email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Resmi Dilantik, Ikatan Guru Indonesia Gresik Ingin Berjuang dari Perlakuan Diskriminatif

by Sudasir Al Ayyubi
28 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Usai dilakukan pembentukan dan resmi di lantik oleh Ketua Ikatan Guru Indonesia Jawa Timur, Sukari pada Selasa (28/12/2021). IGI Gresik ingin berjuang untuk bebas dari perlakuan diskriminatif.

Kegiatan yang digelar di gedung aula Idham Khalid SMA NU 1 Jalan Raden Santri Kabupaten Gresik dihadiri pula Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Markus, Ketua DPD IGI Gresik Ahmad Hanif Hasan, Pergunu Gresik, Perwakilan Diknas Gresik, dan seluruh pengurus DPD IGI Gresik.

(Foto: Istimewa)

Dalam pidato sambutannya, Ketua DPD IGI Gresik Ahmad Hanif Hasan mengatakan, di tingkat nasional IGI bisa diterima oleh pemerintah dan juga di jajaran DPR. Namun di beberapa daerah, IGI masih harus berjuang untuk diakui dan juga berjuang dari perlakukan diskrimintaif.

“Di Kabupaten Gresik, dengan telah disahkannya peraturan daerah kabupaten Gresik nomor 7 tahun 2020 dan diundangkan pada 5 Februari 2021 tentang Perlindungan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. IGI Gresik sangat menyambut baik perda tersebut, karena perda tersebut mempunyai prinsip non diskriminatif” terang Ahmad Hanif Hasan.

Ketua DPD IGI Gresik Ahmad Hanif Hasan. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, dalam pasal 6 huruf f menguatkan hak dan kewajiban guru, dimana pendidik memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi.

“Dengan diberlakukannya perda tersebut, implementasi praktik non diskriminatif segera terwujud. Dengan tidak adanya tekanan atau ancaman bagi guru dalam memilih organisasi profesi guru, tidak adanya surat edaran dari pemerintah dalam hal ini dinas Pendidikan, yang membuat surat edaran untuk menggunakan hanya satu baju organisasi profesi guru” jelasnya.

(Foto: Istimewa)

Dengan adanya prinsip nondiskriminatif, dia menilai, semua organisasi yang terdaftar dan sudah berbadan hukum, wajib mendapat perlindungan dan pembinaan serta mendapat undangan yang terkait kegiatan Pendidikan dari pemerintah daerah terutama dari Dinas Pendidikan.

BacaJuga :

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

“Dengan kehadiran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, dan juga Kemenag Kabupaten Gresik pada hari ini, harapan kami tidak hanya sebatas kata, tetapi dapat diwujudkan. Aamiin. Demikian Apa yang dapat saya sampaikan, mohon maaf bila ada kata yang salah dan kurang berkenan” ungkap Ahmad Hanif Hasan dalam sambutannya.

“Semoga dengan kegiatan ini guru-guru kedepannya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun pusat, terus selalu berkarya dan tebar kemanfaatan untuk orang lain” Ahmad Hanif Hasan mengakhiri.

(Foto: Istimewa)

Sebelumnya, dalam sambutannya Ahmad Hanif Hasan merincikan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPD IGI Gresik. Kata dia, dalam tahun 2021 telah beberapa kali melaksanakan kegiatan baik secara kolaboratof sepereti Webinar Pendidikan dengan Pergunu, FGM, kegiatan Pemanfaatan akun belajar.id melalui GWE dengan DInas Pendidikan Kabupaten Gresik.

(Foto: Istimewa)

“Kemudian di internal IGI seperti buka bersama virtual, menghadiri pelantikan dan rakerwil IGI Jatim, donasi banjir, pembekalan manajemen organisasi dan entrepreneurship pengurus IGI se Indonesia, Teacher Jurnalist Workshop, Pembuatan media ajar berbasis 3D dan virtual reality serta Bimtek Instruktur Nasional Program Organisasi Penggerak/ POP IGI. Dan juga mmenghadiri undangan kegiatan dari Lembaga lain seperti dari Dewan Pendidikan, maupun juga saat rembug Pendidikan Gresik di hotel Khas Gresik atau Hotel Pesona” papar dia sebelumnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad Hanif HasanGuruIGI Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

Bupati Malang Sanusi Ucapkan Selamat ke Menkeu Purbaya Usai Dilantik Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

Lapas Perempuan Malang Tanam Bibit Kelapa Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Setelah Vakum 24 Tahun, Kastil Band Asal Malang Bangkit dengan Video Klip “Shadows”

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Produk Olahan Jahe Merah Karangturi Gresik Digadang Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

BERITA LAINNYA

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved