email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik 1 RDTR Perkotaan Kalitidu

by Bambang Kuswantoro
6 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU BIMA PR) menggelar Konsultasi Publik 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kalitidu.

(Foto: Istimewa)

Kegiatan digelar di Partnership Room Lantai 4, Gedung Pemkab Bojonegoro pada Senin (5/9/2022). RDTR meliputi tiga kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Gayam, Kecamatan Malo, dan Kecamatan Ngasem.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam arahannya secara daring menjelaskan, RDTR merupakan mandat dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Terbaru, terkait tata ruang perkotaan sudah dituntaskan. Sehingga saat ini RDTR di wilayah Kalitidu dan sekitarnya.

Melalui konsultasi publik ini, lanjut Bupati, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa ada pembahasan beberapa kecamatan mengenai beberapa tahapan penggunaan lahan sesuai peraturan daerah.

Kriteria yang digunakan, masih Bupati Anna, hampir semua lahan persawahan dijadikan lahan permukiman. Sehingga bersama Kementerian PU PR, ada kesepakatan yang harus disepakati bersama. Pemkab Bojonegoro dalam hal ini menyiapkan lahan sawah yang dilindungi (LSD). Saat ini, RDTR sebagai pengawalan terhadap pelaksanaan pada RTRW.

“Mudah-mudahan forum konsultasi publik ini menemukan informasi masukan yang baik terhadap mandat perda RTRW. Selain itu memberikan kesadaran pada lembaga pentingnya tata kelola pemerintahan, juga tata kelola pemukiman,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, pihaknya juga selalu memerlukan beberapa sektor untuk mendukung pemerintahan. Seperti pada sektor ketahanan pangan, investasi, ekonomi, sektor wisata dan juga sektor cagar budaya. Bupati berharap, melalui konsultasi publik ini mendapat masukan baik terhadap mandat turunan perda RTRW.

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Bupati juga menyebut, pembahasan RDTR perlu memperhatikan dampak yang memberikan kenyamanan terhadap masyarakat. Termasuk di dalamnya pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).

Sementara itu, Kadin PU BIMA PR Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari menjelaskan, Konsultasi Publik 1 RDTR Perkotaan Kalitidu sebagai wadah menerima masukan, tanggapan atau pandangan seluas-luasnya terkait RDTR Perkotaan Kalitidu. Meliputi Kecamatan Kalitidu, Gayam, Malo dan Ngasem dari seluruh pemangku kebijakan kepentingan stakeholder.

“Ada 72 peserta yang kami undang. Mudah-mudahan acara berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Bojonegoro khususnya Kecamatan Kalitidu, Kecamatan Gayam, Kecamatan Malo dan Kecamatan Ngasem,” imbuhnya.

Diketahui, amanat penyusunan RDTR berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Pasal 14 Ayat 4 menyebutkan Rencana rinci tata ruang disusun sebagai perangkat operasional rencana umum tata ruang.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Sub Koordinator Fungsional di Bidang Tata Ruang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, Kepala OPD, Camat Kalitidu, Camat Gayam, Camat Malo dan Camat Ngasem.

Serta hadir pula kepala desa yang masuk dalam wilayah perencanaan, perwakilan perguruan tinggi, BUMD, PT Pertamina EP Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited, Perum Perhutani PWH 1 Bojonegoro, perwakilan PLN, asosiasi pengusaha dan LSM bidang lingkungan hidup. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahBupati BojonegoroDPU Bima PR Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved