email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Wringinanom Gresik Ditangkap Polisi Karena Menanam Ganja di Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
30 April 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Seorang warga asal Wringinanom, Kabupaten Gresik, berinisila AW (45 tahun) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satreskoba Polres Gresik.

Penampakan tanaman ganja milik AW. (Foto: Istimewa)

Kasatreskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa penangkapan AW bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Diresnarkoba Polda Jatim.

“Penangkapan AW bermula dari hasil pengembangan kasus Diresnarkoba Polda Jatim. Salah satu barang bukti yang diamankan berupa lintingan ganja,” ujar Joko saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa (29/04/2024).

KONTEN PROMOSI

AW, yang awalnya hanya mengkonsumsi ganja, mengaku tertarik untuk menjalankan bisnis haram tersebut karena melihat potensi keuntungan finansial yang besar. Namun, setelah ditangkap, AW akhirnya mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam rumahnya.

“Kami temukan sebuah seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca,” ungkap Joko, menjelaskan penemuan barang bukti yang mencurigakan di rumah AW.

Petugas berhasil menemukan empat pot tanaman ganja yang mulai tumbuh di dalam rumah AW, dengan tinggi bervariasi antara 3 hingga 10 sentimeter. Menurut pengakuan tersangka, hasil panen ganja tersebut dijual kepada pemesan melalui sistem transaksi online, dengan mayoritas pesanan berasal dari Surabaya.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menyatakan bahwa AW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga :

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Maksimalkan Pelayanan, Kunjungi Pasien BPJS di Rumah

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Enam TKP

“Sengaja menanam ganja untuk dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi,” ujar Adhitya Panji Anom, menjelaskan motif AW dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Adhitya Panji Anom menekankan komitmen Polres Gresik untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GanjaKecamatan WringinanomPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Malang, Motor Hilang di Kos Terungkap Kurang dari 24 Jam

ADVERTISEMENT

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Maksimalkan Pelayanan, Kunjungi Pasien BPJS di Rumah

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Mahasiswa KKN-T 02 UNIRA Malang Ikut Sukseskan HUT ke-80 RI di Desa Sumberejo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Marianne Nowottny Rilis Album Cover “Marzanna” dengan Single “I’m Deranged”

Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025, SeaBank Fokus Perluas Inklusi Keuangan dan Literasi UMKM

GAC Indonesia Resmi Buka Dealer Mobil Listrik 3S di Surabaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved