email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Wringinanom Gresik Ditangkap Polisi Karena Menanam Ganja di Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
30 April 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Seorang warga asal Wringinanom, Kabupaten Gresik, berinisila AW (45 tahun) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satreskoba Polres Gresik.

Penampakan tanaman ganja milik AW. (Foto: Istimewa)

Kasatreskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa penangkapan AW bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Diresnarkoba Polda Jatim.

“Penangkapan AW bermula dari hasil pengembangan kasus Diresnarkoba Polda Jatim. Salah satu barang bukti yang diamankan berupa lintingan ganja,” ujar Joko saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa (29/04/2024).

AW, yang awalnya hanya mengkonsumsi ganja, mengaku tertarik untuk menjalankan bisnis haram tersebut karena melihat potensi keuntungan finansial yang besar. Namun, setelah ditangkap, AW akhirnya mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam rumahnya.

“Kami temukan sebuah seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca,” ungkap Joko, menjelaskan penemuan barang bukti yang mencurigakan di rumah AW.

Petugas berhasil menemukan empat pot tanaman ganja yang mulai tumbuh di dalam rumah AW, dengan tinggi bervariasi antara 3 hingga 10 sentimeter. Menurut pengakuan tersangka, hasil panen ganja tersebut dijual kepada pemesan melalui sistem transaksi online, dengan mayoritas pesanan berasal dari Surabaya.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menyatakan bahwa AW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga :

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik

“Sengaja menanam ganja untuk dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi,” ujar Adhitya Panji Anom, menjelaskan motif AW dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Adhitya Panji Anom menekankan komitmen Polres Gresik untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GanjaKecamatan WringinanomPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

BERITA LAINNYA

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved