email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gandeng Sejumlah Pihak, Disnaker Kabupaten Malang Hadirkan Perumahan Bersubsidi bagi Pekerja

by Ayu
20 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Inovasi baru kembali dihadirkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. Kali ini adalah Perumahan Bersubsidi bagi para Pekerja Formal.

Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo. (Foto: Ayu/Javasatu.com)

Kepala Disnaker, Drs Yoyok Wardoyo MM menjelaskan dalam sambutannya, bahwa saat ini memiliki rumah layak adalah cita-cita dari seluruh masyarakat Kabupaten Malang terutama pekerja sektor formal maupun informal.

Orang nomor satu di Disnaker ini menjelaskan, untuk mewujudkan program ini, pihaknya telah bersinergi dengan beragam pihak. Diantaranya BTN Kantor Cabang Malang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang serta developer property PT Bhavana Mitra Abadi.

Ide ini, lanjut dia, terinspirasi dari statement Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Arfiansyah Noor beberapa saat lalu saat ulang tahun Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Dalam statement Wamenaker, menyebutkan, sekitar 76 persen pekerja sektor informal belum memiliki rumah yang layak.

“Dari statement itu kemudian saya terinspirasi untuk menindak lanjuti bagaimana caranya saudara-saudara yang bekerja di sektor informasi dapat memiliki rumah yang layak. Kemudian kami menindak lanjuti dengan mencari terobosan yang menjadi inovasi dari Disnaker untuk mewujudkan rumah idaman bagi pekerja formal dan informal. Bagi pekerja migran Indonesia (PMI) atau pekerja pabrik misalnya,” beber Kadisnaker saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2023).

Selanjutnya, untuk merealisasikan hal itu, pihaknya bertindak cepat dengan menggandeng instansi-instansi yang terlibat. Developer property yang dipilih juga atas rekomendasi.

BacaJuga :

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Tak menunggu waktu lama, Kamis (19/1/2023) digelar Sosialisasi Perumahan Bersubsidi Bagi Pekerja Formal yang digelar di Cemara Ballroom. Para human resource development (HRD) berbagai perusahaan yang berada di wilayah Pakis, Karangploso, Singosari dan Lawang.

Kadisnaker lanjutkan, pengembang selain PT Bhavana Mitra Abadi diharapkan memberikan fasilitas dan kemudahan dalam memberikan rumah bagi karyawan di pabrik atau PMI di luar negeri.Program ini ujarnya, mendorong karyawan untuk mendapatkan rumah.

“Program ini merupakan konsep perdana saya sebagai Kadisnaker untuk mulai ikut memperjuangkan rumah idaman bagi pekerja. Selanjutnya, saya berusaha menggandeng Apersi dan akan dilakukan bertahap hingga terwujudkan semua memiliki rumah,” tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Widodo, membeberkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Perumahan serta memberikan kemudahan pekerja dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara sustain.

Lebih lanjut, Widodo menjelaskan, skema MLT adalah melalui dana jaminan hari tua dengan program MLT. Program MLT untuk pekerja terbagi dalam empat program yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi.

“Sumber pendanaan KPR adalah uang muka sendiri, uang muka MLT, KPR MLT, dan JHT sebesar 30% dengan kepesertaan minimal 10 tahun. Maksimal pembiayaan KPR maksimal Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun dan Rp 150 juta pinjaman maksimal untuk uang muka,” bebernya.

Widodo merinci persyaratan MLT. Diantaranya, 1 tahun kepesertaan BPJS, belum memiliki rumah, memenuhi syarat dan ketentuan bank, tertib administrasi dan iuran BPJS, belum pernah menerima bantuan perumahan dari BPJS, mendapat surat rekomendasi dari BPJS, usia minimal 21 tahun dan tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit lunas.

“Jadi nanti alurnya, mencari rumah dulu baru ke BTN untuk pengajuan KPR rumah. BPJS memfasilitasi pinjaman uang muka maksimal Rp 150 juta dan KPR maksimal Rp 500 juta. Pihak Bank kemudian sinkronisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengajuan MLT dan kami memberikan rekomendasi kepada bank. Peserta menyicil ke BTN dengan subsidi dari BPJS.

Gandeng Sejumlah Pihak, Disnaker Kabupaten Malang Hadirkan Perumahan Bersubsidi bagi Pekerja. (Foto: Ayu/Javasatu.com)

Sementara itu, Kepala BTN Kantor Cabang Malang, Surasta, menjelaskan, pihaknya mendukung program sinergi ini. Bahkan dia menyebut program ini merupakan produk sinergi.

“Kami berharap dengan hadirnya program memberikan dorongan untuk meningkatkan produktivitas kerja bagi karyawan. Karena ada kewajiban berupa cicilan rumah sehingga user lebih giat lagi dalam bekerja,” kata dia melalui sambungan telepon.

Program ini dia nilai sebagai piloting. Selanjutnya, akan menggandeng organisasi yang menaungi PMI, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

“Harapan kami nanti menjadi program nasional, hal ini perlu kita bangun,” tandasnya.

Sementara itu, Yanisa Alfina, perwakilan PT Bhavana Mitra Abadi menjelaskan, untuk unit yang bisa di KPR subsidi maupun BPJS ada sekitar 800 unit.

“Total 800 unit baik subsidi maupun non subsidi, lokasinya di Dengkol, Singosari,” kata Nisa. (Tik/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS Ketenagakerjaan MalangBTN Cabang Malangdisnaker kabupaten malangPerumahan BersubsidiPT Bhavana Mitra Abadi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

10 Kepala Daerah Lolos Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI 2026, Adu Gagasan

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

BERITA LAINNYA

10 Kepala Daerah Lolos Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI 2026, Adu Gagasan

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved