email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tahun 2023 Anggaran Bansos Tembus Rp 470 Triliun, Gus Muhaimin: Jangan Salah Sasaran

by Moch Zainul Arifin
30 Desember 2022

JAVASATU.COM- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) mencapai Rp 470 triliun pada tahun 2023.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Istimewa)

Bansos tersebut diwujudkan dalam berbagai program di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama (Kemenag), dan PIP Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Dikdasmen Kemendikbud Ristek).

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan, program perlindungan sosial di Indonesia masih menghadapi sejumlah permasalahan, di antaranya yaitu terkait pemutakhiran data yang belum optimal sehingga menyebabkan penyaluran sebagian bansos di sejumlah daerah belum tepat sasaran.

Karena itu, Gus Muhaimin mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengevaluasi implementasi Program Perlindungan Sosial di Indonesia di tahun 2022 secara komprehensif, khususnya terkait data masyarakat penerima bansos.

ADVERTISEMENT

“Pemuktakhiran data penerima bansos ini penting sehingga di tahun 2023, program tersebut dapat berjalan lebih baik dan mencapai target yang tepat. Jangan sampai dana bansos sebesar itu tidak tepat sasaran,” ujar Gus Muhaimin di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Kemensos membenahi prosedur dalam proses pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak menyulitkan masyarakat yang akan mendaftarkan dirinya dalam DTKS.

“Selama ini sebagian masyarakat menilai proses pendaftaran DTKS cukup sulit karena waktu yang pendek, tidak punya gawai, dan jaringan internet tidak stabil,” katanya.

BacaJuga :

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Oleh karena itu, kata Gus Muhaimin, pemerintah perlu membuka pendaftaran daring sepanjang tahun, serta mengatur waktu untuk verifikasi dan validasi data agar dapat dilakukan secara berkala dan dalam jangkauan waktu yang pendek, sehingga data baru dalam DTKS yang belum terverifikasi dan tervalidasi tidak menumpuk.

“Kemensos harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengecekan ulang data masyarakat yang telah terverifikasi dan tervalidasi dalam DTKS agar penyaluran bantuan tepat guna dan tepat waktu,” tuturnya.

Gus Muhaimin berharap pemerintah dapat memastikan data masyarakat cepat terverifikasi dan tervalidasi sehingga bansos dapat diterima tepat waktu.

Menurutnya, pemerintah harus berkomitmen melakukan reformasi proteksi sosial melalui optimalisasi upaya perbaikan data warga miskin dan rentan yang saat ini tengah dilakukan dengan transformasi data menuju sistem pendataan terintegrasi sehingga seluruh program-program bansos di tahun 2023 benar-benar tersalurkan tepat sasaran dan dapat membantu perekonomian masyarakat. Hal ini seiring dengan gencarnya upaya lain untuk membantu masyarakat, seperti bantuan modal usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori kemiskinan ekstrem. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Abdul Muhaimin IskandarBansosdpr riGus Muhaimin
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kampung Nelayan Pujiharjo Malang Rampung, Siap Diresmikan Presiden Prabowo

Bandar Grissee Dibersihkan, Camat Gresik: Kami Beri Contoh ke Warga

Kejari Kota Malang Gelar Pemeriksaan Setempat Perkara Pengadaan Tanah Polinema

HPN 2026, JMSI Malang Raya Komitmen Bikin Terang Masyarakat

Sampah Pasar Among Tani Kota Batu Dipunguti Massal

Hotel Santika Gresik Hadirkan 100 Menu Iftar Ramadan 2026

Pantai Balekambang Dipenuhi Sampah, TNI-Polri Turun Tangan

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

BERITA LAINNYA

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved