkut.

Ketiga pelaku berinisial ADS (35) asal Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya; BN (47) warga Kecamatan Gayam, Bojonegoro; dan PR (46) asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

“Mereka sudah diamankan di Mapolsek Karangploso untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bambang.

Dari pengakuan awal, para pelaku berencana menjual hasil curian tersebut di pasar wilayah Singosari. Fakta bahwa ketiganya bukan warga sekitar memunculkan dugaan kuat aksi ini bukan kejadian tunggal.

BacaJuga :

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

Pedagang di Pasar Pakisaji Meninggal Mendadak, Polisi Pastikan Bukan Karena Kekerasan

“Kasus ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan mereka terlibat dalam jaringan pencurian hasil pertanian di beberapa lokasi lain,” tegas Bambang.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Ketiga tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KarangplosoPencurian Kabupaten MalangPolres Malangpolsek karangploso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rarif Setiawan Resmi Pimpin BPN Gresik, Gantikan Kamaruddin

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

ADVERTISEMENT

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

Besok Souljah Sambangi Malang, Bakal Suguhkan Konser Reggae Rasa Festival

Prev Next

POPULER HARI INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

BERITA LAINNYA

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Tak Terlibat Satgas: Mereka Tenaga Profesional

LAKSI Minta Media Stop Framing Soal Istri Menteri UMKM

Tokoh OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d