email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik 1 RDTR Perkotaan Kalitidu

by Bambang Kuswantoro
6 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU BIMA PR) menggelar Konsultasi Publik 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kalitidu.

(Foto: Istimewa)

Kegiatan digelar di Partnership Room Lantai 4, Gedung Pemkab Bojonegoro pada Senin (5/9/2022). RDTR meliputi tiga kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Gayam, Kecamatan Malo, dan Kecamatan Ngasem.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam arahannya secara daring menjelaskan, RDTR merupakan mandat dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Terbaru, terkait tata ruang perkotaan sudah dituntaskan. Sehingga saat ini RDTR di wilayah Kalitidu dan sekitarnya.

Melalui konsultasi publik ini, lanjut Bupati, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa ada pembahasan beberapa kecamatan mengenai beberapa tahapan penggunaan lahan sesuai peraturan daerah.

Kriteria yang digunakan, masih Bupati Anna, hampir semua lahan persawahan dijadikan lahan permukiman. Sehingga bersama Kementerian PU PR, ada kesepakatan yang harus disepakati bersama. Pemkab Bojonegoro dalam hal ini menyiapkan lahan sawah yang dilindungi (LSD). Saat ini, RDTR sebagai pengawalan terhadap pelaksanaan pada RTRW.

“Mudah-mudahan forum konsultasi publik ini menemukan informasi masukan yang baik terhadap mandat perda RTRW. Selain itu memberikan kesadaran pada lembaga pentingnya tata kelola pemerintahan, juga tata kelola pemukiman,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, pihaknya juga selalu memerlukan beberapa sektor untuk mendukung pemerintahan. Seperti pada sektor ketahanan pangan, investasi, ekonomi, sektor wisata dan juga sektor cagar budaya. Bupati berharap, melalui konsultasi publik ini mendapat masukan baik terhadap mandat turunan perda RTRW.

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Bupati juga menyebut, pembahasan RDTR perlu memperhatikan dampak yang memberikan kenyamanan terhadap masyarakat. Termasuk di dalamnya pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).

Sementara itu, Kadin PU BIMA PR Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari menjelaskan, Konsultasi Publik 1 RDTR Perkotaan Kalitidu sebagai wadah menerima masukan, tanggapan atau pandangan seluas-luasnya terkait RDTR Perkotaan Kalitidu. Meliputi Kecamatan Kalitidu, Gayam, Malo dan Ngasem dari seluruh pemangku kebijakan kepentingan stakeholder.

“Ada 72 peserta yang kami undang. Mudah-mudahan acara berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Bojonegoro khususnya Kecamatan Kalitidu, Kecamatan Gayam, Kecamatan Malo dan Kecamatan Ngasem,” imbuhnya.

Diketahui, amanat penyusunan RDTR berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Pasal 14 Ayat 4 menyebutkan Rencana rinci tata ruang disusun sebagai perangkat operasional rencana umum tata ruang.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Sub Koordinator Fungsional di Bidang Tata Ruang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, Kepala OPD, Camat Kalitidu, Camat Gayam, Camat Malo dan Camat Ngasem.

Serta hadir pula kepala desa yang masuk dalam wilayah perencanaan, perwakilan perguruan tinggi, BUMD, PT Pertamina EP Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited, Perum Perhutani PWH 1 Bojonegoro, perwakilan PLN, asosiasi pengusaha dan LSM bidang lingkungan hidup. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahBupati BojonegoroDPU Bima PR Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Permintaan LPG 3 Kg di Kota Batu Naik Signifikan di Pertengahan Ramadan 2026

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Dua Terdakwa Kasus Pengadaan Tanah Polinema

Wali Kota Malang Imbau Warga Tenang, Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran

Viral di Gresik, Pria Ancam Petugas J&T dengan Sajam, Polisi Selidiki

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Gresik Dimatangkan

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Pekerja Tiongkok Wen Chao Resmi Jadi Mualaf di MUI Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Bazar Ramadan BRI Malang Hadirkan Promo Belanja dan Produk UMKM

Tradisi Malam Selikur, Santri Al-Karimi Gresik Khatamkan Kitab Kuning

BERITA LAINNYA

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved