email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Wringinanom Gresik Ditangkap Polisi Karena Menanam Ganja di Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
30 April 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Seorang warga asal Wringinanom, Kabupaten Gresik, berinisila AW (45 tahun) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satreskoba Polres Gresik.

Penampakan tanaman ganja milik AW. (Foto: Istimewa)

Kasatreskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa penangkapan AW bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Diresnarkoba Polda Jatim.

“Penangkapan AW bermula dari hasil pengembangan kasus Diresnarkoba Polda Jatim. Salah satu barang bukti yang diamankan berupa lintingan ganja,” ujar Joko saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa (29/04/2024).

AW, yang awalnya hanya mengkonsumsi ganja, mengaku tertarik untuk menjalankan bisnis haram tersebut karena melihat potensi keuntungan finansial yang besar. Namun, setelah ditangkap, AW akhirnya mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam rumahnya.

ADVERTISEMENT

“Kami temukan sebuah seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca,” ungkap Joko, menjelaskan penemuan barang bukti yang mencurigakan di rumah AW.

Petugas berhasil menemukan empat pot tanaman ganja yang mulai tumbuh di dalam rumah AW, dengan tinggi bervariasi antara 3 hingga 10 sentimeter. Menurut pengakuan tersangka, hasil panen ganja tersebut dijual kepada pemesan melalui sistem transaksi online, dengan mayoritas pesanan berasal dari Surabaya.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menyatakan bahwa AW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga :

Polres Gresik Amankan 57 Botol Miras Ilegal, Termasuk Arak Bali dan Miras Impor

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

“Sengaja menanam ganja untuk dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi,” ujar Adhitya Panji Anom, menjelaskan motif AW dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Adhitya Panji Anom menekankan komitmen Polres Gresik untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GanjaKecamatan WringinanomPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

ADVERTISEMENT

Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Berangkat ke Kongo Jalankan Misi Perdamaian PBB

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan TNI

Arca Tatasawara, Band World Music Malang Angkat Budaya Nusantara Lewat Pahatan Candi

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

SPPG Polri Jadi Role Model Dapur Gizi Nasional, Pengamat: Bukti Nyata Asta Cita Prabowo

BERITA LAINNYA

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Berangkat ke Kongo Jalankan Misi Perdamaian PBB

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan TNI

PT Panji Gemilang Utama Perkuat Sinergi dengan Media, Kunjungi PWI Jawa Timur

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved