email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 25 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

E-Parkir di Gresik Bakal Diterapkan Mulai 1 Januari 2022, Ini Besaran Tarifnya

by Sudasir Al Ayyubi
27 Desember 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan parkir elektronik (e-parkir) di wilayahnya mulai 1 Januari 2022. Namun sebelumnya diterapkan sosialisasi dan simulasi kepada juru parkir (jukir) di sepanjang Jalan Gresik Kota Baru (GKB) dan Jalan Samanhudi Gresik pada Senin, 27 Desember 2021.

Salah satu mesin E-parkir di pasar Kota Gresik. (Foto: Istimewa)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Edi Siswoyohadi mengatakan, uji coba terhadap e-parkir di sepanjang Jalan GKB dan Jalan Samanhudi Gresik itu da 38 titik di GKB yang disosialisasikan untuk e-parkir tersebut.

“Kita uji coba di GKB sama di Jalan Samanhudi Gresik dalam penerapan e-parkir tersebut,” kata Edi.

Sedangkan untuk mekanismenya, pihaknya mengatakan, nanti masyarakat langsung membayar parkir dengan menggunakan aplikasi atau barcode scan Qris dan apabila nantinya masyarakat yang belum mempunyai saldo akan menggunakan Handphone (Hp) dari teman jukir terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

“Iya nanti masyarakat yang parkir langsung menggunakan bayar lewat barcode dan kalau tidak ada saldo akan menggunakan Hp jukir yang sudah disiapkan. Ini salah satu uji coba dan akan terus dilakukan perbaikan melalui uji coba ini,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Sarana dan Prasarana Dishub Gresik, Eko Winardi mengatakan, bahwa tujuannya untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan parkir.

“Karena Perda tersebut sudah keluar namun belum dilaksanakan sampai saat ini. Sedangkan jumlah parkir di Gresik sebanyak 116 luas jalur (parkir)” jelasnya.

BacaJuga :

14 Kepala Desa di Gresik Dikukuhkan, Bupati Yani Dorong Desa Siap Jalankan Program Nasional

Biennale Jatim XI Resmi Digelar di Gresik, Bupati Yani: Seniman Lokal Tampil di Panggung Global

Pihaknya menegaskan, terkait jukir tidak ada pengurangan, justru nantinya jukir akan bertugas di sana untuk membantu para masyarakat yang akan parkir kendaraannya.

“Tidak ada pengurangan untuk Jukir malah nantinya mereka yang membantu dalam pelaksanaan parkir khususnya e-parkir tersebut. Salah satunya untuk pembayaran atau aplikasi menggunakan kartu Q ris dengan menggunakan barcode,” terangnya.

Baca Lainnya: Film Sepeda Presiden dan Impian Anak Papua

Selain itu juga dengan sistem E -Parkir ini, menurut dia, tidak lain untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022. Karena target Pemerintah Daerah Gresik untuk parkir tahun 2022 sebesar Rp. 9 miliar.

“Nah untuk tarif e- parkir yakni roda dua sebesar Rp. 2000 ribu, roda empat sebesar Rp. 3000 ribu dan roda enam sebesar Rp. 10.000 ribu” rincinya.

“Kami berharap untuk e-parkir ini untuk menunjang PAD Gresik dan target Rp. 9 miliar tercapai di tahun 2022 mendatang” imbuhnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub GresikE-Parkir Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KH Abdul Ghofur Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Jadi Tahanan Kota, Korban Geram

ADVERTISEMENT

TNI Gelar Latihan Super Garuda Shield 2025, Libatkan Puluhan Negara Sahabat di Indo-Pasifik

Adurusa Asal Lamongan Rilis Single “Love is Power”, Serukan Lawan Penindasan dengan Cinta

Sungai Taman Ayu Desa Jatirejoyoso Kepanjen Disulap Jadi Wisata Balap Perahu, Dulu Tempat Sampah

Prev Next

POPULER HARI INI

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Kota Batu Batasi Penggunaan Sound Horeg, Atur Jam Operasional hingga 22.00 WIB

Biennale Jatim XI Resmi Digelar di Gresik, Bupati Yani: Seniman Lokal Tampil di Panggung Global

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

BERITA LAINNYA

TNI Gelar Latihan Super Garuda Shield 2025, Libatkan Puluhan Negara Sahabat di Indo-Pasifik

Wali Kota Pasuruan Mas Adi: Bugul Kidul Bersholawat Jadi Wujud Syukur HUT ke-80 RI

Wali Kota Pasuruan Mas Adi Berangkatkan Gowes KNPI Semarakkan HUT ke-80 RI

Jelang Super Garuda Shield 2025, Panglima TNI Jalin Diplomasi Militer di Kapal Perang Jepang JS Osumi

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved