email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Driver Ojol dan Sopir Angkutan Umum Dapat Bansos BBM dari Pemkot Batu Rp 586 Juta

by Wiyono
5 Desember 2022

JAVASATU.COM-BATU- Sebanyak 978 orang terdiri dari 291 Sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online (Ojol) roda dua mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Melalui Dinas Perhubungan kota Batu, bantuan sosial (Bansos) Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut dengan dana APBD kota Batu tahun 2022 sebesar Rp 586,8 juta masing-masing mendapatkan bantuan Rp 600 ribu.

Kegiatan dipimpin Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso bersama Kepala Dinas Perhubungan kota Batu dan Asisten 2 Pemkot Batu di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Senin (5/12/2022)siang.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso bersama Ojol yang mendapatkan Bantuan Sosial Rp 600 ribu di Balai Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga BBM. Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terjadinya inflasi dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi.

“Karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut” ungkap Punjul.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Untuk menindaklanjuti amanah Peraturan Menteri Keuangan tersebut dan dalam rangka penanganan dampak inflasi sebagai akibat kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Batu hadir melalui SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang Pemberian Bansos Kepada Sektor Transportasi Umum Di Wilayah Kota Batu. Dinas Perhubungan Kota Batu menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai.

BacaJuga :

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

Batu Total Indiependent Rilis Album “Bahagia Terus Indonesia”, Suarakan Optimisme dari Akar Rumput

Punjul Santoso menjelaskan, adapun teknis pembagian untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan melalui fasilitas Virtual Account dari Bank Jatim masing-masing penerima bantuan, dengan total penerima sebanyak 978 orang dan besar total anggaran sejumlah Rp 586.800.000. Bantuan berupa yang Rp. 600.000 per orang untuk 291 Sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online roda dua.

“Kegiatan pembagian bantuan sosial pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum ini diberikan kepada pelaku sektor transportasi umum yang ber KTP Kota Batu. Saya berharap dengan pembagian bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia berpesan, kepada penerima bantuan sosial pemberian subsidi transportasi ini, untuk dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. “Semoga kegiatan ini dapat menambah keberkahan bagi kita semua dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi di Kota Batu akan semakin meningkat,” lanjutnya.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman Suaidi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman Suaidi mengatakan, Para penerima bantuan tersebut sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas.

“Selanjutnya, bantuan diserahkan langsung pada hari inidengan 2 shift, pagi hari ini untuk supir angkot atau angkutan umum dan shift siang untuk ojek online/ojek pangkalan”ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa bansos BBM ini tidak berlaku pada sopir atau driver roda empat, hanya khusus roda dua. Bila nantinya mereka yang belum terdata belum menerima bansos akan tetapi mereka menjadi ojol atau ojek pangkalan, pemerintah akan melakukan pendataan ulang, dengan harapan nantinya tahun 2023 mereka mendapatkan bansos.

“Mekanismenya menggunakan Virtual Account dari Bank Jatim sehingga Dishub tidak memegang tunai dan uangnya langsung ke penerima bantuan. Diberikan waktu 10 hari untuk mengambil uang tersebut melalui Bank Jatim” ujarnya.

Chilman menjelaskan bahwa dengan menggunakan antrian dan sistem shift serta fasilitas virtual account, diharapkan bisa mengurangi antrian dan penumpukan. Pemberian BLT ini direncanakan berlangsung sampai malam hari. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bansos BBMDishub Kota BatuOjol Kota Batupemkot batupunjul santosoWakil Wali Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

ADVERTISEMENT

400 Personel Amankan Derby Jatim Persik vs Persebaya di Gresik, Hasil Seri

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Bukti Pelayanan Publik Kian Mbois

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Kabupaten Malang “Didor” Polisi

BERITA LAINNYA

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Jadi Kunci Penegakan Hukum dan Keberhasilan Bangsa

Kodim Wonosobo Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2025: Bangsa Besar Hargai Jasa Pahlawan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved