Javasatu,Malang- Tingginya angka peredaran rokok ilegal di kawasan Kabupaten Malang mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Kegiatan tersebut berlangsung di Harris Hotel & Conventions Malang selama dua hari, yakni dimulai pada Senin (21/6/2021) hingga Selasa (22/6/2021).
Dalam sambutannya, Dra.Mursyidah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang menggandeng Kantor Bea Cukai Malang untuk memberantas peredaran cukai maupun rokok ilegal.
“Mengingat Kabupaten Malang termasuk kategori daerah yang hasil temuannya tinggi pelanggaran rokok ilegalnya, jadi pelanggarannya cukup tinggi. Maka Kabupaten Malang bersama kantor Bea Cukai Malang berkomitmen terus memberantas peredaran cukai atau rokok ilegal, salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi seperti ini.” jelas Dra.Mursyidah.
Upaya pemberantasan cukai dan rokok ilegal tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah dan instansi pemerintah terkait. Namun, dibutuhkan juga peran serta dari masyarakat untuk ikut mengawasi.
“Untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan pemasukkan dari sektor cukai, tentu perlu adanya keterlibatan semua pihak untuk mengawasi dan ikut memberantas peredaran rokok ilegal,” tambahnya.
11 Kecamatan Kabupaten Malang Terpantau Tinggi Peredaran Rokok Ilegal
Dalam kegiatan kali ini, Diskominfo Kabupaten Malang menargetkan masyarakat kecamatan Dampit sebagai peserta sosialisasi. Bukan tanpa alasan, wilayah Kecamatan Dampit merupakan salah satu wilayah dari 11 kecamatan yang peredaran rokok ilegalnya relatif tinggi, Aniswati Aziz, Kepala Diskominfo Kabupaten Malang menjelaskan.
“Dampit termasuk 11 kecamatan yang peredaran rokok ilegalnya relatif tinggi,” jawab Aniswati Aziz, Kepala Diskominfo Kabupaten Malang.
Kegiatan ini melibatkan 100 peserta yang akan mengikuti sosialisasi. Di hari pertama, merupakan kegiatan pembukaan acara dan sambutan-sambutan dari Pemkab Malang, Diskominfo, serta dari anggota DPRD Kabupaten Malang. Sedangkan hari berikutnya, adalah penyampaian materi sosialisasi yang menghadirkan pemateri dari Kantor Bea Cukai Malang.
“Tujuannya agar yang kami sampaikan dan yang kami ketahui terhadap aturan cukai bisa menjadi getok tular bagi beliau-beliau ini, untuk menyampaikan kepada masyarakat yang lain. Kita kan sekarang ada program Peduli Tonggo ya, dari sinilah kita bisa getok tular.” pungkasnya.(Adv/Jul/Saf)
Comments 1