JAVASATU-BATU- Sebanyak 1.828 orang penjaga tempat ibadah di kota Batu dapat insentif dari Pemkot Batu. Bagian Kemasyarakatan Kesra Kota Batu mencairkan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar per tahun atau 4 bulan Rp1,8 Miliar.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan program pemberian insentif itu dilakukan secara rutin sejak tahun 2018 lalu. Dengan jumlah penerima insentif setiap tahun berubah. Hal ini berdasarkan data perkembangan jumlah tempat ibadah yang diperoleh dari Kesra
“Setiap tahun penjaga tempat ibadah diberi insentif oleh Pemkot Batu. Bagian Kemasyarakatan Kesra Kota Batu melaksanakan Program insentif ini sejak 2018. Karena terbukti meringankan penjaga rumah ibadah, insentif dilakukan kontinyu” kata Punjul Santoso.
Insentif yang diberikan berjumlah Rp 200 ribu per bulan, tapi insentif dicairkan dalam empat bulan sekali.
“Pendistribusian insentif tersebut disalurkan melalui rekening masing-masing. Namun, penerima insentif tanpa rekening dimudahkan. Insentif akan diantarkan ke rumah penerima” ungkap Punjul
Harapan Punjul, dengan adanya program insentif ini dapat membantu meringankan beban penjaga tempat ibadah dan agar nantinya tempat ibadah bisa dipakai dengan nyaman.
Baca Juga:
-
Kapolda Jatim Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di NUIS Pakis Malang – Malangartchannel.com
-
Rakyat Dukung KPK Tetap Berhentikan 56 Pegawai Gagal TWK – Kliktimes.com
Dalam acara penyerahan insentif, Walikota Batu Dewanti Rumpoko menyerahkan insentif kepada penjaga tempat Ibadah Muslim dan Non-Muslim secara simbolis di Ruang Kerja Walikota, Senin (30/8/2021). pagi. (Yon/Arf)
Comments 3