email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

E-Parkir di Gresik Bakal Diterapkan Mulai 1 Januari 2022, Ini Besaran Tarifnya

by Sudasir Al Ayyubi
27 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan parkir elektronik (e-parkir) di wilayahnya mulai 1 Januari 2022. Namun sebelumnya diterapkan sosialisasi dan simulasi kepada juru parkir (jukir) di sepanjang Jalan Gresik Kota Baru (GKB) dan Jalan Samanhudi Gresik pada Senin, 27 Desember 2021.

Salah satu mesin E-parkir di pasar Kota Gresik. (Foto: Istimewa)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Edi Siswoyohadi mengatakan, uji coba terhadap e-parkir di sepanjang Jalan GKB dan Jalan Samanhudi Gresik itu da 38 titik di GKB yang disosialisasikan untuk e-parkir tersebut.

“Kita uji coba di GKB sama di Jalan Samanhudi Gresik dalam penerapan e-parkir tersebut,” kata Edi.

Sedangkan untuk mekanismenya, pihaknya mengatakan, nanti masyarakat langsung membayar parkir dengan menggunakan aplikasi atau barcode scan Qris dan apabila nantinya masyarakat yang belum mempunyai saldo akan menggunakan Handphone (Hp) dari teman jukir terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

“Iya nanti masyarakat yang parkir langsung menggunakan bayar lewat barcode dan kalau tidak ada saldo akan menggunakan Hp jukir yang sudah disiapkan. Ini salah satu uji coba dan akan terus dilakukan perbaikan melalui uji coba ini,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Sarana dan Prasarana Dishub Gresik, Eko Winardi mengatakan, bahwa tujuannya untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan parkir.

“Karena Perda tersebut sudah keluar namun belum dilaksanakan sampai saat ini. Sedangkan jumlah parkir di Gresik sebanyak 116 luas jalur (parkir)” jelasnya.

BacaJuga :

Pasutri di Manyar Wakafkan Rumah ke YDSF Gresik, Akan Dijadikan Kantor Cabang

Gresik Genjot Penurunan Stunting Lewat Pembinaan Posyandu di Samirplapan

Pihaknya menegaskan, terkait jukir tidak ada pengurangan, justru nantinya jukir akan bertugas di sana untuk membantu para masyarakat yang akan parkir kendaraannya.

“Tidak ada pengurangan untuk Jukir malah nantinya mereka yang membantu dalam pelaksanaan parkir khususnya e-parkir tersebut. Salah satunya untuk pembayaran atau aplikasi menggunakan kartu Q ris dengan menggunakan barcode,” terangnya.

Baca Lainnya: Film Sepeda Presiden dan Impian Anak Papua

Selain itu juga dengan sistem E -Parkir ini, menurut dia, tidak lain untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022. Karena target Pemerintah Daerah Gresik untuk parkir tahun 2022 sebesar Rp. 9 miliar.

“Nah untuk tarif e- parkir yakni roda dua sebesar Rp. 2000 ribu, roda empat sebesar Rp. 3000 ribu dan roda enam sebesar Rp. 10.000 ribu” rincinya.

“Kami berharap untuk e-parkir ini untuk menunjang PAD Gresik dan target Rp. 9 miliar tercapai di tahun 2022 mendatang” imbuhnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub GresikE-Parkir Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Drainase TMMD 126 di Lebakharjo Bantu Pengairan Sawah 15 Hektare

Aliansi Kehendak Rakyat Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

ADVERTISEMENT

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

TMMD 126 Kodim 0818 Dorong Pengembangan Kawasan Pedesaan di Lebakharjo

Pasutri di Manyar Wakafkan Rumah ke YDSF Gresik, Akan Dijadikan Kantor Cabang

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Seorang Guru di Kota Malang Amankan Siswa dari Makanan Program Gizi Diduga Tak Layak Konsumsi

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

BERITA LAINNYA

Aliansi Kehendak Rakyat Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved