email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik 1 RDTR Perkotaan Kalitidu

by Bambang Kuswantoro
6 September 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU BIMA PR) menggelar Konsultasi Publik 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kalitidu.

(Foto: Istimewa)

Kegiatan digelar di Partnership Room Lantai 4, Gedung Pemkab Bojonegoro pada Senin (5/9/2022). RDTR meliputi tiga kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Gayam, Kecamatan Malo, dan Kecamatan Ngasem.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam arahannya secara daring menjelaskan, RDTR merupakan mandat dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Terbaru, terkait tata ruang perkotaan sudah dituntaskan. Sehingga saat ini RDTR di wilayah Kalitidu dan sekitarnya.

Melalui konsultasi publik ini, lanjut Bupati, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa ada pembahasan beberapa kecamatan mengenai beberapa tahapan penggunaan lahan sesuai peraturan daerah.

Kriteria yang digunakan, masih Bupati Anna, hampir semua lahan persawahan dijadikan lahan permukiman. Sehingga bersama Kementerian PU PR, ada kesepakatan yang harus disepakati bersama. Pemkab Bojonegoro dalam hal ini menyiapkan lahan sawah yang dilindungi (LSD). Saat ini, RDTR sebagai pengawalan terhadap pelaksanaan pada RTRW.

“Mudah-mudahan forum konsultasi publik ini menemukan informasi masukan yang baik terhadap mandat perda RTRW. Selain itu memberikan kesadaran pada lembaga pentingnya tata kelola pemerintahan, juga tata kelola pemukiman,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, pihaknya juga selalu memerlukan beberapa sektor untuk mendukung pemerintahan. Seperti pada sektor ketahanan pangan, investasi, ekonomi, sektor wisata dan juga sektor cagar budaya. Bupati berharap, melalui konsultasi publik ini mendapat masukan baik terhadap mandat turunan perda RTRW.

BacaJuga :

Rakorwil MUI Korwil IV Jatim di Bojonegoro: Teguhkan Ukhuwah, Gaungkan Dakwah Digital

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Bupati juga menyebut, pembahasan RDTR perlu memperhatikan dampak yang memberikan kenyamanan terhadap masyarakat. Termasuk di dalamnya pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).

Sementara itu, Kadin PU BIMA PR Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari menjelaskan, Konsultasi Publik 1 RDTR Perkotaan Kalitidu sebagai wadah menerima masukan, tanggapan atau pandangan seluas-luasnya terkait RDTR Perkotaan Kalitidu. Meliputi Kecamatan Kalitidu, Gayam, Malo dan Ngasem dari seluruh pemangku kebijakan kepentingan stakeholder.

“Ada 72 peserta yang kami undang. Mudah-mudahan acara berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Bojonegoro khususnya Kecamatan Kalitidu, Kecamatan Gayam, Kecamatan Malo dan Kecamatan Ngasem,” imbuhnya.

Diketahui, amanat penyusunan RDTR berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Pasal 14 Ayat 4 menyebutkan Rencana rinci tata ruang disusun sebagai perangkat operasional rencana umum tata ruang.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Sub Koordinator Fungsional di Bidang Tata Ruang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, Kepala OPD, Camat Kalitidu, Camat Gayam, Camat Malo dan Camat Ngasem.

Serta hadir pula kepala desa yang masuk dalam wilayah perencanaan, perwakilan perguruan tinggi, BUMD, PT Pertamina EP Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited, Perum Perhutani PWH 1 Bojonegoro, perwakilan PLN, asosiasi pengusaha dan LSM bidang lingkungan hidup. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahBupati BojonegoroDPU Bima PR Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tukang Bentor di Kepanjen Malang Tewas Tertabrak KA Doho, Diduga Bunuh Diri

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

ADVERTISEMENT

Fadhil Hisyam, Siswa SMPN 1 Gresik Lolos Final OSN IPS 2025 Tingkat Nasional

22 Delegasi Negara Hadiri Konferensi ICPS Kolaboraya di Gresik, Dorong Investasi Mendunia

Dinas KBPPPA Gresik Fasilitasi 26 Kelompok UPPKA Urus NIB untuk Perkuat Usaha Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved